(Tugas Rasul)
Secara garis besar, tugas rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua, yakni hamilu risalatid da’wah (mengemban risalah dakwah) dan iqamatu dinillah (menegakkan agama Allah).
Hamilu Risalatid Da’wah (Mengemban Risalah Dakwah)
Pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan aktivitas dakwah agar umat manusia ma’rifatul khaliq (mempelajari, mengetahui, dan mengenal Sang Pencipta; Allah Ta’ala) sehingga mereka bersedia beribadah hanya kepada-Nya.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah, 2: 21)
اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَشْكُرُونَ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ
“Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat padanya; dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan?” (QS. Al-Mu’min, 40: 61-62)
Kedua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing manusia tentang kaifiyatul ibadah (tata cara ibadah) kepada Allah Ta’ala.
Di dalam Al-Qur’an kita mendapati berbagai macam perintah ibadah (shalat, zakat, shaum, haji, dll.) yang bersifat global. Adapun tata cara pelaksanaannya secara detail dapat kita ketahui dari apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tentang bagaimana pelaksanaa shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Al-Bukhari dari Malik bin al-Huwairits).
Tentang bagaimana pelaksanaan haji, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خُذُوْا عَنِّى مَنَاسِكَكُمْ.
“Ambilah dariku manasik hajimu.” (Hr. Ahmad, al-Nasa`i, dan al-Baihaqi)
Secara umum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan bahwa pengamalan ibadah di dalam Islam wajib merujuk kepada perintah/contoh dari beliau dan tidak diperkenankan berkreasi sendiri. Dari Ummul Mu’minin Ummu Abdillah Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak’.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).
Dan dalam riwayat lain milik Muslim,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.”
Imam An-Nawawi berkata tentang hadits Man ahdatsa…, sebagai berikut.
“Di dalamnya berisikan dalil bahwa peribadatan, seperti mandi, wudhu, puasa dan shalat, jika dilakukan dengan menyelisihi syariat, maka tertolak atas pelakunya. Kemudian sesuatu yang diambil dengan akad (kesepakatan) yang rusak, maka wajib dikembalikan kepada pemiliknya dan tidak boleh dimilikinya.
Seseorang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya anakku menjadi buruh pada orang ini lalu ia berzina dengan istrinya. Aku mendapatkan kabar bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang sahaya wanita.” Maka beliau menjawab,
اَلْوَلِيْدَةُ وَالْغَنَمُ رَدٌّ عَلَيْكَ.
“Sahaya wanita dan kambing dikembalikan kepadamu.” (Muttafaq ‘alaih: al-Bukhari, no. 2724; dan Muslim, no. 1697).”
Sampai disini kutipan dari Imam An-Nawawi.[1]
Ketiga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertugas menyeru manusia agar mengetahui dan mengamalkan Islam sebagai minhajul hayah (pedoman kehidupan).
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran, 3: 19)
Beliau menyeru umat manusia kepada ajaran Islam secara utuh agar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari di setiap aspek kehidupan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah, 2: 208)
Pembahasan berkaitan dengan point ini dapat dilihat di dalam madah: Syumuliyatul Islam, Thabi’atul Islam, dan Minhajul Hayah. Silahkan pembaca menyimaknya.
Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan at-tarbiyah (pembinaan) kepada umat; yakni berupa taujihun (pengarahan) dan nashihatun (nasihat) sehingga iman, ilmu, dan amal mereka tumbuh berkembang.
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah, 62: 2)
Dengan at-tarbiyah, manusia akan terbimbing menjadi seorang rabbani sebagaimana dikehendaki oleh Allah Ta’ala,
كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (QS. Ali Imran, 3: 79)
Diantara makna Rabbani adalah faqih (orang yang memiliki pemahaman) dan ulama (berpengetahuan) sebagaimana disebutkan di dalam Tafsir At-Thabary.
Iqamatu Dinillah (Menegakkan Agama Allah)
Pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan iqamatul khilafah (menegakkan khilafah), yakni kepemimpinan Islam di muka bumi.
Hal ini adalah konsekwensi logis dari risalah tauhid yang harus disampaikannya ke seluruh penjuru bumi; meliputi seluruh bangsa yang ada di Timur, Barat, Utara, dan Selatan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba, 34: 28)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
“Dan Nabi-Nabi dahulu (sebelum-ku) diutus khusus kepada kaumnya, sedangkan aku diutus kepada manusia semuanya…” (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, No: 335)
Kesadaran terhadap penyebaran risalah inilah yang mendorong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan futuhat ke berbagai penjuru jazirah Arab dan seluruh penjuru bumi, sehingga khilafah Islamiyah berdiri kokoh; berkuasa dan memimpin bumi. Inilah yang dijanjikan oleh Allah Ta’ala di dalam Al-Qur’an,
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur, 24: 55)
Kedua, dalam rangka iqomatu dinillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan binaur rijal (membina kader) yang menjadi kekuatan inti, sehingga estafeta dan roda dakwah dapat terus berputar.
Di periode Makkah, kekuatan inti dakwah tersebut adalah para as-sabiqunal awwalun, kemudian bertambah di periode Madinah yakni mereka yang mengikuti bai’at Aqabah, khususnya adalah bai’at Aqabah II dimana didalamnya terdapat 12 orang naqib (pemimpin) yang diangkat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertugas menjadi perwakilan kaumnya dalam mendukung keberlangsungan dakwah di Madinah.
Urgensi keberadaan sekelompok orang yang secara khusus menunaikan perintah Allah Ta’ala untuk berdakwah dan amar ma’ruf nahi munkar, disebutkan melalui firman-Nya,
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)
Tentang Ayat di atas Ibnu Katsir berkata, “Hendaklah ada di antara kalian sekelompok umat yang menunaikan perintah Allah untuk berdakwah kepada kebaikan dan amar ma’ruf nahi mungkar, sekalipun dakwah itu wajib pula bagi setiap individu Muslim.”
Ketiga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggariskan minhajud da’wah (metode, cara, dan prosedur dakwah) untuk menjadi pedoman generasi penerusnya yang akan mengarungi dinamika medan perjuangan sehingga Islam akan tegak hingga akhir zaman.
Kita akan memperoleh gambaran yang utuh tentang manhaj dakwah beliau jika kita telusuri Al-Qur’an dan sunnah serta sirah nabawiyah. Paling tidak kita akan mengetahui bahwa:
- Subjek dakwah Islam (da’i) adalah meliputi seluruh umat sesuai kemampuannya masing-masing. Artinya tugas dakwah itu pada dasarnya adalah tugas setiap muslim.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
“Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. “ (HR. Muslim)
Meskipun begitu Allah Ta’ala memerintahkan agar ada satu kelompok yang secara khusus melaksanakan tugas ini di tengah-tengah manusia.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)
Hal ini sudah dikemukakan sebelumnya.
- Obyek dakwah Islam (mad’u) adalah meliputi seluruh umat manusia tanpa kecuali. Perhatikan kembali nash berikut ini.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba, 34: 28)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
“Dan Nabi-Nabi dahulu (sebelum-ku) diutus khusus kepada kaumnya, sedangkan aku diutus kepada manusia semuanya…” (HR. Bukhari)
- Materi dakwah (maudhu) yang disampaikan kepada umat manusia yang paling utama adalah materi aqidah/tauhid dan ibadah;
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’”. (QS. Al-Anbiya, 21: 25)
Materi akhlakul karimah;
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ
“Bahwasanya aku diutus adalah untuk menyempurnakan kebaikan akhlak.” (HR. Ahmad).
Materi hukum/syariat;
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah, 5: 48-50).
- Metode dakwah (thariqah) yang digunakan amatlah luas dan lapang; tentu saja dengan memperhatikan hal-hal berikut: terjaganya prinsip, keamanan, dan pertumbuhan dakwah dalam berbagai situasi dan kondisi.
Diantara contoh metode/strategi dakwah yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:
- Melakukan metode dakwah sirriyyah (sembunyi-sembunyi) kepada orang-orang yang terseleksi.
- Memanfaatkan perlindungan Abu Thalib ketika melaksanakan dakwah jahriyyah (terang-terangan).
- Metode pembinaan umat secara sembunyi-sembunyi di rumah Arqam bin Abil Arqam.
- Menghindari konfrontasi dan mengambil langkah defensif (bertahan) terhadap orang-orang yang memusuhi dan melakukan tekanan kepada dakwah.
- Mengambil kebijakan untuk membolehkan ‘orang-orang lemah’ di kalangan kaum muslimin agar menampakkan ‘kemurtadan’ demi keselamatan jiwa dan menjaga pertumbuhan dakwah.
- Memerintahkan pengikutnya hijrah ke Habasyah/Ethiopia (kerajaan Kristen).
- Memanfaatkan hukum jiwar (suaka) yang diberlakukan masyarakat musyrik agar memperoleh keselamatan dalam berdakwah dan beribadah (Contoh: Abu bakar mendapat jiwar dari Ibnu Daghnah sehingga ia bebas beribadah tanpa gangguan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat jiwar dari Muth’am bin Adiy sehingga aman kembali ke Makkah setelah dakwahnya ditolak di Thaif).
- Mencari pembelaan dari luar basis territorial dakwah (Contoh: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari perlindungan dan pembelaan ke Thaif. Beliau pun mendatangi kabilah-kabilah dari luar Makkah pada saat musim haji untuk memperoleh dukungan dakwah).
Pembahasan lengkap tentang manhaj dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, silahkan merujuk ke buku Manhaj Haraki karya Syaikh Munir Muhammad Ghadban rahimahullah.
- Media dakwah (wasail) yang digunakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun beragam: media lisan, tulisan, mengirimkan duta dakwah, dan lain-lain.
Melalui media lisan berupa kontak individu dan kontak kolektif (misalnya Nabi pernah mengadakan jamuan makan yang mengundang kaum kerabatnya untuk menyampaikan dakwah). Melalui media lisan inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan taklim, diskusi, dialog, dan lain-lain. Sedangkan melalui tulisan, nabi mengirim surat-surat dakwah ke berbagai penguasa yang ada pada saat itu. Nabi pun mengirim duta-duta dakwah yang bertugas mengajarkan risalah Islam ke berbagai kabilah dan wilayah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjalankan tugasnya tersebut dengan sangat luar biasa hingga cahaya Islam menebar ke seluruh penjuru bumi, menerangi kegelapan yang menyesatkan manusia.
Wallahu a’lam.
[1] Dikutip dari: http://www.alsofwah.or.id/cetakhadits.php?id=251