Pada hari Rabu (17/07/24) gerakan perlawanan Palestina (Hamas) mempublikasikan bantahannya terhadap laporan yang dikeluarkan oleh Human Rights Watch. Hamas membantah tuduhan yang disebutkan dalam laporan tersebut dan meminta organisasi hak asasi manusia itu untuk meminta maaf dan mencabut laporan bohong tersebut.
Dalam sebuah laporannya, organisasi hak asasi manusia internasional itu mengklaim pada hari Rabu (17/07/24) bahwa faksi bersenjata Palestina di Jalur Gaza telah melakukan apa yang mereka gambarkan sebagai kejahatan perang saat terjadinya operasi Topan Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 lalu.
Melalui pernyataannya, Hamas mengatakan bahwa “laporan Human Rights Watch tersebut jelas hanya mengadopsi narasi dari pihak Israel, sangat jauh dari metode penelitian ilmiah dan posisi hukum yang netral, dan tak lebih seperti sebuah dokumen propaganda Israel.”
Hamas mengecam laporan tersebut yang berisi kebohongan besar termasuk tuduhan “pemerkosaan dan kekerasan seksual,” tanpa menyebutkan satupun bukti.
Gerakan perlawanan itu menegaskan bahwa “jumlah korban meninggal dan luka-luka di Gaza sampai saat ini telah melebihi 120.000 orang. Dengan rumah sakit, universitas, sekolah, dan infrastruktur yang telah hancur total oleh mesin penghancur Zionis yang terus melanjutkan kejahatannya dengan dukungan penuh dari Amerika dan Barat.”
Hamas membantah laporan tersebut yang menuduh gerakan perlawanan Palestina itu melakukan tindakan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap orang-orang yang mereka sandera, mereka menambahkan bahwa: “Setiap orang waras yang melihat bagaimana kondisi tawanan Israel yang dibebaskan oleh kelompok perlawanan Palestina dan mendengar sendiri pengakuan mereka kepada media akan menyadari betapa besarnya kebohongan yang ada dalam laporan tersebut.”
Pernyataan Hamas tersebut juga menegaskan bahwa laporan organisasi tersebut justru “tidak menyebutkan sama sekali tentang kondisi buruk tahanan Palestina yang ditahan oleh penjajah fasis, serta bagaimana kondisi tragis mereka saat dibebaskan dari tahanan.”
Sejak 7 Oktober 2023, Israel dengan dukungan Amerika telah melancarkan perang di Gaza yang mengakibatkan lebih dari 128.000 orang Palestina terbunuh dan terluka, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita. Lebih dari 10.000 orang hilang di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang mematikan.
Tel Aviv tetap melanjutkan perang ini dengan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan agar perang ini dihentikan. Zionis penjajah itu juga mengabaikan perintah dari Mahkamah Internasional untuk mengakhiri invasi di kota Rafah di Gaza selatan, serta mengambil tindakan pencegahan agar tidak terjadi genosida serta untuk memperbaiki situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza.
Sumber: TRT Arabi