Kepolisian Israel mengumumkan pembebasan khatib Masjid Al-Aqsa , Syekh Ikrimah Sabri, beberapa jam setelah penangkapannya. Kepolisian Israel juga memutuskan larangan bagi Syeikh Ikrimah Sabri memasuki Mesjid Al-Aqsa hingga Minggu depan, dengan kemungkinan memperpanjang pelarangan hingga 6 bulan. .
Pengacara Khaled Zabarqa mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Israel memutuskan melarang Syekh Sabri memasuki Mesjid Al-Aqsa hingga hari Minggu, dengan keputusan yang dapat diperpanjang selama 6 bulan kedepan.
Zabarqa menambahkan, “Polisi Israel akhirnya memutuskan untuk membebaskan Syekh Ikrimah Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa.”
Pada Jumat malam, pasukan pendudukan Israel menangkap Syekh Ikrimah Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan kepala Otoritas Islam di Al-Quds, beberapa jam setelah dia menyampaikan khotbah Jumat yang berbelasungkawa terhadap kepala biro politik Hamas As-Syahid Ismail Haniyeh yang dibunuh di Teheran dalam serangan yang dikaitkan dengan Israel.
Sebelumnya, Hamza Qatina, salah seorang pengacara Syekh Ikrimah mengatakan kepada Al Jazeera bahwa syekh ditangkap setelah rumahnya di lingkungan Al-Sawana di Yerusalem dikepung oleh pasukan zionis.
Pengacara Khaled Zabarqa mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Syekh Ikrimah menyampaikan belasungkawanya atas kepala syahidnya ketua biro politik Hamas, Ismail Haniyeh dalam khotbahnya di Masjid Al-Aqsa.
“Setelah khotbah, kami merasakan ada proses penghasutan yang sistematis dan besar-besaran terhadap Yang Mulia Syekh, dan salah satu akibatnya adalah penggerebekan di rumah Syekh di lingkungan Al-Suwanah di Yerusalem, beliau kemudian dibawa ke pusat investigasi di Yerusalem yang disebut Kamar 4” ujar Zabarqa.
Dia menekankan bahwa pernyataan Syekh Ikrima “tidak dianggap – menurut hukum Israel – sebagai pelanggaran, dan wajar jika seseorang sekaliber Syekh Ikrima Sabri berduka atas sosok kepemimpinan Palestina yang merupakan bagian dari rakyat Palestina.”
Sementara itu, Channel 12 Israel melaporkan rencana Menteri Dalam Negeri Moshe Erbil untuk mencabut izin tinggal Syekh Sabri di Yerusalem “atas tuduhan penghasutan terhadap negara.” Perlu diketahui bahwa otoritas Israel memperlakukan warga Al-Quds sebagai pemukim.
Sementara itu, Hamas menganggap bahwa penangkapan Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa di rumahnya di Yerusalem yang terjajah sebagai serangan langsung terhadap ulama dan otoritas agama Palestina.
Sumber: Aljazeera