Militer Israel kembali melancarkan kampanye anti channel Al Jazeera. Pasukan penjajah itu menutup kantor Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat berdasarkan perintah militer.
Stasiun Al jazeera mengatakan bahwa pasukan penjajah Israel menyerbu kantor Al jazeera setelah mengepungnya dan kemudian merusak gerbang belakangnya. Pasukan Israel juga membawa surat perintah militer untuk menutup kantor Al Jazeera di Ramallah selama 45 hari.
Direktur biro Al-Jazeera di Ramallah Walid Al-Omari sebelumnya mengatakan bahwa pasukan penjajah Israel mengepung gedung yang menaungi kantor channel Al-Jazeera di Ramallah dan mereka berusaha menyerbunya.
Sejumlah besar kendaraan militer Israel menyerbu kota Ramallah dari pintu masuk utara sebagai bagian dari operasi militer. Al-Aqsa TV melaporkan bahwa pasukan pendudukan menyerbu Bundaran Al-Manara di pusat kota Ramallah.
Juli lalu, Otoritas Pengaturan Komunikasi Israel mengumumkan perpanjangan larangan yang dikenakan pada saluran Al Jazeera Qatar di wilayah pendudukan selama 45 hari, setelah Dewan Menteri sepakat bahwa siaran saluran tersebut dituduh merupakan ancaman terhadap keamanan Israel.
Pekan lalu, pengadilan di Tel Aviv juga menguatkan larangan lanjutan selama 35 hari terhadap izin beroperasi Al Jazeera, yang diberlakukan oleh pemerintah Zionis karena alasan keamanan nasional yang seharusnya berakhir kemarin, Sabtu.
Pada pertengahan Juni, Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant memutuskan bahwa Al Jazeera dilarang mengudara di Tepi Barat setelah keputusan untuk memblokirnya di wilayah pendudukan Palestina.
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Knesset pada bulan April lalu menyetujui undang-undang yang mengizinkan Perdana Menteri pendudukan dan Menteri Komunikasi untuk melarang media asing yang diklaim merugikan keamanan Israel. Undang-undang tersebut disebut “Undang-undang Al Jazeera,” mengingat undang-undang tersebut pada awalnya diberlakukan untuk mencegah saluran televisi Qatar melakukan siaran, namun undang-undang tersebut mencakup semua media asing.
Al Jazeera menggambarkan keputusan pemerintah pendudukan Israel untuk menutup kantor “Al Jazeera” sebagai tindakan yang tidak pantas serta sebuah langkah yang sangat menyesatkan dan penuh fit . Al Jazeera menekankan haknya untuk terus memberikan layanannya kepada masyarakat di seluruh dunia, yang dijamin oleh konvensi internasional.
Sumber: Arabi21.