Diantara bagian tubuh yang harus kita jaga dengan sungguh-sungguh adalah lidah atau lisan kita. Ketahuilah, sekerat daging ini dapat mendatangkan keridhoan Allah ta’ala dan membawa kita ke surga jika digunakan untuk taat kepada-Nya; namun sebaliknya, ia dapat pula mendatangkan murka Allah Ta’ala dan menjerumuskan kita ke neraka jika digunakan untuk maksiat kepada-Nya.
Perhatikanlah hadits-hadits berikut ini:
Dari Sahl bin Sa’ad As-Saidi radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang menjamin untukku bisa menjaga apa yang ada di antara dua janggutnya (janggut dan kumis) dan apa yang ada di antara kedua kakinya, maka aku menjamin surga untuknya.” (HR. Al-Bukhari no. 6474)
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk keridhaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”. (HR al-Bukhari, No. 6478).
عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ: جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي عَمَلًا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ؟ فَقَالَ «لَئِنْ كُنْتَ أَقْصَرْتَ الْخُطْبَةَ لَقَدْ أَعْرَضْتَ الْمَسْأَلَةَ: أَعْتِقْ النَّسَمَةَ وَفُكَّ الرَّقَبَةَ». فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَلَيْسَتَا بِوَاحِدَةٍ؟ قَالَ:«لَا؛ إِنَّ عِتْقَ النَّسَمَةِ أَنْ تَفَرَّدَ بِعِتْقِهَا، وَفَكَّ الرَّقَبَةِ أَنْ تُعِينَ فِي عِتْقِهَا، وَالْمِنْحَةُ الْوَكُوفُ وَالْفَيْءُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الظَّالِمِ، فَإِنْ لَمْ تُطِقْ ذَلِكَ فَأَطْعِمْ الْجَائِعَ وَاسْقِ الظَّمْآنَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنْ الْمُنْكَرِ، فَإِنْ لَمْ تُطِقْ ذَلِكَ فَكُفَّ لِسَانَكَ إِلَّا مِنْ الْخَيْرِ».
Dari Al-Barra ibnu Azib yang mengatakan bahwa pernah seorang lelaki Badui datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, ajarilah aku suatu amal yang dapat memasukkan diriku ke dalam surga.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Sesungguhnya aku telah berniat akan meringkas khotbah ini, tetapi ternyata engkau menjadikannya panjang. Merdekakanlah budak dan bantulah untuk memerdekakannya.”
Lelaki Badui itu bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah keduanya itu sama?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak, sesungguhnya yang pertama berarti engkau memerdekakan budak seutuhnya, sedangkan yang kedua berarti engkau hanya membantu memerdekakannya. Dan gemarlah berderma, berilah saudara yang zalim. Maka jika kamu tidak mampu mengerjakannya, berilah makan orang yang kelaparan, berilah minum orang yang kehausan, beramar maruf dan bernahi munkarlah. Dan jika kamu tidak mampu mengerjakannya, maka cegahlah lisanmu kecuali terhadap kebaikan.” (Musnad Ahmad)
Oleh karena itu, kita hendaknya mengikuti taujih rabbani mengenai pemeliharaan lidah ini,
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’ :114).
Ketahuilah, sesungguhnya perkataan itu terbagi ke dalam empat bagian: (1) perkataan yang berbahaya sepenuhnya, (2) perkataan yang mengandung manfaat dan bahaya (kedua perkataan ini harus ditinggalkan), dan (3) perkataan yang tidak mengandung bahaya dan tidak mengandung manfaat (menyibukkan diri dengannya berarti menyia-nyiakan waktu dan berakibat beratnya hisab), serta (4) perkataan yang bermanfaat sepenuhnya.
Berikut ini adalah afatul lisan (bahaya-bahaya lidah) yang harus kita hindari dengan sungguh-sungguh:
Pertama, pembicaraan yang tidak berguna.
Berbicara sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak diperlukan meskipun tidak berdosa (mubah) akan berakibat beratnya hisab di hari kiamat kelak. Karena jika kita menyibukkan diri dengan pembicaraan semacam itu berarti kita telah menyia-nyiakan waktu, dan telah menggantikan ucapan-ucapan yang baik dengan ucapan yang lebih rendah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Termasuk tanda baiknya keislaman seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (HR Ibnu Majah dan Turmudzi).
Kedua, melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil.
Yaitu pembicaraan yang mengandung kemaksiatan, seperti memceritakan ihwal perempuan untuk membangkitkan syahwat, pembicaraan kekaguman dan keinginan terhadap kesenangan-kesenangan orang-orang fasik, kata-kata celaan, ghibah, membahas hikayat-hikayat batil, dan lain sebagainya.
Mengenai bahaya melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil ini, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ خَطَايَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ خَوْضًا فِي الْبَاطِل
“Orang yang paling besar dosanya pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil.” (HR. Thabrani).
Ibnu Sirrin berkata, “Seorang Anshar melewati suatu majlis, lalu berkata kepada majlis tersebut, ‘Berwudhulah kalian, karena sebagian yang kalian ucapkan lebih buruk dari hadats.’”
Ketiga, perbantahan dan perdebatan.
Banyak sekali hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang perbantahan atau perdebatan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تُمَارِ أَخَاكَ, وَلَا تُمَازِحْهُ, وَلَا تَعِدْهُ مَوْعِدًا فَتُخْلِفَهُ
“Janganlah engkau mendebat saudaramu dan janganlah engkau mencandainya dan janganlah engkau berjanji kepadanya dengan satu janji yang engkau akan menyelisihinya.” (HR Turmudzi).
Hadīts ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang dhaif karena diriwayatkan dari jalan Laits bin Abi Sulaym, seorang perawi yang lemah, oleh karenanya didhaifkan oleh para Imam, seperti Imam Ahmad dan yang lainnya. Namun para ulama menjelaskan bahwa hadits ini meskipun secara sanad dia lemah akan tetapi maknanya benar dan didukung oleh hadits-hadīts yang lain. Banyak hadīts-hadīts yang menjadi syawahid (penguat) makna hadits ini.
Berikut ini diantara hadits shahih yang berbicara tentang perdebatan,
أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ
“Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang suka berdebat (paling sengit dalam berdebat).” (Hadīts riwayat Bukhāri nomor 2457 dan Muslim nomor 2668)
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Tidaklah suatu kaum tersesat setelah tadinya mereka berada di atas petunjuk kecuali karena mereka adalah kaum yang senang melakukan perdebatan.” Kemudian beliau membaca ayat ini, “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud berdebat saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (QS. Az-Zukhruf: 58) (HR. At-Tirmizi no. 3253, Ibnu Majah no. 47)
Perdebatan lebih sering melukai orang yang didebat karena setiap orang selalu berusaha mempertahankan pendapatnya kendati salah. Al-Qur-an sendiri mengingatkan kita dari bicara serampangan karena syaitan itu memecah belah manusia dari perkataan yang buruk.
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا
“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.’” (QS. Al-Isra, 17: 53)
Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya.” (HR. Abu Dawud, no. 4800)
Motivasi yang menggerakkan penyakit perbantahan dan perdebatan ini adalah rasa superioritas menampakkan keunggulan diri disertai serangan terhadap orang lain dengan merendahkannya dan menampakkan kekurangan dan kelemahan-kelemahan orang lain.
Keempat, memaksakan bersajak dan berfasih-fasih dalam bicara.
Semua itu termasuk perkataan yang tercela karena menyebabkan bertele-telenya pembicaraan, bahkan menimbulkan kesalahfahaman.
عَنْ عَائِشَةَ رَحِمَهَا اللَّهُ قَالَتْ كَانَ كَلاَمُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَلاَمًا فَصْلاً يَفْهَمُهُ كُلُّ مَنْ سَمِعَهُ.
Dari Aisyah rahimahallaahu, beliau berkata: “Bahwasanya perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu perkataan yang jelas sehingga bisa difahami oleh semua yang mendengar.” (HR Abu Daud 4839. Dinilai hasan oleh Al Albani dalam Shahih al Jaami’ no 4826) .
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقًا. وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ وَالْمُتَفَيْهِقُونَ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ: قَالَ: الْمُتَكَبِّرُونَ
“Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian dan yang paling dekat kedudukannya denganku pada hari kiamat kelak, yaitu orang yang terbaik akhlaknya. Dan orang yang paling aku benci dan paling jauh kedudukannya dariku pada hari kiamat kelak, yaitu tsartsarun, mutasyaddiqun dan mutafaihiqun”. Sahabat bertanya, “Ya, Rasulullah. Kami sudah mengetahui arti tsartsarun dan mutasyaddiqun, lalu apa arti mutafaihiqun?” Beliau menjawab, ”Orang yang sombong.” (HR. Tirmidzi, ia berkata: “Hadits ini hasan”.)
Keterangan singkat ma’na kata:
الثَّرْثَارُونَ (tsartsarun), banyak omong dengan pembicaraan yang menyimpang dari kebenaran.
الْمُتَشَدِّقُونَ (mutasyaddiqun), kata-kata yang meremehkan orang lain dan berbicara dengan suara lagak untuk menunjukkan kefasihannya dan bangga dengan perkataannya sendiri.
الْمُتَفَيْهِقُونَ (mutafaihiqun), berasal dari kata al fahq, yang berarti penuh. Maksudnya, seseorang yang berbicara keras panjang lebar, disertai dengan perasaan sombong dan pongah, serta menggunakan kata-kata asing untuk menunjukkan, seolah dirinya lebih hebat dari y ang lainnya.
Kelima, berkata keji, jorok dan cacian.
Semua ini tercela dan dilarang karena menjadi sumber keburukan dan kehinaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ اْلمـُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَ لَا اللَّعَّانِ وَ لَا اْلفَاحِشِ وَ لَا اْلبَذِيِّ
“Bukanlah seorang mukmin orang yang suka mencela, orang yang gemar melaknat, orang yang suka berbuat atau berkata-kata keji dan orang yang berkata-kata kotor/ jorok”. (HR. Tirmidzi)
Tentang kata-kata celaan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ
“Melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya, dan menuduh seorang mukmin dengan kekafiran pun adalah sama dengan membunuhnya.” (HR Bukhari).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada umatnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh celaan orang lain yang akan menyebabkan mereka melontarkan celaan balasan,
عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ . وَاِنِ امْرُؤٌعَيَّرَكَ بِشَيْءٍيَعْلَمُهُ فِيْكَ فَلاَتُعَيِّرُهُ بِشَيْءٍتَعْلَمُهُ فِيْهِ , يَكُنْ وَبَالُهُ عَلَيْهِ وَاَجْرُهُ لَكَ وَلاَتَسُبَّنَّ شَيْأً
“Hendaklah engkau tetap bertakwa kepada Allah. Jikalau ada seorang mencelamu dengan sesuatu hal yg ia ketahui ada di dalam dirimu, maka janganlah engkau membalas mencelanya dengan sesuatu hal yg engkau mengetahuinya ada di dalam dirinya. Dengan demikian, maka dosanya adalah di atas orang itu sedang pahalanya adalah untukmu. Jangan pula sekali-kali engkau memaki-maki seseorang.” (HR. Ahmad dan Thabrani)
Keenam, melaknati sesuatu.
Agama Islam mencegah kita dari sikap mudah melaknat. Apakah melaknat manusia, melaknat binatang, ataupun melaknat hal-hal lainnya, semua itu adalah tercela. Di point sebelumnya sudah disebutkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan hal ini,
لَيْسَ اْلمـُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَ لَا اللَّعَّانِ وَ لَا اْلفَاحِشِ وَ لَا اْلبَذِيِّ
“Bukanlah seorang mukmin orang yang suka mencela, orang yang gemar melaknat, orang yang suka berbuat atau berkata-kata keji dan orang yang berkata-kata kotor/ jorok”. (HR. Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita mencela orang-orang yang masih hidup, maupun yang sudah mati,
لاَتَسُبُّوااْلاَمْوَاتَ فَتُؤْذُوْابِهِ اْلاَحْيَاءَ
“Janganlah memaki-maki orang yang telah mati, karena akan menyakiti orang-orang yang masih hidup.” (HR. Tirmidzi)
Binatang –walaupun rendah dalam pandangan kita- juga tak boleh dicela, karena ia adalah nikmat ciptaan Allah yang membantu, dan memudahkan urusan dunia, dan akhirat kita.
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَامْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ عَلَى نَاقَةٍ فَضَجِرَتْ فَلَعَنَتْهَا فَسَمِعَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ
‘Imran bin Hushain berkata; “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, ada seorang wanita Anshar yang tengah mengendarai unta. Namun, unta yang sedang dikendarainya itu memberontak dengan tiba-tiba. Lalu dengan serta-merta wanita itu mencela untanya. Ketika Rasulullah mendengar ucapan wanita itu, beliau pun bersabda: ‘Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.’ “ (HR. Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu berkokok untuk membangunkan manusia agar beribadah kepada penciptanya,
لَا تَسُبُّوْا الدِّيْكَ فّإِنَّهُ يُوْقِظُ لِلصَّلَاةِ
“Janganlah kamu mencela ayam, karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat“. (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya)
Kita pun dilarang melaknat atau mencaci-maki angin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُسُبُّوا الرِّيحَ فَإِنَّهَا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ تَأْتِي بِالرَّحْمَةِ وَالْعَذَابِ وَلَكِنْ سَلُوا اللَّهَ مِنْ خَيْرِهَا وَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian mencaci-maki angin, karena sesungguhnya angin itu dari Allah yang datang membawa rahmat dan azab, akan tetapi meintalah kepada Allah dari kebaikannya dan berlindunglah kepada Allah dari keburukannya”. (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).
Oleh karena itu, seorang muslim yang baik akan sangat berhati-hati dalam melontarkan kata, apalagi jika itu adalah kata celaan. Ketahuilah, kata celaan itu jika tidak benar, maka ia kan kembali kepada orang yang melontarkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا لَعَنَ شَيْئًا صَعِدَتْ اللَّعْنَةُ إِلَى السَّمَاءِ فَتُغْلَقُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ دُونَهَا ثُمَّ تَهْبِطُ إِلَى الْأَرْضِ فَتُغْلَقُ أَبْوَابُهَا دُونَهَا ثُمَّ تَأْخُذُ يَمِينًا وَشِمَالًا فَإِذَا لَمْ تَجِدْ مَسَاغًا رَجَعَتْ إِلَى الَّذِي لُعِنَ فَإِنْ كَانَ لِذَلِكَ أَهْلًا وَإِلَّا رَجَعَتْ إِلَى قَائِلِهَا
“Sesungguhnya seorang hamba apabila melaknat sesuatu, niscaya laknatnya akan naik ke langit, maka tertutuplah pintu-pintu langit hingga ia (laknat -ed) tak dapat masuk, maka kembalilah ia terhujam ke bumi, akan tetapi pintu-pintu bumi pun tertutup untuknya, maka ia berputar-putar ke kanan dan kiri, dan jika tak menemui jalan keluar (menuju sasarannya), maka ia akan tertuju pada orang yang dilaknat jika memang ia pantas untuk dilaknat, akan tetapi jika tidak pantas, maka ia akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tadi.” (HR. Abu Daud)
Ibnu Mas’ud ra berkata,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا وُجِّهَتْ اللَّعْنَةُ تَوَجَّهَتْ إِلَى مَنْ وُجِّهَتْ إِلَيْهِ فَإِنْ وَجَدَتْ فِيهِ مَسْلَكًا وَوَجَدَتْ سَبِيلًا حَلَّتْ بِهِ وَإِلَّا جَاءَتْ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ إِنَّ فُلَانًا وَجَّهَنِي إِلَى فُلَانٍ وَإِنِّي لَمْ أَجِدْ عَلَيْهِ سَبِيلًا وَلَمْ أَجِدْ فِيهِ مَسْلَكًا فَمَا تَأْمُرُنِي فَقَالَ ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Apabila laknat yang diucapkan seseorang ditujukan kepada seseorang yang lain, jika memang layak maka laknat akan mengenainya. Jika tidak layak, maka laknat akan mengadu kepada Allah: ‘Ya Rabb, aku (laknat) ditujukan kepada si Fulan, namun aku tidak menemukan jalan untuk sampai kepadanya (karena tidak layak dilaknat)’. Maka dikatakan kepada laknat: ‘Kembalilah kepada tempat kau berasal.’” (HR. Ahmad)
Ketujuh, nyanyian dan syair
Perkataan syair dan nyanyian yang baik –yang tidak mengandung kata-kata yang dibenci, adalah baik, tetapi yang isinya buruk haruslah ditinggalkan. Tetapi berkonsentrasi penuh untuk syair dan nyanyian adalah tercela, khususnya untuk jenis syair dan nyayian yang batil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَأَنْ يَمْتَلِئَ جَوْفُ أَحَدِكُمْ قَيْحًا يَرِيَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمْتَلِئَ شِعْرًا
“Perut seseorang penuh dengan nanah yang berbau busuk itu lebih baik daripada penuh dengan bait-bait sya’ir.” (HR. Tirmidzi No. 2778)
Kedelapan, senda gurau.
Bersenda gurau yang tercela dan yang terlarang menurut agama ialah yang dilakukan secara terus-menerus serta melampaui batas. Senda gurau yang dibolehkan adalah yang isinya tidak menyakiti, tidak dusta dan tidak berlebihan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau bersabda,
اِنِّيْ َلاَمْزَحُ وَلاَاَقُولُ اِلاَّ حَقًا
Saya pun juga bersenda gurau, tetapi saya tidak akan mengucapkan melainkan yang haq.(HR. Thabrani)
Kesembilan, ejekan dan cemoohan.
Allah Ta’ala berfirman,
ياَيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْالاَيَسْخَرْقَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسىَ ااَنْ يَكُوْنُوْاخَيْرًامِنْهُمْ وَلاَنِسَآءٌمِنْ نِسَآءٍعَسَى ااَنْ يَكُنَّ خَيْرًامِنْهُنَّ
“Hai orang-orang yg beriman, janganlah sesuatu kaum menghina kepada kaum yg lain, karena barangkali yg dihinakan itu bahkan lebih baik dari yg menghinakan. Jangan pula golongan wanita menghina kepada golongan wanita yg lain, karena barangkali yg dihinakan itu bahkan lebih baik dari yg menghinakan.” (QS. Al-Hujurat, 49 : 11).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَن عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنبٍ قَد تَابَ مِنهُ لَم يَمُت حَتَّى يَعمَلَهُ
“Barangsiapa yang menjelek-jelekkan saudaranya dengan suatu dosa yang ia telah bertaubat darinya, maka orang itu tidak akan mati sebelum melakukan dosa itu.” (HR Turmudzi, dia mengatakan hadits ini hasan gharib)
Olok-olokan tersebut haram, jika yang diolok-olak merasa sakit hati. Jika yang diolok-olok merasa senang atau bahkan membuat dirinya menjadi olok-olokan maka hal ini termasuk senda gurau.
Kesepuluh, menyebarkan rahasia.
Tidak dibenarkan menyebarkan pembicaraan rahasia yang telah diamanahkan untuk dijaga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا حَدَّثَ رَجُلٌ رَجُلاً بِحَدِيْثٍ ثُمَّ الْتَفَتَ فَهُوَ أَمَانَةٌ
“Apabila seseorang membicarakan sesuatu kepada orang lain (sambil) menoleh ke kiri dan ke kanan (karena yang dibicarakan itu rahasia) maka itulah amanah (yang harus dijaga).” (HR. Abu Dawud)
Tidak dibenarkan menyebarkan aib-aib diri sendiri padahal Allah Ta’ala telah menutupnya. Sebuah perbuatan dosa diri, hendaknya ditutupi dan segera diikuti dengan taubat dan istighfar.
Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah berikut ini.
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ ( كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهِرِةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِالْلَيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهَ اللهُ فَيَقُوْلُ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وُيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتَرَ اللهُ عَنْهُ)
“Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, ‘Setiap ummatku akan mendapatkan ampunan dari Allah Azza wa Jalla kecuali al Mujaahiriin yaitu semisal ada seorang laki-laki yang mengerjakan sebuah perbuatan (buruk –ed.) pada malam hari kemudian ia menjumpai waktu subuh dan Allah telah menutupi aibnya (berupa perbuatan buruk – ed.). Lalu laki-laki tersebut mengatakan, ‘Wahai Fulan, aku telah mengerjakan sebuah perbuatan buruk/jelek ini dan itu’. Maka itulah orang yang malamnya Allah telah menutup aibnya lalu ia membuka aibnya sendiri di waktu subuh (keesokan harinya –ed.)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Begitupun aib-aib orang lain, hendaknya kita jaga. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak.” (Hadits Shahih Muslim)
Termasuk rahasia yang tidak boleh disebarkan adalah hal yang berkaitan dengan hubungan seksual suami istri. Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إنَّ مِنْ أشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ القِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى الْمَرْأةِ وتُفْضِي إِلَيْهِ ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya seburuk-buruknya manusia di sisi Allah dalam hal kedudukannya pada hari kiamat ialah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istrinya itu pun menyetubuhinya, kemudian menyiar-nyiarkan rahasianya itu.” (HR. Muslim)
Kesebelas, janji palsu dan berdusta.
Orang yang berjanji palsu dan berdusta terancam dengan kemunafikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا,وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ,حَتَّى يَدَعَهَا: اِذَاحَدَّثَ كَذَبَ,وَاِذَاوَعَدَاَخْلَف,وَاِذَاعَاهَدَغَدَرَ,وَاِذَاخَاصَمَ فَجَرَ
“Ada empat perkara, barangsiapa yang memiliki semuanya itu dalam dirinya maka ia adalah seorang munafik, sedang barangsiapa yang memiliki salah satu dari sifat-sifat itu di dalam dirinya maka ia memiliki salah satu sifat kemunafikan, sehingga ia meninggalkan sifat tadi. Empat perkara itu ialah jikalau berbicara dusta, jikalau bersumpah menyalahi, jikalau menjanjikan sesuatu bercidera dan jikalau bermusuhan berlaku curang.” (HR. Bukhari Muslim)
Adapun dusta yang dibolehkan adalah dusta yang terpaksa dilakukan demi tercapainya tujuan yang benar. Dari Ummu Kultsum binti Uqbah radhiallahu anha bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُولُ خَيْرًا
“Bukanlah disebut pendusta orang yang menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan cara dia menyampaikan hal-hal yang baik atau dia berkata hal-hal yang baik”. (HR. Al-Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605)
Ibnu Syihab berkata,
وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا.
“Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, ‘Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).’”
Kedua belas, menggunjing (ghibah).
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat, 49: 12).
Apakah ghibah atau bergunjing itu? Untuk memahaminya mari kita simak hadits dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya,
يَا رَسُلُ اللهُ! مَاالْغِيْبَةُ؟ قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ اِغْتَبْتَهُ, وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ. (رواه مسلم وأبو داود والترمذي)
“Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu?” Beliau menjawab, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya”. Beliau ditanya lagi, “Bagaimana pendapat engkau jika pada diri saudaraku itu ada sesuatu yang aku katakan?” Beliau menjawab, “Jika pada dirinya ada sesuatu yang engkau katakan, berarti engkau telah mengghibahnya, dan jika pada dirinya tidak ada sesuatu yang engkau katakan, berarti engkau telah mendustakannya.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Hasan, cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata bahwa bergunjing itu ada tiga macam, ketiganya disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu ghibah, ifki, dan buhtan. Ghibah atau bergunjing, yaitu menyebut-nyebut keburukan yang ada pada orang lain. Adapun ifki atau desas-desus adalah menyebut-nyebut seseorang setelah berita-beritanya sampai kepada kita, dan buhtan atau tuduhan yang palsu ialah menyebut-nyebut kejelekan seseorang yang tidak ada padanya.
Ghibah tidak hanya terbatas pada perkataan saja, tetapi juga mencakup segala sesuatu yang menjelaskan kekurangan orang lain. An-Nawawi berkata, “Ghibah itu mencakup ucapan dan tulisan, atau simbol dan isyarat dengan mata, tangan maupun kepala. Tepatnya, ghibah adalah segala sesuatu yang menjelaskan kepada orang lain tentang kekurangan saudaramu sesama muslim.” Yang juga termasuk ghibah adalah mendengarkan apa yang disampaikan orang lain dengan menampakkan keta’ajuban.
Ketigabelas, perkataan orang bermuka dua.
Mereka adalah orang-orang yang menunjukkan persetujuan dan kecintaan kepada kita; ketika berjumpa ia selalu menunjukkan wajah yang riang dan gembira. Namun apabila ia telah berpaling, maka diapun mencaci-maki kita dengan ucapan yang keras dan menghina bahkan disertai sumpah serapah yang keji.
Mengenai tipikal orang seperti ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ شَرِّ النَّاسِ ذُو الْوَجْهَيْنِ الَّذِي يَأْتِي هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ وَهَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ
“Seburuk-buruk manusia adalah pemilik dua wajah, yang datang kepada suatu kaum dengan satu wajah dan kepada kaum yang lain dengan wajah yang lainnya.” (HR. Abu Daud No.4229).
Keempatbelas, pujian atau sanjungan.
Pujian itu mengandung enam macam bahaya, yang empat macam mengenai orang yang memuji itu sendiri, sedang yang dua macam mengenai orang yang dipuji.
Bahaya-bahaya yang mengenai orang yang memuji ialah;
- Adakalanya ia melampaui batas dalam memberikan pujiannya, sehingga akhirnya ia berdusta, sebab yang dipujikan bukan yang sebenarnya.
- Adakalanya dalam hatinya dimasuki oleh sifat memamerkan, sebab dengan mengemukakan pujian itu, seolah-olah ia menunjukkan kecintaan pada orang yang dipujinya, padahal hakikatnya ia sendiri mempunyai rasa tidak senang padanya atau ia sendiri meyakinkan bahwa tidak semua yang dikatakannya itu sesungguhnya benar. Dengan demikian ia termasuk golongan orang-orang ahli pamer (ria’) lagi munafik.
- Adakalanya ia mengucapkan sesuatu yang ia sendiri belum mengetahui benar akan kenyataannya, bahkan ia tidak mendapatkan jalan untuk memeriksanya itu dengan teliti dan kesungguhan.
- Mungkin sekali yang dipuji itu menjadi gembira dengan pujian yang dihadapkan padanya, padahal sebenarnya ia adalah seorang yang zalim atau fasik. Oleh sebab terus memperoleh pujian, maka ia tidak mengerti kekurangan dan kesalahannya dan akhirnya diteruskanlah perbuatannya itu berlarut-larut karena merasa benar senantiasa. Perbuatan memuji yang mengakibatkan semacam ini terlarang sekali.
Adapun bahaya yang mengenai orang yang dipuji, yaitu ;
- Orang yang dipuji itu akan timbul kecongkakannya serta merasa bangga kepada dirinya sendiri. Congkak dan bangga pada diri sendiri adalah dua hal yang merusakkan jiwa seseorang.
- Seseorang yang dipuji itu biasanya menjadi senang dan gembira. Ini dapat mengakibatkan ia teledor dan rela atau merasa dirinya sendiri yang benar, lagi pula akan menyedikitkan usahanya untuk melenyapkan keburukan-keburukan yang ada di dalam dirinya. Kadang-kadang dapat menghilangkan usaha itu sama sekali.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seseorang yang paling berhati-hati dalam memberikan pujian. Beliau pernah bersabda kepada orang yang memuji-muji orang lain:
وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ يَقُولُهُ مِرَارًا إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لَا مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ وَحَسِيبُهُ اللهُ وَلَا يُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا
“Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu (berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara kalian terpaksa/harus memuji, maka ucapkanlah, ”’Saya kira si fulan demikian kondisinya.” -Jika dia menganggapnya demikian-. Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya adalah Allah dan janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah.” (HR. Bukhari)
Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَمَرَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوْهِ الْمَدَّاحِيْنَ التُّرَابَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang yang berlebihan dalam memuji.” (HR. Muslim no. 3002)
Sikap kehati-hatian terhadap pujian dan sanjungan ditunjukkan pula oleh Abu Bakar. Ketika dipuji dia berdo’a,
اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ
“Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876)
Sesekali memuji dengan tidak berlebih-lebihan tentu saja diperbolehkan. Terlebih lagi jika pujian itu menimbulkan kemaslahatan dan motivasi.
Kelima belas, banyak bicara.
Banyak bicara adalah ancaman yang berbahaya bagi seseorang, kecuali jika lisannya “fasih”, didukung ilmu yang luas, dan sifat wara’ (hati-hati terhadap perkara yang dapat membawa kepada dosa).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715)
Tentang makna qila wa qala, Imam Nawawi menyatakan,
الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ
“Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11)
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keenam belas, terlalu banyak bertanya sehingga menimbulkan kesulitan.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Apa saja yang aku larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya apa yang membinasakan umat sebelum kalian hanyalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi Nabi-nabi mereka’.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan latar belakang hadits di atas dari riwayat Muhammad bin Ziyad dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, kemudian beliau bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ، يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ فَسَكَتَ. حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ لَوْ قُلْتُ : نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِيْ مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ.
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji kepada kalian, maka berhajilah”. Seseorang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Maka beliau diam hingga orang tersebut mengulanginya sampai tiga kali, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku katakan ya, niscaya hal tersebut menjadi wajib, dan niscaya kalian tidak akan sanggup,” kemudian beliau bersabda, “Biarkanlah aku terhadap apa yang aku tinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena pertanyaan dan penentangan mereka kepada nabi-nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakan semampu kalian. Dan jika aku melarang sesuatu pada kalian, tinggalkanlah”.
Adapula hadits lain dari Sa’ad bin Abi Waqqash bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِيْنَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ.
“Sesungguhnya kaum Muslimin yang paling besar dosanya ialah orang yang menanyakan sesuatu yang tidak diharamkan, kemudian sesuatu tersebut diharamkan dengan sebab pertanyaannya itu.” (HR al-Bukhâri, No. 7289)
Ketujuhbelas, namimah (menghasut/mengadu domba).
Perbuatan namimah sangat berbahaya karena dapat menimbulkan permusuhan berkepanjangan.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda,
يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
“Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292).
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa namimah bertujuan merusak hubungan manusia. Beliau berkata,
ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀ : ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔ ﻧَﻘْﻞ ﻛَﻠَﺎﻡِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻋَﻠَﻰ ﺟِﻬَﺔِ ﺍﻟْﺈِﻓْﺴَﺎﺩِ ﺑَﻴْﻨﻬﻢْ .
“Para ulama menjelaskan namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.” (Syarh Nawawi LiShahih Muslim 1/214)
Itulah diantara bahaya-bahaya lisan yang harus kita hindari. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari perbuatan-perbuatan tercela ini.
Wallahul musta’an…