Selanjutnya:
وَحَجِّ البِيْتِ – dan menunaikan haji ke baitullah ..
Definisi Haji
Secara fiqih makna haji adalah sebagai berikut, sebagaimana yang diterangka oleh Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah:
هو قصد مكة، لان عبادة الطواف، والسعي والوقوف بعرفة، وسائر المناسك، استجابة لامر الله، وابتغاء مرضاته.
وهو أحد أركان الخمسة، وفرض من الفرائض التي علمت من الدين بالضرورة.
فلو أنكر وجوبه منكر كفر وارتد عن الاسلام.
“Yaitu mengunjungi Mekkah untuk melaksanakan Ibadah, seperti thawaf, sa’i, wuquf di Arafah, dan seluruh manasik, sebagai pemenuhan kewajiban dari Allah, dan dalam rangka mencari ridha-Nya. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima, kewajiban di antara kewajiban agama yang sudah diketahui secara pasti. Seandainya ada yang mengingkari kewajibannya, maka dia kafir dan telah murtad dari Islam.” (Fiqhus Sunnah, 1/625)
Haji adalah Kewajiban dari Allah Ta’ala
Hal ini harus diingat, agar kita menyikapinya selayaknya seorang budak yang sedang mengabdi kepada tuannya. Haji bukanlah kewajiban dari Departemen Agama, MUI, KUA, atau karena ikut-ikutan. Tetapi dia merupakan salah satu wujud totalitas pengabdian seorang makhluq kepada sang Khaliq. Maka, janganlah bermain-main dengan niat dan tujuan ketika melaksanakan haji, dan jangan pula membengkokkan tujuan utama kita pergi haji yakni mardhatillah (keridhaan Allah).
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ (96) فِيهِ آَيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آَمِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ (97)
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran, 3: 96-97)
Secara fiqih banyak manusia yang lulus melaksanakannya, karena mereka melaksanakan pelatihan manasik dan dibimbing ketika haji. Tetapi, masalah keikhlasan, benarnya tujuan, ketundukan hati, dan kekhusyu’an, semua ini adalah tanggungjawab pribadi kita, yang harus diupayakan masing-masing. Padahal inilah yang sangat penting. Buat apa jika haji sah secara fiqih saja, sah yang dilihat oleh kasat mata, tetapi Allah Ta’ala tidak menerimanya karena adanya penyimpangan niat dan tujuan. Ingat, haji adalah pengabdian, ketundukkan, kerendahhatian, dan keikhlasan. Tanpa ini semua, maka haji kita telah kehilangan ruhnya. Bagaikan jasad tanpa nyawa.
Kita lihat sendiri, ada jamaah haji ketika pulang ke tanah air, justru dia mengeluh, marah, tidak suka, bahkan mengaku jera untuk pergi haji. Dengan alasan di sana kesulitan makan, manusia berdesak-desakkan, jauh dari asrama, cuaca yang tidak bersahabat, semua diceritakan ketika setibanya di tanah air, seakan dia menyesali apa yang dialaminya. Maka, nilai haji apa yang diharapkan dari jamaah haji seperti ini? Dia berharap surga, tapi tidak mau berkurban, tidak mau susah, tidak mau berpeluh; apakah dikiranya haji adalah main-main dan pergi berwisata? Yang dipikirkan adalah makan yang enak, asrama yang sejuk, jarak yang dekat, tidur yang nyenyak, dan foto-foto? Ya, itulah haji wisata, bukan hajinya para mujahid. Sungguh, haji adalah jihad yang memerlukan mental-mental siap berkurban, siap lelah, dan mampu mengendalikan emosi.
Agar kita bisa meresapi makna haji, mari sama-sama kita perhatikan beberapa hadits nabi yang menunjukkan keutamaannya. Ini penting juga kita ketahui untuk menyemangati dan merangsang jiwa kita agar bisa serius dan sungguh-sungguh menjalankannya.
Haji Merupakan Amal yang Paling Utama
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ
“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya: “Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan RasulNya.” Ditanya lagi: “lalu apa?” Beliau menjawab: “Jihad fisabilillah.” Ditanya lagi: “lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji Mabrur.” (HR. Bukhari No. 26, 1447. Muslim No. 83)
Haji Merupakan Jihad
Dari Al Hasan bin Ali radhiallahu ‘anhuma, katanya:
أَنّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَبِي صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: إِنِي جَبَانٌ، وَإِنِي ضَعِيْفٌ، فَقَالَ: ” هَلُمَّ إِلَى جِهَادٍ لَا شَوْكَةَ فِيْهِ: الحَجُّ ” رواه عبد الرزاق، والطبراني، ورواته ثقات.
“Bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘Sesungguhnya saya ini pengecut, dan lemah.’ Maka Nabi bersabda: ‘Ikutlah jihad yang tidak memakai senjata: yakni haji.’” (HR. Abdurrazzaq, Ath Thabarani, para periwayatnya terpercaya)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالصَّغِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
“Jihadnya orang tua, anak kecil, orang lemah, dan wanita adalah haji dan umrah.” (HR. An Nasa’i No. 2626. Ahmad No. 9081, hadits ini hasan. Lihat Shahih Wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 2626)
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya:
يَا رَسُولَ اللَّهِ نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ قَالَ لَا لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
“Ya Rasulullah, kami melihat jihad adalah amal yang paling utama, apakah kami juga boleh berjihad?” Nabi bersabda: “Tidak, tetapi sebaik-baiknya jihad adalah haji yang mabrur.” (HR. Bukhari No. 1448, 1762, 2632, 2720, 2721)
Haji Merupakan Penghapus Dosa
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa yang mendatangi baitullah, lalu dia tidak berbuat rafats (menghamburkan syahwat), tidak berbuat fasik, maka ketika dia pulang bagaikan bayi yang baru dilahirkan ibunya.” (HR. Muslim No.1350 )
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berhaji, lalu dia tidak berbuat rafats (menghamburkan syahwat), tidak berbuat fasik, niscaya akan diampuni bagi dosa-dosanya yang lalu.” (HR. At Tirmidzi No. 808, katanya: hasan shahih)
Haji Mabrur Tidak Ada Balasan Lain Kecuali Surga
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكُيْرُ خُبُثَ الْحَدِيْدِ وَالذَهَبِ وَالفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّةَ
“Iringilah haji dan umrah kalian, karena keduanya merpakan penghapus kefaqiran dan dosa, sebagaimana kipas menghapuskan kotoran besi, emas, dan perak. Dan, tiadalah ganjaran haji mabrur itu kecuali surga.” (HR. At Tirmidzi No. 807, katanya: hasan shahih gharib)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Dari umrah ke umrah selanjutnya bisa menghapuskan dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada ganjarannya kecuali surga.” (HR. Bukhari No. 1683. Muslim No. 1349)
Jamaah Haji adalah Duta-Duta Allah yang Doanya Dikabulkan
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الغَازِي فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمَرُ وَفْدُ اللهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ .
“Orang yang berperang dijalan Allah, haji, dan umrah, adalah duta-duta Allah, jika mereka berdoa Allah akan mengabulkannya, jika mereka meminta, Allah akan memberinya.” (HR. Ibnu Majah No. 2893, hadits ini hasan. Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 2893)
Ongkos Haji Disamakan Dengan Biaya Perang Fi Sabilillah
Dari Buraidah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
النَّفَقَةُ فِي الْحَجِّ كَالنَّفَقَةِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ
“Biaya haji adalah seperti nafkah fi sabilillah, dilipatkan sebanyak tujuh ratus kali.” (HR. Ahmad No. 23000. Ibnu Abi Syaibah 4/192. No. 23. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 4/322. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath No. 5432. Syaikh Syu’aib Al Arna’uth mengatakan sanadnya hasan lighairihi. Musnad Ahmad, No. 23000. Cet. 1, 1421H-2001M. Muasasah Ar Risalah)
Demikianlah di antara keutamaan-keutaaan ibadah haji. Tentunya, bagi seorang hamba yang merindukan Tuhannya, dan menginginkan keridhaannya, akan semakin terpacu dan semangat menyambut panggilanNya ini, yang hanya diwajibkan sekali seumur hidup. nya, maka kita pun juga harus mengetahui bagaimanakah sifat haji yang mabrur itu. Itulah haji yang dijamin surga, haji sejati yang diinginkan oleh seluruh jamaah haji.
Secara bahasa mabrur artinya penuh dengan kebaikan. Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menyebutkan tentang ciri haji mabrur, yakni ada beberapa hal:
- Hajinya tidak dinodai oleh dosa
- Ketika pulang semakin merindukan akhirat dan zuhud ( tidak terlalu butuh dengan dunia)
- Ketika pulang semakin dermawan
- Ucapannya semakin lemah lembut (Lihat kitab Fiqhus Sunnah, 1/626. Darul Kitab Al ‘Arabi)
Ada pun orang yang proses keberangkatan hajinya sudah dicampur dengan dosa, suap menyuap, lalu sesampai di tanah suci bertengkar dengan jamaah lain, mencela dan mengutuk dalam hati, tidak sabar terhadap cuaca, atau sikap-sikap jelek lainnya, maka amat jauh dia dari haji yang mabrur.
Begitu pula sepulang haji, jiwanya sama sekali tidak ada kerinduan dengan akhirat, semakin cinta dunia, bahkan kebiasaan lama yang buruk masih diulangi, maksiat ketika sebelum haji masih saja dilakukan, maka hajinya hanya sekedar label saja, dan sia-sia. Menjelang pulang haji, yang dipikirkan adalah belanja dan mengumpulkan oleh-oleh, tak ada kesedihan sama sekali meninggalkan tanah suci. Sampai di tanah air pun tak ada kerinduan sama sekali. Dan, Allah Ta’ala tidak membutuhkan haji-haji seperti ini.
Ada pula sepulang haji tidak membuatnya dermawan. Perjuangan yang sifatnya mal (harta) ketika haji, ternyata tidak membuatnya terlatih untuk berkorban harta. Justru semakin kikir, bakhil, dan kedekut. Jika menyumbang selalu dihitung untung ruginya, itu pun dengan syarat namanya disebut-sebut atau diumumkan. Betapa merugi haji-haji seperti ini.
Ada juga haji yang tidak bisa menjaga lisannya, bicara selalu kasar dan tidak peduli perasaan manusia yang mendengarkannya. Baik kasar kepada isteri, anak, tetangga, lebih buruk lagi adalah kasar kepada faqir miskin dan anak-anak yatim. Ini semua merupakan tanda-tanda haji mardud (ditolak), bukan mabrur.
Kewajiban Haji Hanya Sekali
Kewajiban haji hanyalah sekali seumur hidup, dan ini menjadi ketetapan seluruh ulama Ahlus Sunnah Al Jama’ah. Ada pun haji kedua dan seterusnya adalah tathawwu’ (sunah), tetapi bagi yang bernadzar haji, maka wajib baginya untuk menunaikannya. Hal ini berdasarkan riwayat berikut:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ الْحَجَّ فَحُجُّوا فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلَاثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ ثُمَّ قَالَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ
“Wahai manusia! Allah telah mewajibkan atas kalian haji, maka berhajilah! Lalu ada seorang yang bertanya: “Apakah tiap tahun ya Rasulullah?” Beliau terdiam hingga tiga kali ditanya demikian. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Seandainya saya bilang “Ya” maka itu menjadi wajib dan kalian tidak akan mampu.” Kemudian beliau berkata: “Biarkanlah, jangan kamu usik apa yang tidak saya sebutkan, sesungguhnya binasanya orang terdahulu sebelum kalian karena banyaknya bertanya dan mereka berselisih dengan bai-nabi mereka. Jika saya perintahkan kalian dengan sesuatu maka jalankan semampu kalian, dan jika saya larang kalian dari sesuatu maka jauhkanlah.” (HR. Muslim No. 1337)
Syaikh Sayyid Sabiq mengatakan,
أجمع العلماء على أن الحج لا يتكرر، وأنه لا يجب في العمر إلا مرة واحدة – إلا أن ينذره فيجب الوفاء بالنذر – وما زاد فهو تطوع
“Ulama telah ijma’ (sepakat) bahwa haji tidaklah dilakukan berulang-ulang, dia tidaklah wajib sepanjang umur melainkan hanya sekali –kecuali jika dia nazar maka wajib memenuhi nazarnya itu. Sedangkan lebih dari sekali hanyalah tathawwu’ (sunah).” (Fiqhus Sunnah, 1/628)
Perhatikanlah ini wahai para haji ….! Tidak sedikit para haji yang tidak memahami fiqih aulawiyat (fiqih prioritas). Mereka melaksanakan haji yang sunah, yakni yang kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya, padahal kewajibannya masih banyak yang belum dijalankan.
Kanan kiri rumahnya banyak orang kelaparan, banyak muallaf yang perlu dibina dan diberi bantuan, banyak pula anak yatim dan faqir miskin. Memperhatikan mereka, memenuhi kebutuhan hidup mereka adalah lebih utama dan lebih wajib dibanding menjalankan haji yang sunah. Sayangnya, ini tidak mau dipedulikan oleh sebagian para haji, mereka egois hanya demi kenikmatan ibadah dirinya sendiri padahal tetangganya hampir mati kelaparan. Tidak demikian seharusnya, justru berhaji membuat kita semakin dermawan bukan semakin tidak peduli dengan sesama.
Imam Abdullah bin Mubarak pernah memimpin sebuah rombongan haji. Dalam perjalanan mereka melihat seorang wanita yang sedang mengais tumpukan sampah. Lalu Abdullah bin Mubarak bertanya: “Apa yang kau lakukan?”
Wanita itu menjawab: “Aku mencari makanan, untuk anak-anakku.”
Lalu Abdullah bin Mubarak bertanya lagi: “Apa yang kau dapatkan?”
Wanita itu menjawab: “Seekor bangkai ayam.”
Mendengar ini, Abdullah bin Mubarak berkata kepada rombongan yang dibawanya: “Kumpulkan perbekalan kalian, berikan kepada si ibu ini, mari kita kembali ke rumah!”
Salah seorang dari mereka bertanya: “Wahai Syaikh, bukankah kita mau pergi haji?”
Abdullah bin Mubarak menjawab: “Ya, tapi kita sudah berkali-kali haji, dan ini hanya sunah, sedangkan membantu wanita ini adalah wajib dan lebih utama, mari kumpulkan perbekalan kita dan kita pulang saja.” Akhirnya mereka mengurungkan niatnya untuk berangkat haji.
Inilah kedalaman ketajaman ilmu Abdullah bin Mubarak dan kelembutan hatinya. Semoga Allah merahmati Imam Abdullah bin Mubarak.
Apa lagi yang kita harapkan setelah haji? Jika kita renungkan perjalanan haji dari awal hingga akhirnya, maka di sana ada pelajaran besar yang dapat kita ambil. Haji merupakan ibadah totalitas penghambaan kepada Allah Ta’ala. Kita berasal dariNya dan akan kembali kepadaNya.
Di sana, kita menanggalkan pakaian kebesaran dan pakaian keduniawian, hanya selembar kain ihram tanpa peci, minyak wangi, dan celak mata. Jutaan manusia seperti itu di tempat yang sama, di sana tidak ada kelebihan yang satu dibanding yang lain. Pangkat, kedudukan, dan jabatan tidak ada artinya dan manfaatnya. Begitulah kondisi semua manusia di akhirat nanti.
Orang kuat, lemah, pejabat, orang kecil, saudagar, pembantu, semua melepaskan status dunianya; semuanya hanyalah hamba Allah Ta’ala, yang membedakan hanya ketaqwaannya.
Haji yang benar, akan meluluhkan kesombongan, melunturkan kebakhilan, melenyapkan sikap ananiyah (egoisme), memandang semua muslim adalah saudara dan kawan. Memandang mereka dengan mata cinta dan keridhaan, bukan mata benci dan dendam.
Buat yang akan pergi haji, mari sama-sama meluruskan niat, kuatkan tekad, dan melipatkan kesabaran, agar menjadi tamu Allah yang dicintai oleh makhluk dan diridhai oleh sang Khaliq. Buat yang sudah haji, mari kita introspeksi dan evaluasi, apakah haji yang sudah kita lakukan sudah berhasil merubah diri kita ke arah yang lebih baik. Apakah sudah bisa merubah amal kita baik kualitas dan kuantitasnya? Semoga Allah Ta’ala memudahkan langkah kita semua untuk menjadi hambaNya yang pandai bersyukur dan bersabar.
Wallahu A’lam.
(Bersambung)