Mantan presiden Mauritania, Mohamad Ould Abdul Aziz dijebloskan ke penjara selasa sore (22/06/2021) berdasarkan perintah hakim yang ditunjuk untuk mengungkap tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya sejak maret lalu, berdasarkan sumber-sumber dari pengadilan dan partai.
Seorang jajaran pengadilan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada AFP bahwa Abdul Aziz yang berkuasa sejak 2008 sampai 2019 dan tertuduh melakukan korupsi, pencucian uang, proyek-proyek ilegal dan penyalahgunaan kekuasaan dijebloskan ke penjara berdasarkan perintah dari hakim yang ditunjuk untuk mengungkapkan kasus tersebut tanpa merinci lebih jauh sebab-sebab keputusan tersebut.
Informasi ini juga dikuatkan oleh Jibril Ould Bilal seorang mantan menteri yang menjadi juru bicara partai presiden terdahulu.
Keputusan penjeblosan mantan presiden itu kedalam penjara terjadi setelah beberapa hari Abdul Aziz menolak hadir untuk melaporkan dirinya ke markas besar kepolisian yang menjadi salah satu syarat tahanan rumah yang diwajibkan kepadanya.
Bulan mei lalu, pengadilan memutuskan hukuman tahanan rumah terhadap Mohamad Ould Abdul Aziz dirumahnya di ibukota negara tersebut dan mewajibkannya untuk melaporkan dirinya tiga kali seminggu serta tidak meninggalkan Nouakchott (ibukota Mauritania) kecuali dengan izin pengadilan.
Mohamad Ould Abdul Aziz, lahir 20 Desember 1956, umur 64 tahun, adalah Presiden Mauritania sejak 2009. Seorang prajurit karier dan perwira tinggi militer, dia adalah tokoh terkemuka dalam kudeta Agustus 2005 yang menggulingkan Presiden Maaouya Ould Sid’Ahmed Taya, dan pada Agustus 2008 ia memimpin kudeta lainnya yang menggulingkan Presiden Sidi Ould Cheikh Abdallahi.
Setelah kudeta 2008, Abdel Aziz menjadi Presiden Dewan Tinggi Negara sebagai bagian dari apa yang digambarkan sebagai transisi politik menuju pemilihan baru. Ia mengundurkan diri dari posisi itu pada April 2009 untuk mencalonkan diri sebagai kandidat Presiden dalam pemilihan presiden Juli 2009, yang kemudian ia menangkan. Ia dilantik pada 5 Agustus 2009 dan berkuasa selama 10 tahun sampai 2019.
Alarabiya