Pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali, pada Kamis (1/7). PPKM Darurat ini akan mulai diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang.
Menanggapi kebijakan PPKM Darurat ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dr H Makky Zamzami meminta pemerintah agar benar-benar tegas dan sungguh-sungguh memperketat peraturan yang telah ditetapkan.
“Misalnya kalau ada ada yang melanggar, maka ditarik saja izinnya selama beberapa bulan. (Atau) ada hotel yang membuat acara besar tanpa ada perizinan dan berkerumun maka di-suspend saja. Nah hal-hal yang seperti inilah harus dijalani dengan ketat untuk saat ini,” tutur dr Makky kepada NU Online, Kamis (1/7) siang.
Ia mengungkapkan, pemerintah memang tidak punya anggaran untuk memberlakukan lockdown yang memiliki konsekuensi menjamin logistik kepada seluruh masyarakat. Namun sebenarnya, kata dr Makky, esensi PPKM Darurat ini sama dengan lockdown.
Menurutnya, efektivitas PPKM Darurat dalam menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 dapat terlihat jika terdapat ketegasan dari pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada.
“Jadi efektif atau tidak, kita tidak bisa bicara. Tapi bagaimana pembatasan ini bisa berjalan. Kalau kita lihat tahun 2020, PSBB cukup bagus waktu itu. Jakarta jadi sepi, polusi hilang, dan membuat penularan Covid-19 turun drastis. Intinya, pemerintah tidak perlu turun tangan kalau masyarakat sudah pada paham,” terang dr Makky.
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dengan mewaspadai berbagai kemungkinan penularan yang bisa terjadi. Terutama yang mesti ditingkatkan kewaspadaannya adalah varian Covid-19 bernama Delta yang berasal dari India.
“Jadi kita harus selalu waspada bahwa setiap orang yang kita temui itu berpotensi menularkan virus kepada kita. Jangan sampai lalai dengan prokes dengan memakai masker di dagu, misalnya,” tegasnya.
“Saya ingatkan, satu-satunya jalan paling akhir adalah menyelamatkan diri sendiri dengan menganggap semua orang yang kita temui berpotensi menularkan Covid-19 dengan varian baru, sehingga kita akan lebih hati-hati, nggak perlu stres. Artinya jaga jarak dua meter saja ketika bertemu dengan orang dan berpikir berulang kali untuk berkerumun,” pungkas dr Makky.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Jokowi mengumumkan penerapan PPKM Darurat ini di Istana Kepresidenan dan disiarkan langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis siang.
“Setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ucap Jokowi.
Ia menuturkan, pandemi Covid-19 beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang menjadi persoalan serius di banyak negara. Hal inilah yang membuatnya mesti mengambil langkah lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19.
“PPKM Darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19,” tegas Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, serta mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan.
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/129805/ppkm-darurat-jawa-bali-diberlakukan–satgas-covid-19-pbnu–pemerintah-harus-tegas