Pertama:
Kita meyakini bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik.[1] Allah menjadikan mereka sebagai khalifah di muka bumi untuk memakmurkan dan melakukan perbaikan di dalamnya.
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
Dia telah menciptakan kalian dari bumi (tanah) sekaligus menjadikan kalian sebagai pemakmurnya.[2]
Allah menjadikan tugas para Nabi dan Rasul adalah untuk mengajak kepada tauhid dan beribadah kepada-Nya semata. Lalu, berbuat baik dan memerangi kerusakan.
وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ فَمَنْ آَمَنَ وَأَصْلَحَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Tidaklah kami mengutus para Rasul melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberikan peringatan. Siapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, mereka tidak akan merasa khawatir dan bersedih.[3]
Bahkan, Nabi Syuaib as mengajak kaumnya (madyan) untuk melakukan reformasi dalam berbagai aspek ekonomi. Allah berfrman,
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ وَلَا تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِنِّي أَرَاكُمْ بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُحِيطٍ . وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
Kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata, “Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagi kalian selain Dia. Janganlah kalian mengurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kalian dalam keadaan yang baik (mampu) dan aku khawatir azab hari yang membinasakan (kiamat) akan menimpa kalian. Wahai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil dan janganlah kalian merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.[4]
Kepada kesimpulan misi dakwahnya setelah misi tauhid adalah:
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ
Yang kuinginkan hanyalah melakukan perbaikan selama aku mampu.
Oleh karenanya, bimbingan yang Allah berikan untuk orang-orang mukmin adalah,
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا
Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap.[5]
Allah menegaskan sunnah-Nya yang berlaku hingga hari kiamat bahwa reformasi adalah pekerjaan yang berat, yang tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang suka berbuat kerusakan. Oleh karena itu, manusia harus memperbaiki dirinya sendiri sebelum memperbaiki masyarakat. Allah befirman,
لَا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ
Dia tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan.[6]
Kedua:
Kita meyakini bahwa gerakan reformasi dengan maknanya yang luas, sekarang ini jauh lebih dibutuhkan daripada masa lalu. Ia tidak mungkin terputus dari apa yang berlangsung di zaman modern ini. Komunikasi dan interaksi antar bangsa dan peradaban merupakan karakter yang menonjol zaman sekarang setelah sebelumnya dunia hanya berupa kampung-kampung kecil. Di samping itu, gerakan reformasi yang terdapat di negara Islam juga tidak mungkin mengabaikan pengalaman umat manusia entah yang terjadi di komunitas Islam maupun di komunitas lain. Komunitas non muslim telah mewujudkan berbagai keberhasilan dalam bidang reformasi politik. Keberhasilan tersebut bisa mengantarkan mereka kepada pertumbuhan ekonomi serta mengokohkan kekuatan mereka sehingga bisa memimpin dunia.
Sudah barang tentu bagi kita gerakan reformasi yang terjadi di negara kita tidak mungkin lepas dari dasar-dasar ajaran Islam yang terpelihara. Bahkan, gerakan tersebut harus mengambil petunjuk darinya serta berpegang teguh dengannya berdasarkan pemahaman manusia yang selalu berkembang, tidak jumud terhadap berbagai kebaikan yang telah dibuat oleh para pendahulu, serta tetap mampu menyerap berbagai permasalahan dan problematika kontemporer. Rasulullah Saw. bersabda,
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara, yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya. Yaitu kitab Allah dan sunah nabi-Nya.[7]
Ketiga:
Kita memandang bahwa tidaklah logis menjelaskan dan membatasi seluruh krisis yang terjadi pada masyarakat Islam saat ini sebagai krisis akhlak dan moral atau sebagai problem pemberian sanksi dan hudud meskipun ia sangat penting. Allah Swt berfirman:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Alquran) sebagai penjelasan atas segala sesuatu dan sebagai petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.[8]
Pasalnya, orang yang memikul tugas untuk melakukan reformasi tidak boleh melupakan berbagai problema rumit yang ada di masyarakat modern, berikut berbagai aspek dan korelasinya. Revolusi ilmu pengetahuan dan industri, serta perkembangan alat-alat produksi, sarana transportasi, sarana komunikasi dan media informasi yang demikian pesat, semua itu telah menciptakan permasalahan baru dalam masyarakat. Di samping itu, problema sebelumnya juga menjadi semakin luas.
Kebutuhan yang mendesak sekarang adalah keluar dari krisis ekonomi, merencanakan pertumbuhannya, menyelesaikan kekurangan pangan berikut distribusianya yang buruk, masalahan pencemaran lingkungan, buruknya sistem distribusi kekayaan di negara-negara Islam, hilangnya solidaritas di banyak mereka, permasalahan hubungan antar negara.
Di samping itu bagaimana menghentikan perlombaan mempergunakan senjata pembunuh masal yang dalam waktu sekejap bisa menghancurkan peradaban manusia dan seluruh bangsa. Selanjutnya berlanjutnya kendali negara-negara besar terhadap PBB dan Dewan Keamanan dengan mengorbankan bangsa-bangsa yang lemah dan peradaban lainnya, semua itu tidak mungkin lepas dari perhatian gerakan reformasi Islam dan kalangan yang menuntut ditegakkannya syariat Islam.
Keempat:
Reformasi Diri
Kita meyakini bahwa reformasi hakiki yang bisa menjaga kesatuan umat sekaligus mengantarnya menuju kebaikan dan kemajuan adalah reformasi diri yang berlandaskan pada sejumlah hal baku di tubuh umat berikut kemaslahatan mereka. Ia adalah mereformasi kaum muslimin dengan Islam; bukan malah menjauhkan dari Islam, memalsukan, atau menambah-nambah dengan alasan reformasi. Adapun propaganda dari luar yang ikut menyuarakan reformasi sebenarnya bertujuan mengadu domba kekuatan umat agar dapat terus melemahkan dan menguasai mereka. Di antara faktor terpenting penyebab keberhasilan suatu reformasi adalah adanya kesamaan pandangan dan kerjasama antar pimpinan umat untuk merealisasikannya.
Semua ulama di negeri-negeri Islam, pada hari ini dituntut untuk mengangkat bendera perubahan, memberi pencerahan kepada umat tentang hal tersebut, serta memberi motivasi untuk melangkah melakukan perubahan. Hal ini tidak akan terwujud kecuali jika para ulama mau menangani permasalahan umat, memahami permasalahan penting mereka, memberi solusi yang sesuai dengan Islam, dengan Ijtihad fiqih dan pemikiran yang sesuai dengan realita zaman, mengambil pelajaran dari yang lain, serta sejalan dengan dasar-dasar, kaidah-kaidah dan tujuan syariah.
Selain itu, pemerintah yang sedang berkuasa harus mengetahui bahwa reformasi yang hakiki itulah yang memberikan legalitas untuk tetap berkesinambungan, dan bahwa kemaslahatan umat harus dikembalikan pada posisinya, setelah ia tenggelam berabad-abad lamanya. Hal itu agar umat bisa memulai kehidupan baru dan misi kemanusiaanya. Mereka sudah selayaknya berperan dalam mewujudkan perubahan dan pembaharuan, baik dalam bidang perundangan maupun pelaksanaan.
Kerjasama antara pemimipin dan ulama, antara komponen kecil masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjamin kebersamaan umat dalam mewujudkan reformasi dan pembaharuan. Segala perselisihan yang ada pada kelompok umat, partai-partai, seluruh kekuatan utamanya, dan pemerintah, bisa membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masuknya campur tangan asing sehingga menghancurkan segala upaya reformasi dan merealisasikan tujuan-tujuan musuh. Sebagian orang mengira bahwa ketika bekerja sama dengan asing, hal itu akan mempercepat proses reformasi. Perlu ditegaskan bahwa pihak asing tidak pernah akan membantu terwujudnya reformasi yang hakiki. Akan tetapi, mereka hanya ingin mewujudkan cita-cita mereka, memecah umat Islam, serta menundukkannya demi kekuasaan mereka.
Kelima:
Reformasi Politik
Reformasi politik di negara-negara Islam perlu mendapatkan perhatian khusus, karena ia adalah satu-satunya jalan untuk menciptakan sistem perpolitikan yang stabil, ia akan membantu dalam mewujudkan pembaharuan di sektor-sektor lain, menjamin kebersamaan umat dalam menghadapi musuh-musuhnya, mencegah terpecah belahnya menjadi negara-negara sengketa yang akhirnya meminta pihak asing untuk menghadapi saudaranya sendiri.
Sesungguhnya pembaharuan politik, baik di negara-negara Islam maupun yang lainnya, berdiri diatas tiga pondasi:
- Kebebasan dalam aktivitas politik, bagi setiap warga negara dengan tetap menjaga hak-hak asasi manusia, khususnya hak berpendapat dan mengekspresikannya, serta hak mendirikan lembaga atau organisasi untuk menyuarakannya. Hal ini mencakup undang-undang yang mengatur tentang keragaman partai, persaingan antar mereka, dan bagaimana menghormati pendapat orang lain.
- Lahirnya kekuasaan dari tubuh umat, dan hendaklah keberlangsungan kekuasaan tersebut sesuai dengan keinginan umat, disertai pergantian kepemimipinan secara damai yang diatur oleh undang-undang yang menjaga persatuan umat. Tidak boleh memanfaatkan perangkat-perangkat kekuasaan untuk melemahkan masyarakat, mengelabui mereka, merampas hak-hak mereka. Selanjutnya harus ada distribusi kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) sehingga tidak ada peluang untuk bertindak sewenang-wenang. Terakhir, penggunaan kekuatan militer untuk melindungi umat, bukan melindungi pemerintah saja.
- Pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk memantau pemerintah (lembaga eksekutif) dan mengevaluasi secara politis. Di samping itu, pemberian kebebasan kepada lembaga yudikatif seraya memposisikannya sebagai lembaga tertinggi untuk mengontrol semua kekuasaan yang ada. Hal itu bisa menjamin transparansi pihak-pihak yang berwenang dalam menjalakan tugasnya tanpa memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Terwujudnya reformasi dan pembaharuan ini menjadikan kehidupan politik terbangun di atas dasar dialog dan kerja sama, menumpas hal-hal yang membenarkan sikap ektrim dan konflik internal. Ia juga bisa menjaga kesatuan umat–pemerintah dan rakyat–dalam menghadapi musuh, serta mampu merencanakan pengembangan kemampuan dan membangun masa depannya. Selain itu, ia bisa membantu menjalankan program secara serius dalam bekerjasama dengan negara-negara Islam yang lain dalam rangka mencapai kesatuan yang harmonis.
Keenam:
Reformasi Ekonomi.
Kekuatan ekonomi diyakini sebagai faktor terpenting yang membuat suatu bangsa maju dan berkembang, mampu menjaga kepemimpinannya, serta memiliki pengaruh yang besar terhadap negara-negara lain. Sedangkan stabilitas politik adalah faktor pertama bagi lahirnya kekuatan ekonomi. Reformasi ekonomi di negara-negara Islam selayaknya menangani masalah-masalah berikut:
- Riset ilmiah. Gerakan ekonomi tidak lagi bergantung kepada persaingan bebas semata. Akan tetapi, kajian-kajian ilmiah itulah yang menjadi pijakan bagi pertumbuhan ekonomi sebagaimana ia juga menjadi dasar kemajuan suatu perdaban. Negara-negara Islam mengalami keterbelakangan dalam hal ini dikarenakan dua sebab: Pertama, hijrahnya banyak orang cerdas ke satu negara yang memiliki stabilitas politik, yang di dalamnya orang bebas mengekpresikan diri dan mewujudkan cita-cita. Maka, mereka memberikan potensi ilmiah mereka ke negara tersebut, padahal negara mereka lebih membutuhkan. Kedua, tidak adanya tunjangan yang mencukupi untuk riset-riset seperti ini. Bahkan terkadang tidak ada anggaran sama sekali. Sebenarnya mengatasi dua sebab ini dan melakukan kebangkitan ilmiah yang baru bukanlah persoalan sulit jika ada kemauan yang jujur dari para penguasa.
- Pertumbuhan dan produksi. Sebagian besar negara-negara Islam terbelakang dalam hal ekonomi. Terkadang mereka dinamakan sebagai negara berkembang. Hanya saja, kebanyakan dari negara-negara itu tidak mengetahui sama sekali apa yang disebut berkembang dan maju. Sungguh kita sangat membutuhkan suatu kajian yang serius, yang kita jadikan pijakan dalam meletakkan program untuk pertumbuhan ekonomi kita yang bersumber dari sumber daya alam yang kita miliki. Kita bukan tidak kekurangan orang-orang yang mampu dalam urusan ekonomi, yang bisa menghasilkan kajian-kajian seperti ini. Selain itu, negara kita dianggap sebagai negara-negara yang kaya akan sumber daya alam. Akan tetapi, kita memerlukan kondisi politik yang stabil dan serius dalam membuat program yang bisa diaplikasikan tanpa boleh diabaikan sedikitpun dengan alasan mempertahankan diri dari goncangan internal, yang hal ini justru dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal. Satu hal yang nista ternyata belum ada diantara negara-negara kita yang sudah sampai pada level produsen. Mereka masih selalu membeli dari para musuh kebutuhan paling kecil sekalipun, apalagi produk-produk besar, modern dan alat-alat militer.
- Kerjasama ekonomi. Kerjasama ekonomi antar negara-negara Islam saat ini jauh lebih buruk dibanding kerjasama ekonomi yang dibangun oleh negara-negara lain. Padahal kalau saja negara-negara Islam mau beralih membuat satu pasar ekonomi, maka dengan mudah akan terwujud pertukaran barang kebutuhan, hasil-hasil produksi, kebutuhan pokok dan pengalaman, tanpa ada bea cukai, atau kalaupun ada tetapi ringan. Hal ini tentu akan membantu pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut dan pada giliriannya akan terbangun kekuatan ekonomi yang besar di dunia Islam. Apa yang dilakukan oleh tujuh besar negara Islam adalah bukti nyata mengenai hal ini. Hanya sayangnya tidak berjalan dan berkembang karena sebab-sebab yang diketahui bersama. Sungguh, kerjasama ekonomi antar negara-negara Islam adalah merupakan langkah dasar, yang bisa mengantarkan kepada kesatuan ekonomi yang bermanfaat bagi semua. Akan tetapi syarat pokoknya adalah terwujudnya sistem politik yang stabil yang mendukung bagi perkembangan negaranya.
- Boikot ekonomi secara massal. Sebagian besar yang dikonsumsi masyarakat negara-negara Islam saat ini berasal dari negara-negara asing, dan sebagiannya dari negara kolonial. Realita ini sungguh memberi kontribusi terhadap kekuatan ekonomi negara-negara itu, dan sebaliknya membuat negara-negara Islam terus berada dalam keterpurukan ekonomi. Di samping itu, keberlangsungan kekuatan sebagian negara asing tersebut seiring dengan sistem politiknya yang menjajah bangsa kita, dengan segala permasalahannya, khususnya permasalahan Palestina dalam hal ini berarti kita telah membantu musuh-musuh kita untuk tetap menguasai kita. Seruan untuk memboikot barang-barang negara asing secara umum, selama barang-barang itu juga terdapat di negara Islam sebagai ganti dari barang asing adalah merupakan sarana penting untuk melawan musuh-musuh kita, sekaligus juga merupakan sarana untuk membangun ekonomi kita. Seruan untuk memboikot produk-produk Amerika dan Yahudi, perusahaan-perusahaan yang merupakan penopang eksistensi Yahudi, saat ini bisa dikatakan sebagai keharusan bagi kita, sebagai konskwensi dari ukhuwah Islamiyah dan solidaritas Islam. Ia akan mempunyai dampak yang sangat bisa dirasakan jika negara-negara Islam benar-benar mau konsisten dengannya.
Catatan Kaki:
[1] Q.S. al-Tîn: 4.
[2] Q.S. Hûd: 61.
[3] Q.S. al-An’âm: 48.
[4] Q.S. Hûd: 84-85.
[5] Q.S. al-A’râf: 56.
[6] Q.S. Yûnus: 81.
[7] H.R. al-Hâkim dari Ibn Abbâs dan al-Bayhaqi dari Abû Hurayrah ra.
[8] Q.S. al-Nahl: 89.