Lembaga hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) Sabtu kemarin mengecam semakin meluasnya tindakan represif sewenang-wenang dan pembungkaman di Tunisia dimana puluhan orang telah ditetapkan sebagai tahanan rumah.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan di situs webnya , organisasi itu mengatakan bahwa tindakan represif bermotif politik tersebut telah semakin meluas di Tunisia sejak Presiden Tunisia Kais Saied mengumumkan mengambil tindakan luar biasa pada 25 Juli 2021 dengan membekukan parlemen Tunisia.
Langkah-langkah luar biasa Saied itu termasuk membekukan parlemen, mencabut kekebalan anggota parlemen, memberhentikan perdana menteri, dan mengambil alih posisi jaksa agung. Pada tanggal 23 Agustus, Saied memperpanjang kebijakan luar biasa itu hingga waktu yang belum ditentukan dimana dia telah memberikan pada dirinya sendiri kekuaasaan tanpa batas. Dia menolak membuka kembali parlemen dan tidak menunjuk perdana menteri baru serta mengklaim bahwa langkah-langkah tersebut tidak akan membahayakan hak asasi manusia di Tunisia, menurut laporan itu.
Laporan itu mengatakan bahwa 3 orang anggota parlemen Tunisia telah dipenjara atas tuduhan yang terkait dengan kebebasan berekspresi. Dan setidaknya, 50 warga Tunisia telah ditempatkan sebagai tahanan rumah dengan sewenang-wenang termasuk para mantan pejabat, seorang hakim dan tiga anggota dewan. Sebagaimana puluhan warga Tunisia lainnya telah menghadapi pencekalan sewenang-wenang yang bertentangan dengan kebebasan bergerak mereka.
“Jaminan dari Presiden Saied tentang hak asasi manusia hanyalah jaminan kosong ketika ia mengumpulkan semua kekuasaan di tangannya, dimana anggota parlemen dan warga Tunisia lainnya tiba-tiba mulai menghadapi pencekalan serampangan yang membatasi kebebasan berekspresi mereka, bahkan beberapa dari mereka telah dijebloskan ke penjara,” kata Eric Goldstein, direktur divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di organisasi tersebut.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa sejak pengumuman kebijakan luar biasa Saied, jaksa sipil dan militer telah mengumumkan penyelidikan terhadap setidaknya 10 anggota parlemen, empat di antaranya telah ditahan. “Mereka yang menjadi tahanan rumah atas perintah Menteri Dalam Negeri yang ditunjuk oleh Saied termasuk pejabat pemerintah, mantan pejabat, anggota parlemen, hakim, pengusaha, dan mantan para penasehat.” Kata Imad Ghabri, juru bicara Pengadilan Tata Usaha di ibukota Tunis, pada 9 September.
Pada 25 Juli lalu, Saied menggunakan kekuasaannya melakukan intervensi untuk memecat perdana menteri, para menteri, membekukan parlemen dan mengambil alih kekuasaan eksekutif. Itu dilakukan dengan alasan pemerintahan tidak becus menangani inflasi dan tsunami pandemi covid 19 yang melanda Tunisia.
Sumber: Arabi Arabi21.