Sabtu (6/11) Menteri Agama di Mesir, Muhammad Mukhtar Jum’ah secara resmi mengumumkan larangan penggunaan kotak infak di masjid-masjid. Larang ini diberlakukan dengan pertimbangan kekhawatiran dana infak tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Untuk merealisasikan hal ini pemerintah memberi waktu selama 10 hari untuk mengosongkan masjid dari kotak-kotak amal.
Sebagai gantinya, pemerintah melalui kementerian wakaf membuka rekening khusus untuk biaya pembangunan masjid serta rekening dana amal untuk kemanusiaan ataupun sosial kemasyarakatan.
Sumber situs oposisi di Mesir, rassdnewsn.com melalui media sosialnya menyebutkan, tujuan As-Sisi menerapkan kebijakan ini agar pihaknya dapat menguasai kegiatan charity/ amal di Mesir yang selama ini dicurigai dikuasai oleh kelompok tertentu. Ada kekhawatiran meningkatnya popularitas para dermawan maupun organisasi amal di tengah masyarakat. Hal ini yang dikhawatirkan dapat mengancam rezim As-Sisi di masa mendatang.
Untuk mencegah hal tersebut, upaya yang dilakukan As-Sisi adalah mendorong institusi pemerintah mengambil alih kegiatan amal yang ada di Mesir, dalam hal ini memanfaatkan Kementerian Agama. Diharapkan cara ini dapat menyetop gerakan kegiatan amal yang selama ini ditengarai banyak diinisiasi oleh Jamaah Ikhwanul Muslimin.
Disamping itu As-Sisi menginginkan agar dana-dana tersebut diarahkan untuk pembiayaan proyek pemerintah. Caranya dengan mengarahkan penyaluran dana amal ke rekening Kementerian Agama. Dengan demikian dana tersebut akan mudah dimanfaatkan As-Sisi untuk kebutuhan proyeknya. Tindakan ini yang dikritik banyak pihak, karena tidak sesuai tujuannya yaitu memenuhi kebutuhan fakir miskin, yatim dan membantu beaya pernikahan para yatim perempuan.
Kebijakan kotak amal ini bermula dari UU Pembangunan Kotak Wakaf Amal pada September 2021 lalu, yang bertujuan untuk memudahkan prosedur dalam menggunakan harta wakaf amal demi kepentingan pemerintah. Termasuk di dalamnya dana kotak amal, kotak nazar serta dana untuk memakmurkan masjid. Dengan UU tersebut semua dana amal dapat digunakan untuk kebutuhan proyek pemerintah As-Sisi.
Sumber: rassdnewsn