Orang yang sehat dan kuat dicintai Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)
Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksud hadits di atas,
أن المؤمن القوي في إيمانه ، والقوي في بدنه وعمله : خيرٌ من المؤمن الضعيف في إيمانه أو الضعيف في بدنه وعمله ؛ لأن المؤمن القوي يُنتج ويَعمل للمسلمين وينتفع المسلمون بقوته البدنية وبقوته الإيمانية وبقوته العملية
“(Yaitu) Seorang mukmin yang kuat iman dan kuat badan serta amalnya, ini lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah imannya dan lemah badan serta amalnya, karena mukmin yang kuat akan produktif dan memberikan manfaat bagi kaum muslimin dengan kekuatan badan, iman dan amalnya.” (Al-Muntaqa, 5/380)
Mensyukuri dan memanfaatkan kesehatan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Dua nikmat, kebanyakan manusia tertipu dengan keduanya, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya 4: 341)
Segera berobat ketika sakit
عن أُسامةَ بنِ شَريكٍ رَضِيَ اللَّهُ عنه، قال: ((قالَتِ الأعرابُ: يا رسولَ الله، ألَا نتداوَى؟ قال: نَعمْ، يا عبادَ اللهِ تداوَوْا؛ فإنَّ اللهَ لم يَضَعْ داءً إلَّا وضَعَ له شفاءً،
Usamah bin Syarik radhiyallahu ‘anhu berkata; Seorang Arab berkata kepada Nabi; “Wahai Rasulullah, apakah kami harus berobat? Lalu Nabi menjawab: “Iya, berobatlah wahai hamba-hamba Allah, karena Allah tidak menciptakan penyakit, kecuali juga menciptakan obatnya,” (Imam At-Turmidzi, Ibn Majah, Abu Daud, Ahmad)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari).
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ
“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim)
Saat sakit tidak boleh berputus asa
وَلَا تَا۟يْـَٔسُوا۟ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْكَٰفِرُونَ
“…dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir” (QS. Yusuf, 12: 87)
Tidak berobat dengan sesuatu yang haram
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:
إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat buat kalian dari apa-apa yang diharamkan untuk kalian.” (HR. Bukhari No. 5613)
Dari Abu Darda’ radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala menurunkan penyakit dan obatnya, dan Dia jadikan setiap penyakit pasti ada obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Daud No. 3876, Imam Ibnul Mulaqin mengatakan: shahih. (Tuhfatul Muhtaj, 2/9). Imam Al Haitsami mengatakan: perawinya terpercaya. (Majma’uz Zawaid, 5/86)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدَّوَاءِ الْخَبِيثِ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang berobat dengan yang buruk (Al Khabits).
(HR. At Tirmidzi No. 2045, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan lainnya)
Catatan saat kondisi darurat:
Jika kondisi sudah benar-benar mengancam jiwa atau membinasakan tubuh, dan tidak ada alternatif lain kecuali obat yang haram, maka boleh berobat dengan yang haram itu.
Allah Ta’ala berfirman:
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“ Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al An’am, 6: 145)
فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“…tetapi Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah, 2: 173)
Ada pun jika belum sampai mengancam jiwa, atau masih ada alternatif obat yang halal, maka itu tidak dikatakan darurat. Sehingga belum dibenarkan berobat dengan yang haram.
Tidak berobat kepada yang bukan ahlinya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَطَبَّبَ، ولا يُعْلَمُ مِنْهُ طِبٌّ، فهو ضامِنٌ
“Barangsiapa yang berlagak melakukan pengobatan padahal ia tidak mengetahui ilmu pengobatan, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Tidak berobat dengan hal-hal berbau syirik
Suatu saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ada seseorang yang mengenakan gelang dari bahan kuningan, maka Nabi pun bertanya kepadanya, “Apa ini?” Orang itu menjawab, “Ini aku pakai sebagai penangkal sakit.” Maka Nabi bersabda,
أَمَا إِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا
“Lepaskan saja itu, karena ia tidak akan menambah kepadamu kecuali kelemahan. Sungguh, jika engkau mati sementara gelang itu masih kau kenakan niscaya engkau tidak akan selamat selama-lamanya” (HR Ahmad, hasan).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari” (HR. Muslim).
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan ia membenarkan ucapannya, maka ia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad” (HR. Ahmad, hasan).
Memakan makanan halal dan bergizi
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ –
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. (Al Baqarah, 2: 168)
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (QS. Al-Maidah, 5: 88)
Berolah-raga
Contoh-contoh sebagai alternatif:
Menggerakkan badan dengan bermain berlomba lari
عن عائشة أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي سَفَرِهِ ، وَهِيَ جَارِيَةٌ قَالَتْ : لَمْ أَحْمِلِ اللَّحْمَ ، وَلَمْ أَبْدَنْ ، فَقَالَ لِأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوْا ، فَتَقَدَّمُوْا ، ثُمَّ قَالَ : تَعاَلَيْ أُسَابِقُكِ ، فَسَابَقْتُهُ ، فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلِي ، فَلَمَّا كَانَ بَعْدُ ، خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ ، فَقَالَ لِأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوْا ، ثُمَّ قَالَ : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ ، وَنَسِيْتُ الَّذِي كَانَ ، وَقَدْ حَمِلْتُ اللَّحْمَ ، وَبَدَنْتُ ، فَقُلْتُ : كَيْفَ أُسَابِقُكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأنَا عَلَى هَذِهِ الْحَالِ ؟ فَقَالَ : لَتَفْعَلَنَّ ، فَسَابَقْتُهُ ، فَسَبَقَنِي ، فَجَعَلَ يَضْحَكُ ، وَ قَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ
Dari Aisyah bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersafar, dan tatkala itu ia masih gadis remaja (Aisyah berkata, “Aku tidak gemuk.”), maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya, “Pergilah ke depan”, lalu merekapun maju ke depan. Kemudian beliau berkata, “Kemarilah (Aisyah) kita berlomba (lari)”, maka aku pun berlomba dengannya dan aku mengalahkannya. Tatkala di kemudian hari aku bersafar bersama beliau lalu beliau berkata kepada para sahabatnya, “Pergilah maju ke depan”, kemudian ia berkata, “Kemarilah (Aisyah) kita berlomba (lari)”, dan aku telah lupa perlombaan yang dulu dan tatkala itu aku sudah gemuk. Maka akupun berkata, “Bagaimana aku bisa mengalahkanmu wahai Rasulullah sedangkan kondisiku sekarang seperti ini?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau akan berlomba denganku”, maka akupun berlomba dengannya lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahuluiku, kemudian beliaupun tertawa dan berkata, “Ini untuk kekalahanku yang dulu” (Syaikh Al-Albani berkata, “Dikeluarkan oleh Al-Humaidi di Musnadnya, Abu Dawud, An-Nasai, At-Thobroni dan isnadnya shahih sebagaimana perkataan Al-Iroqi dalam takhrij Al-Ihya’” [Adabuz Zifaf, hal 204])
Menggerakkan badan dengan bermain bela diri
عَنْ أَبِي جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ رُكَانَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رُكَانَةَ صَارَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَرَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abu Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Rukanah dari Bapaknya berkata, “Rukanah pernah menggulat (membanting) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ganti membanting rukanah…” (Sunan Abu Dawud)
Menggerakkan badan dengan berlatih memanah, melatih kuda, dan berenang
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” عَلَيْكُمْ بِالرَّمْيِ ، فَإِنَّهُ خَيْرٌ لَعِبِكُمْ
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘hendaknya kalian latihan menembak karena itu permainan yang paling bagus bagi kalian‘ (HR. Al-Bazzar dan At-Thabarani)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ شَئْ ٍلَيْسَ فِيْهِ ذِكْرُ اللهِ فَهُوَ لَهْوٌ وَلَعِبٌ إِلاَّ أَرْبَعٌ مُلاَعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَتَأْدِيْبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمَشْيُهُ بَيْنَ الْغَرْضَيْنِ وَتَعْلِيْمُ الرَّجُلِ السِّبَاحَةَ
Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikirullah padanya maka itu adalah Kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara: yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasai no.8890)
Menggerakkan badan dengan bermain ketangkasan perang
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ… الْحَدِيثَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang Habasyah tengah bermain (tarian perang) di dalam masjid.” Al-Hadits. (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 454 dan Muslim, no. 892, 17]