(Tahun 65 – 86 H / 685 – 705 M)
Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam bin Abul Ash bin Umayyah. Panggilannya Abul Walid. Dilahirkan di Madinah tahun 26 H (646 M). Ibunya bernama Aisyah binti Muawiyah bin Al-Mughirah bin Abul Ash bin Umayyah.
Keutamaan Abdul Malik bin Marwan
Tumbuh besar di era Utsman bin Affan. Ia berguru kepada sejumlah sahabat: Abdullah bin Umar, Abu Sa’id Al-Khudri, dan Abu Hurairah. Ia meriwayatkan hadits dari Ummu Salamah dan Barirah mantan sahaya Aisyah. Banyak tabi’in meriwayatkan hadits darinya: Khalid bin Ma’dan, Urwah bin Zubair, Az-Zuhri, Amr bin Al-Harits, Raja bin Haiwah, dan Jabir bin Utsman (Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 9: 62)
Abdul Malik bin Marwan dijuluki hamamatul masjid (merpati masjid) karena seringnya ia berada di masjid. Ia adalah seorang ahli fikih, berilmu, dan sangat cerdas.
Adz-Dzahabi berkata: “Aku mengingatnya karena ilmunya yang berlimpah.” (Siyar A’lam Nubala, 4: 246).
As-Sya’bi berkata: “Setiap kali aku berinteraksi dengan seseorang, pastilah aku merasa punya kelebihan yang tidak dimilikinya, kecuali Abdul Malik bin Marwan.” (Siyar A’lam Nubala, 4: 246; Al-Bidayah wan Nihayah, 9: 62)
Ibnu Umar berkata: “Semua orang melahirkan anak-anak, sedangkan Marwan (ayah Abdul Malik) melahirkan seorang ayah.” (Siyar A’lam Nubala, 4: 248; Al-Bidayah wan Nihayah, 9: 62)
Ibnu Khaldun berkata: “Sebagai bukti kelurusannya…Ibnu Abbas dan Ibnu Umar berpaling dari Ibnu Az-Zubair lantas membaiat Abdul Malik, padahal mereka berdua tinggal bersama Ibnu Az-Zubair di negeri Hijaz.” (Al-Muqaddimah, 2: 623)
Abdul Malik berpartisipasi dalam penyerbuan ke Ifriqiyyah, juga penyerbuan ke negeri-negeri Romawi Byzantium pada masa kekhalifahan Mu’awiyah.
Hijrah ke Syam hingga dibaiat menjadi Khalifah
Ketika penduduk Madinah mencabut kepatuhan mereka kepada Khalifah Yazid bin Muawiyah, mereka mengusir Bani Umayyah dari kota itu, lalu dikembalikan lagi oleh Muslim bin Uqbah melalui pertempuran Al-Harrah pada tahun 63 H (683 M).
Lalu Abdullah bin Az-Zubair mengusir lagi mereka pasca wafatnya Yazid bin Muawiyah. Pada masa inilah Abdul Malik bin Marwan hengkang dari Madinah ke negeri Syam.
Berikutnya Abdul Malik membersamai berbagai peristiwa yang berujung pada pembaiatan ayahnya, Marwan bin Al-Hakam. Saat terjadi pertempuran Marj Rahith, Abdul Malik dijadikan perwakilan ayahnya di Damaskus.
Saat ayahnya wafat pada Ramadhan 65 H (April 685 M), Abdul Malik dibaiat sebagai khalifah.
Beberapa Penguasa di Negeri Islam
Saat Abdul Malik diangkat menjadi khalifah, negeri Islam berada di bawah beberapa penguasa:
- Abdul Malik bin Marwan, kekuasaannya membentang dari Syam hingga Mesir.
- Abdullah bin Az-Zubair, kekuasaannya membentang dari negeri Hijaz hingga Irak.
- Khawarij Az-Zariqah, pemimpinnya Nafi’ bin Al-Azraq, mendirikan sebuah negara di Al-Ahwaz.
- Khawarij An-Najadat, pemimpinnya Najdah bin Amir Al-Hanafi, mendirikan negara di Al-Yamamah, kekuasaanya sampai ke negeri Yaman, termasuk Hadramaut. Juga mencapai Thaif.
- Syiah mendirikan sebuah negara di Irak dipimpin Al-Mukhtar bin Abu Ubaid Ats-Tsaqafi.
Maka pada suatu musim haji tahun 78 H (698 M) ada 4 bendera rombongan haji: Abdul Malik, Muhammad bin Al-Hanafiyah, Najdah bin Amir, dan Abdullah bin Az-Zubair.
Strategi Abdul Malik
Guna mengokohkan kekuasaannya Abdul Malik membiarkan mereka berperang satu sama lain. Kubu Abdullah bin Az-Zubair menumpas khawarij Az-Zariqah di Al-Ahwaz dipimpin Al-Muhallab.
Saat kekuasaan Al-Mukhtar bin Abu Ubaid menguat di Irak (terutama pasca mengalahkan Ubaidillah bin Ziyad) Abdul Malik tidak segera membalas, ia membiarkan kubu Abdullah bin Az-Zubair yang menyerang Al-Mukhtar. Barulah setelah itu Abdul Malik memimpin langsung pasukan bergerak ke Irak mengalahkan Mush’ab bin Az-Zubair pada 72 H (692 M). Sebelum melakukan penyerangan Abdul Malik telah berupaya menghindari peperangan dengan mengajak negosiasi dan musyawarah kepada Mush’ab bin Az-Zubair, tapi ia menolak. Selanjutnya Kelompok Khawarij An-Najdat dapat ditumpas pada tahun 73 H (693 M).
Menumpas Kekuasaan Abdullah bin Az-Zubair
Abdul Malik bin Marwan menunjuk Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi untuk melakukan penumpasan Abdullah bin Az-Zubair. Dikerahkanlah 20.000 tentara. Maka terjadilah bentrokan antara kedua belah pihak di Arafah.
Pada bulan Dzulqa’dah, Al-Hajjaj memperbanyak pasukannya dan mengepung Abdullah bin Az-Zubair di Makkah.
Bulan Dzul Hijjah, Abdullah bin Umar meminta agar Al-Hajjaj berhenti melempari masjidil haram dengan manjaniq. Maka penyerangan dihentikan, namun diteruskan kembali setelah jamaah haji melaksanakan thawaf ifadah.
Para pengikut Abdullah bin Az-Zubair mundur dan meninggalkan Abdullah bin Az-Zubair termasuk putranya sendiri, Hamzah dan Khubaib. Akhirnya Abdullah bin Az-Zubair gugur pada 17 Jumadil Ula 73 H / Jum’at, 7 Okt 692 M.
Faktor Utama Kegagalan Abdullah bin Az-Zubair
- Bani Hasyim tidak membaiat Abdullah bin Az-Zubair. Ibnu Abbas dan Muhammad bin Al-Hanafiyah menolak membaiatnya.
- Kaum khawarij menentang dan memusuhinya.
- Pengkhianatan orang-orang Irak terhadap Mush’ab bin Az-Zubair.
- Adiknya, Mush’ab bin Az-Zubair telah bertindak keras kepada penduduk Kufah ketika menumpas pemberontakan kaum Syiah yang dipimpin Al-Mukhtar At-Tsaqafi.
- Abdullah bin Az-Zubair pelit mengeluarkan dana bagi para pengikutnya. Contoh: Ia ‘kurang menghargai’ para tokoh Irak yang membantunya menumpas pemberontakan Al-Mukhtar At-Tsaqafi.
Pemberontakan
Pada masa Abdul Malik Marwan terjadi pula pemberontakan yang bersifat persoalan pribadi, yaitu pemberontakan Abdurrahman bin Al-Asy’ats kepada Gubernur Irak Al-Hajjaj bin Yusuf At-Tsaqafi (81 – 83 H). Terjadi pasca penyerbuan ke Sijistan (rajanya bernama Ratbil), Abdurrahman merasa terhina oleh Hajjaj yang tidak memperdulikannya padahal ia telah membantunya pasca kekalahan tentara Irak yang dipimpin Ubaidillah bin Bakrah.
Kebijakan Politik Abdul Malik
- Memilih pejabat-pejabat yang kompeten.
- Seperti pendahulunya, Muawiyah bin Abu Sufyan, Abdul Malik secara langsung mengawasi berbagai persoalan secara langsung.
- Menjaga para pejabatnya dari tindakan korupsi.
- Menerbitkan dinar dan dirham Arab Islam pertama menggantikan dinar Romawi (dinarius Romawi) dan dirham Yunani (drachmos Yunani).
- Arabisasi lembaga-lembaga pemerintahan terutama perpajakan yang sebelumnya banyak dijabat non Islam.
- Berdamai dengan kaisar Byzantium, Justinian II, dan membayar upeti agar daerah-daerah perbatasan aman dari serangan orang-orang gunung Al-Lakam. Namun setelah kondisi dalam negeri stabil, Abdul Malik kembali melakukan tekanan kepada Byzantium.
Wafatnya Abdul Malik bin Marwan
Ia wafat pada pertengahan Sya’ban 86 H (Agustus 705 M), dan dishalati Al-Walid putranya. Kemudian Al-Walid dibaiat sebagai khalifah pada hari itu juga.
Putera mahkota setelah Abdul Malik sebenarnya adalah Abdul Aziz bin Marwan. Namun Abdul Aziz wafat sebelum Abdul Malik wafat.