Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI melakukan kerja sama untuk pengembangan digitalisasi, terutama dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi. Selain itu, kerja sama ini bertujuan untuk melakukan penyediaan akses internet di pondok pesantren yang berada di bawah naungan NU.
Penandatanganan nota kesepahaman di antara kedua belah pihak itu dilakukan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Menteri Kominfo RI Johnny G Plate, dalam acara pembukaan Konferensi Besar (Konbes) NU 2022, di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/5/2022) malam.
“Malam ini kita menandatangani nota kesepahaman dengan Kemkominfo untuk kerja sama dengan NU. Nanti akan jadi kerja sama yang strategis karena dalam tata kelola jamiyah menjadikan teknologi informasi (IT) sebagai tulang punggung dari operasi organisasi ini,” ungkap Gus Yahya.
Sementara itu, Menteri Kominfo Johnny G Plate berharap agar setelah penandatangan nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PBNU.
“Tindak lanjutnya adalah penyediaan akses internet di pondok-pondok pesantren di bawah naungan NU. Mari kita usahakan bersama-sama secara serius. Pada tahun ini, kami masih mengumpulkan usulan dari kementerian/lembaga dan diharapkan akses internet dapat on air pada 2023,” kata Johnny.
Melalui kerja sama ini, ia berharap NU dapat berperan secara kolaboratif dalam melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bidang digital di tingkat dasar. Peran itu dapat dilakukan melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang mencakup empat kurikulum.
“Empat kurikulum kecakapan yakni kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital yang dapat dimanfaatkan para santri dan warga NU pada umumnya,” ungkap Johnny.
Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa NU telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia dan dunia. Bahkan, ia menyebut NU terus mempertahankan relevansinya dengan memanfaatkan teknologi digital pada berbagai kegiatan sosial maupun syiar nilai-nilai agama.
Menurutnya, era digital diwarnai oleh perkembangan teknologi yang pesat. Hal ini membawa perubahan yang signifikan pada setiap sisi kehidupan umat manusia. Termasuk di dalamnya perkembangan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial bermasyarakat, dan kehidupan beragama.
“Perubahan yang masif ini tentu menuntut kita untuk memiliki perspektif baru yang kreatif, inovatif, dan produktif. Kemenkominfo selalu membuka ruang kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa termasuk dengan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia ini,” katanya.
Ia berharap, penandatangan nota kesepahaman ini dapat menjadi tonggak sinergi bersama untuk mendorong pengembangan ekosistem digital di Indonesia yang lebih produktif, aman, bermanfaat, dan bertanggung jawab.
“Sinergi ini diharapkan dapat mendorong berbagai upaya strategis bangsa. Baik dari segi infrastruktur digital, ekonomi digital, pemerintahan digital, maupun talenta digital atau SDM digital,” pungkasnya.