Kementerian Luar Negeri Palestina meminta Pengadilan Kriminal Internasional “untuk menyetujui laporan ini untuk mempercepat penyelidikannya dan membawa penjahat dan pembunuh ke pengadilan internasional.”
Palestina telah mengajukan laporan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tentang “eksekusi” jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang ditembak mati di Jenin dalam serangan Israel, sebuah insiden yang menuai kecaman internasional dan menuntut penyelidikan yang transparan.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, Kementerian Luar Negeri Palestina “meminta ICC agar menyetujui laporan tersebut untuk mempercepat penyelidikan dan membawa penjahat dan pembunuh ke pengadilan internasional.”
Palestina mendakwa Israel telah membunuh Abu Akleh dan menyerukan tanggapan dari dunia internasional. Saluran TV Al Jazeera yang berbasis di Qatar dan beberapa saksi mata mengatakan Abu Akleh, yang mengenakan helm dan rompi biru bertanda “PRESS”, dibunuh secara “dingin” oleh pasukan Israel pada 11 Mei lalu.
Kemarahan atas kematiannya bertambah ketika pasukan Israel yang memegang tongkat di Yerusalem Timur memukuli pengusung jenazah yang membawa peti mati Abu Akleh yang ditutupi oleh bendera Palestina.
Tel Aviv membantah telah membunuhnya.
Tentara Israel mengatakan “tidak ada indikasi kejahatan”
Pada hari Senin, militer Israel mengatakan bahwa jika seorang tentara Israel menembakkan peluru yang menewaskan jurnalis Palestina-Amerika, tampaknya tentara itu tidak melakukan pelanggaran pidana.
“Mengingat bahwa Abu Akleh terbunuh di tengah-tengah zona pertempuran aktif, tidak ada kecurigaan langsung tentang kegiatan kriminal tanpa bukti lebih lanjut,” katanya dalam sebuah pernyataan dari advokat militer Yifat Tomer-Yerushalmi.
Tomer-Yerushalmi bertanggung jawab dalam menentukan apakah ada prajurit yang menghadapi tindakan indisipliner atas pembunuhan selama bentrokan di Jenin di Tepi Barat yang diduduki.
Dia menekankan bahwa Israel belum tahu apakah Abu Akleh terbunuh oleh tembakan nyasar Palestina atau oleh peluru Israel yang ditujukan pada seorang pejuang Palestina.
Tomer-Yerushalmi mengulangi permintaan Israel untuk memeriksa peluru yang dikeluarkan dari tubuh reporter.
Proyektil berada dalam pengawasan Otoritas Palestina.
Israel telah menawarkan untuk melakukan pemeriksaan balistik dengan menghadirkan ahli Palestina dan Amerika.
Palestina mengatakan tidak akan menyerahkan peluru dan telah menyerukan penyelidikan internasional.
Ia menolak mengadakan penyelidikan bersama dengan Israel, dengan mengatakan Israel tidak dapat dipercaya dan “sepenuhnya bertanggung jawab” atas pembunuhan Abu Akleh.
Sumber: TRTWorld