Khalifah Ar-Rasyid Billah (529 – 530 H / 1135 – 1136 M)
Ia adalah Abu Ja’far Al-Manshur Ar-Rasyid Billah menggantikan ayahnya, Khalifah Al-Mustarsyid Billah, pada 529 H /1135 M.
Sultan Mas’ud memerintahkan kepada Kepala Polisi Baghdad untuk membaiatnya. Pembaiatan dihadiri oleh 21 orang dari kalangan Bani Abbasiyah
Bertekad Mewujudkan Cita-cita Ayahnya
Khalifah Ar-Rasyid bertekad mewujudkan cita-cita ayahnya mengembalikan otoritas penuh kekahalifahan. Ia bersepakat dengan keponakan Sultan Mas’ud, yakni Dawud bin Mahmud, beserta sejumlah amir untuk melakukan kudeta menggulingkan Sultan Mas’ud. Mengetahui rencana kudeta itu Sultan Mas’ud segera bergerak dan memblokade Baghdad.
Para amir berselisih, dan saat mengetahui rencana blokade Baghdad, mereka segera meninggalkan Baghdad, termasuk diantaranya adalah Imaddudin Zanki sang penguasa Mosul. Khalifah Ar-rasyid pun memutuskan meninggalkan Baghdad dengan ditemani Imaduddin Zanki
Pemakzulan Khalifah
Sultan Mas’ud memasuki Baghdad. Ia kemudian mengumpulkan para qadhi dan fuqaha untuk memperlihatkan dokumen sumpah khalifah yang menyatakan tidak akan melakukan pemberontakan kepada Sultan, jika ia memberontak maka akan dianggap mengundurkan diri dari jabatannya.
Para qadhi dan fuqaha sepakat memakzulkan Khalifah Ar-Rasyid. Khalifah Ar-Rasyid berkuasa selama 11 bulan 11 hari.