Ketua Komisi AU menegaskan Israel tidak diundang ke pertemuan puncak akhir pekan di mana duta besar Israel dicopot.
Uni Afrika telah mengatakan bahwa status pengamat Israel di kawasan itu telah ditangguhkan, sehingga mereka tidak diundang dalam pertemuan puncak akhir pekan itu.
Kabar itu diketahui setelah duta besar Israel Sharon Bar-li dikeluarkan dari KTT tahunan Uni Afrika di Ethiopia pada hari Sabtu karena dia berusaha untuk hadir menggunakan undangan yang dikeluarkan hanya untuk duta besar Israel untuk Uni Afrika, Aleli Admasu.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan penjaga mengawal Bar-li keluar dari aula pertemuan AU di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa.
“Statusnya ditangguhkan hingga komite ini dapat merundingkannya, jadi kami tidak mengundang pejabat Israel ke pertemuan puncak kami,” kata ketua Komisi AU Moussa Faki Mahamat kepada wartawan pada hari Minggu, sebagai konfirmasi dari insiden yang terjadi pada hari.
Seorang juru bicara kementerian luar negeri Israel mengatakan Bar-li adalah “pengamat terakreditasi dengan tanda masuk”, dan menuduh AU didikte oleh “sejumlah kecil negara ekstremis seperti Aljazair dan Afrika Selatan atas dasar kebencian dan dikendalikan oleh Iran”.
Insiden tersebut menyoroti perselisihan di dalam blok pan-Afrika atas keputusan sepihak tahun 2021 oleh Mahamat terhadap status pengamat Israel, yang memunculkan protes dari beberapa negara anggota.
Israel memperoleh status pengamat setelah dua dekade upaya diplomatiknya. Sebelumnya mereka memegang peran di Organisasi Persatuan Afrika (OAU), namun peran yang merupakan hasil dari upayanya yang panjang itu tidak ada lagi setelah OAU dibubarkan pada tahun 2002 dan digantikan oleh AU.
Pada saat itu Kementerian luar negeri Israel mengatakan bahwa status kerjasama baru yang lebih kuat antara Israel dan AU memungkinkan untuk kembali dijalin dalam berbagai aspek, termasuk perang melawan virus corona dan pencegahan “penyebaran terorisme ekstremis” di benua Afrika.
KTT AU tahun lalu menangguhkan perdebatan tentang apakah akan mencabut akreditasi atau membentuk komite kepala negara untuk mengatasi masalah tersebut.
Pemerintah Afrika Selatan mengatakan keputusan Uni Afrika untuk memberikan Israel status “adalah lebih mengejutkan dalam di tahun ini, mengingat orang-orang Palestina yang tertindas dan dihantui oleh pengeboman yang merusak serta permukiman ilegal yang terus berlanjut”.
Afrika Selatan mendukung perjuangan Palestina, dengan hubungan diplomatik formal didirikan pada tahun 1995, setahun setelah berakhirnya apartheid. Mereka merubah kedutaannya di Tel Aviv menjadi kantor koordinasi antar lembaga pada 2019.
Sumber: Aljazeera