Pengurus Pusat (PP) Pemuda Persatuan Ummat Islam (PUI) menyatakan ketegasan sikapnya dalam menolak keras rencana pertemuan LGBT Se-Asean yang akan digelar di Jakarta.
Hal itu dituangkan dalam pernyataan sikap PP Pemuda PUI yang ditandatangani langsung Ketua Umum PP Pemuda PUI, Dr. Mas. Kana Kurniawan.
PP Pemuda PUI menyatakan 5 poin sikap terbuka soal rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta.
“Sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi kehormatan tiap warga negara sebagaimana Pancasila serta UUD 1945, PP Pemuda PUI menyatakan sikap terhadap pertemuan para aktivis LGBT yang akan digelar di Jakarta,” ujarnya mengawali.
Adapun, poin-poin yang diutarakan PP Pemuda PUI adalah sebagai berikut :
1. Menolak secara tegas bentuk acara, propaganda para aktivis LGBT yang bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang diorganisir ASEAN SOGIE Caucus.
2. LGBT adalah melawan fitrah dan kodrat terhadap manusia yang sehat jiwa dan akalnya serta keberlangsungan hidup melalui keturunan.
3. Aktivitas perilaku LGBT adalah pelanggaran dalam semua ajaran agama tanpa terkecuali. Yang karenanya sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan manusia.
4. Perilaku LGBT bertentangan dengan Pancasila Sila Pertama: “Ketuhanan Yang Maha Esa”, Pasal 29 ayat (1), pasal 28 J UUD 1945:
Pasal 28J (1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud sematamata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
5. PP Pemuda PUI meminta pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan jiwa dan fisik, baik bagi pelaku maupun korban aktivitas perilaku LGBT yang menyimpang melalui BPJS.