Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari Ahad (8/8) kemarin, bahwa Kerajaan akan menerima kedatangan “tamu Allah” dari warga setempat dan warga non Saudi yang berstatus mukim. Disamping itu, pemerintah juga akan menerima permintaan umrah dari berbagai negara di dunia secara bertahap, yang pelaksanaan umrohnya sudah dibuka per hari ini, Senin (9/8).
Terkait pelaksanaan umroh, ada syarat yang harus dipenuhi jamaah sebelum mereka bisa melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yakni harus menunjukkan bukti vaksin anti-Corona yang disetujui oleh pihak otoritas Arab Saudi.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk saat ini setiap harinya pemerintah Saudi akan menerima 60.000 jama’ah umroh atau sekitar 2 juta jama’ah per bulan.
Kendati mengizinkan umroh dari jamaah luar Saudi, namun terdapat 33 negara yang belum diberikan izin. Nama negara-negara yang saat ini dilarang melaksanakan umrah diantarnaya adalah Indonesia, Turki, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Pakistan, Iran, India, Mesir dan Lebanon.
Namun demikian, daftar nama negara tersebut akan terus mengalami pembaharuan, dan itu akan dilakukan secara berkala dalam beberapa hari kedepan.
Pada bulan Oktober tahun 2020 lalu, pihak Kerajaan telah mengizinkan dilaksanakannya ibadah umrah, setelah sempat ditangguhkan selama sekitar 7 bulan karena masifnya penyebaran virus Corona. Sejak saat itu izin umroh diberikan setiap harinya hanya sekitar 20.000 orang jamaah, sehingga dalam sebulan dibatasi untuk sekitar 600.000 jamaah saja.
Beberapa hari terakhir Arab Saudi mengalami kenaikan angka positif virus Corona, yaitu sebanyak 532.785 kasus. Hingga saat ini sebanyak 8.320 orang dilaporkan meninggal karena terinfeksi Corona, adapun angka kasus sembuh sebanyak 514.362 orang.
Sumber: Anadolu Agency