PKS: Padi dan Singkong Kena PPN, Petani Semakin Sengsara
Pemerintah resmi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan hasil pertanian tertentu mulai 1 April 2022. Seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan…
Share