Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prévost mengumumkan pada hari Selasa (02/09/25 bahwa negaranya akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB yang akan diadakan di New York bulan ini dan akan menjatuhkan sanksi keras terhadap Israel.
“Belgia akan mengakui Negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum PBB, dan kami akan memberikan sanksi tegas terhadap pemerintah Israel,” tulis Prevot dalam sebuah postingan di platform X.
Pada akhir Juli lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB yang dijadwalkan berlangsung dari 9 hingga 23 September tahun ini. Lebih dari selusin negara Barat kemudian mengumumkan akan mengikuti jejak Prancis, terutama Australia, Inggris, dan Kanada.
Negara lain yang akan menandatangani apa yang disebut dengan “Deklarasi New York” adalah Andorra, Finlandia, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.
Tragedi kemanusiaan
Prevot mengatakan bahwa Belgia akan bergabung dengan para penandatangan deklarasi tersebut, yang membuka jalan bagi solusi dua negara.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil “mengingat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, khususnya di Gaza, dan sebagai tanggapan atas pelanggaran hukum internasional oleh Israel.”
Ia menegaskan bahwa Belgia juga akan memberlakukan 12 sanksi “ketat” terhadap Israel, seperti melarang impor dari permukimannya dan meninjau kembali kebijakan pengadaan barang kebutuhan publik dengan perusahaan-perusahaan Israel.
Pengadilan tertinggi PBB memutuskan tahun lalu bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina—termasuk Tepi Barat yang diduduki dan permukimannya—adalah ilegal dan harus ditarik sesegera mungkin.
Sejak dimulainya genosida dan politik melaparkan warga Palestina di Gaza, sejumlah demonstrasi rakyat dan pihak resmi telah tampil di seluruh dunia menentang pendudukan dan genosida Israel di Jalur Gaza. Aksi-aksi yang dilakukan oleh beberapa pemerintah di beberapa negara juga menyatakan niat mereka untuk mengakui Negara Palestina. Selain itu, gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, para pelajar serta rakyat di berbagai negara terus terjadi sampai hari ini.
Sumber: Al Jazeera.