Gerakan perlawanan Palestina, Hamas respon dan setujui proposal gencatan senjata yang dimediasi Qatar, Mesir dan AS dengan beberapa syarat. Gencatan senjata permanen tersebut akan dilakukan dalam tiga fase. Setiap fase akan berlangsung selama 45 hari yang mencakup pertukaran sandera, tahanan Palestina dan pertukaran jenazah, dihentikannya blokade dan rekonstruksi.
Berikut beberapa syarat yang dituntut oleh Hamas:
- Dimasukkannya minimal 500 kontainer bantuan kemanusiaan dan bahan bakar setiap harinya ke semua wilayah jalur Gaza di fase pertama gencatan senjata.
- Dimasukkannya 60.000 rumah sementara dan 200.000 tenda untuk para pengungsi di fase pertama gencatan senjata.
- Hamas menuntut diperbolehkannya para pengungsi kembali ke tempat tinggal mereka, serta jaminan kebebasan pergerakan mereka di Selatan dan Utara jalur Gaza.
- Hamas menuntut dihentikannya penistaan Masjid Al-Aqsa oleh para pemukim Yahudi serta pengembalian Baitul Maqdis pada kondisi sebelum tahun 2002.
- Hamas meminta Qatar, Mesir, Turki, Rusia dan AS sebagai pihak penjamin kesepakatan tersebut.
- Hamas menuntut diakuinya (dan dijaminnya) proses dan langkah-langkah rekonstruksi kembali rumah-rumah warga, prasarana ekonomi, fasilitas publik dalam jangka waktu maksimal 3 tahun.
- Pertukaran sandera akan dilakukan dengan syarat dibebaskannya 1500 tahanan Palestina, 500 orang diantaranya adalah tahanan seumur hidup atau tahanan berat lainnya serta semua wanita, anak-anak dan orang tua.
Sumber: Al-Jazeera.