Faksi-faksi Palestina mengecam keras keputusan Otoritas Palestina yang menghentikan penyiaran Al Jazeera dan menutup kantornya di Ramallah, Tepi Barat. Mereka meminta otoritas untuk segera menarik keputusan tersebut.
Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengumumkan dalam sebuah pernyataannya bahwa mereka mengecam keras keputusan tersebut. Hamas mengatakan bahwa keputusan itu “merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan media dan merupakan perilaku represif yang bertujuan membungkam suara.”
Hamas menggambarkan keputusan ini sebagai “ilegal dan merupakan penghinaan langsung terhadap profesi jurnalisme dan media di tengah kondisi kritis yang memerlukan pengungkapan kejahatan penjajah Israel di Gaza dan Tepi Barat.”
Gerakan Hamas meminta Otoritas Palestina untuk segera mencabut langkah tersebut, dan meminta institusi hak asasi manusia dan media untuk berdiri teguh dalam menghadapi apa yang digambarkannya sebagai praktik penindasan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan dan demokrasi.
Sementara itu, gerakan Jihad Islami juga mengecam keputusan membekukan operasional Al Jazeera dan penutupan kantornya di Tepi Barat.
Gerakan tersebut meminta pihak berwenang di Ramallah untuk mencabut keputusannya dan memfasilitasi kerja semua awak media yang mendukung perjuangan Palestina dan rakyatnya.
Komite perlawanan di Palestina juga mengecam keputusan otoritas tersebut untuk menutup kantor Al Jazeera. Komite menggambarkannya sebagai tindakan yang tidak adil dan melanggar konstitusi Palestina, yang menjamin kebebasan dan perlindungan pekerjaan jurnalistik dan jurnalis, dan menyerukan pencabutan segera atas keputusan tersebut.
Dalam konteks yang sama, Gerakan Inisiatif Nasional Palestina menggambarkan keputusan Otoritas tersebut tidak menguntungkan rakyat Palestina dan tujuan mereka, dan menyerukan agar mereka membatalkannya. Gerakan tersebut menggambarkan Al Jazeera sebagai salah satu media yang paling banyak meliput perjuangan rakyat Palestina dan mengungkap kejahatan penjajah Israel dalam semua bahasa.
Channel Al Jazeera menyatakan penyesalannya bahwa keputusan Otoritas Palestina yang selaras dengan keputusan pemerintah Israel untuk menutup kantornya di Ramallah.
Pada akhir September, pasukan pendudukan Israel menyerbu kantor jaringan Al Jazeera di Ramallah dan mengumumkan penutupannya selama 45 hari. Otoritas penjajah kembali melakukan penutupan lebih dari satu kali, dan tindakan tersebut memicu kecaman internasional yang luas.
Sumber : Al Jazeera