(Berlomba Melakukan Kebaikan)
Di dalam Al-Qur’an, kalimat fastabiqul khairat kita dapati dalam ayat berikut ini:
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah, 2: 148)
Makna kalimat fastabiqul khairat dalam ayat ini adalah bersegera mentaati, menerima, dan mengikuti perintah/syariat Allah Ta’ala.[1] Konteksnya adalah perintah Allah Ta’ala untuk mengalihkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram. Kalimat ini menanamkan sebuah prinsip keimanan di dalam dada kaum muslimin; yaitu bersegera, berlomba, serta menjadi yang terdepan dalam melaksanakan ketaatan dan meraih ridho Allah Ta’ala.
وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُوْنَ
“Dan untuk yang demikian itu hendaklah orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin, 83: 26)
Di banyak hadits kita pun menemukan taujihat nabawiyah yang mendorong umat Islam untuk bersegera dan berlomba-lomba dalam beramal shalih. Misalnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا
“Bersegeralah melakukan amal-amal saleh (kebajikan). (Sebab) sebuah fitnah akan datang bagai sepotong malam yang gelap. Seseorang yang paginya mukmin, sorenya menjadi kafir. Dan seseorang yang sorenya bisa jadi mu’min, paginya menjadi kafir. Ia menjual agamanya dengan harga dunia.” (HR. Muslim)
بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ سَبْعًا هَلْ تَنْتَظِرُونَ إِلَّا فَقْرًا مُنْسِيًا أَوْ غِنًى مُطْغِيًا أَوْ مَرَضًا مُفْسِدًا أَوْ هَرَمًا مُفَنِّدًا أَوْ مَوْتًا مُجْهِزًا أَوْ الدَّجَّالَ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ أَوْ السَّاعَةَ فَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ
“Segeralah beramal sebelum kedatangan tujuh hal, tidaklah kalian menunggu selain kefakiran yang membuat lupa, kekayaan yang melampaui batas, penyakit yang merusak, masa tua yang menguruskan, kematian yang menyergap tiba-tiba, Dajjal, seburuk-buruk hal gaib yang dinanti-nanti, kiamat dan kiamat itu sangat membawa petaka dan sangat pahit.“ (Sunan Tirmidzi No. 2228)
Bukan Tanafasud Dunya!
Prinsip fastabiqul khairat ini mengisyaratkan kepada umat Islam agar menjauhi sikap yang berlebih-lebihan dalam berlomba menikmati dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا فَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“Bukanlah kefakiran (kemiskinan) yang aku takutkan atas kalian, akan tetapi yang aku takutkan atas kalian adalah akan dibentangkannya dunia atas kalian sebagaimana telah dibentangkan atas orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba maka hal itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Muslim No. 2961)
Hendaknya setiap muslim mampu bersikap proporsional dalam meraih dunia. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashshash, 28: 77)
Ayat ini mengarahkan agar orang yang dianugerahi oleh Allah Ta’ala kekayaan yang berlimpah-limpah, perbendaharaan harta yang bertumpuk-tumpuk serta nikmat yang banyak, hendaklah ia memanfaatkannya di jalan Allah, patuh dan taat pada perintah-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya untuk memperoleh pahala sebanyak-banyaknya di dunia dan di akhirat.
Ayat ini juga mengarahkan manusia agar tidak meninggalkan sama sekali kesenangan dunia baik berupa makanan, minuman dan pakaian serta kesenangan-kesenangan yang lain sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran yang telah digariskan oleh Allah Ta’ala, dan dalam kerangka ibadah kepada-Nya.
Hasad yang Baik
Dengan cara pandang fastabiqul khairat, persaingan serta munculnya rasa iri, hanya muncul dalam bingkai yang positif yaitu berlomba-lomba melakukan kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً، فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً، فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
“Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang: seseorang yang Allah berikan harta kepadanya lalu dia belanjakan sampai habisnya di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah (ilmu) kepadanya lalu dia menentukan (berhukum) dengannya dan mengajarkannya.” (HR. Muslim No. 816 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)
Suasana seperti itu betul-betul terbangun di kalangan sahabat. Hal ini tergambar dalam hadits berikut ini,
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه: أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالُوْا لِلنَّبِيِّ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالأُجُوْرِ, يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ: ((أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُوْنَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِمَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ)) قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ، وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟! قَالَ: ((أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ لَوْ وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ))
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya sekelompok orang dari sahabat berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Orang-orang kaya pergi mendapatkan pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa. Namun mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya satu tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, dan pada hubungan (dengan istri) kalian adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apakah seseorang mendatangi istrinya karena syahwatnya, apakah ia mendapatkan pahala?” Beliau bersabda, “Apa menurut kalian kalau dia meletakkannya pada yang haram. Bukankah baginya dosa? Demikian pula jika diletakkan pada yang halal, padanya ada pahala.” (HR. Bukhari Muslim).
Mengapa Kita Mesti Menyegerakan Amal dan Fastabiqul Khairat?
Pertama, karena asset waktu yang kita miliki hanyalah waktu saat ini! Apa yang terjadi nanti dan esok hari kita tidak tahu. Kemarin bukan lagi milik kita, ia telah berlalu dan tidak akan kembali lagi. Maka segeralah beramal, fastabiqul khairat!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita,
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌمِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Dua kenikmatan yang kebanyakan orang lalai di dalamnya; kesehatan, dan waktu senggang” (HR. At Tirmidzi no. 2304, dari shahabat Abdullah bin Abbas).
Ibnu Mas’ud pun pernah berkata,
مَا نَدِمْتُ عَلَى شَيْءٍ نَدَمِى عَلىَ يَوْمٍ غَرَبَتْ شَمْسُهُ نَقَصَ فِيْهِ أَجَلىِ وَلَمْ يَزِدْ فِيْهِ عَمَلِيْ
“Aku tidak pernah menyesali sesuatu. Penyesalanku hanyalah ada pada satu hari dimana mataharinya terbenam, berkurang pada hari itu umurku, akan tetapi tidak bertambah padanya amalku.”
Kedua, amal kita tidak bisa dikerjakan orang lain. Masing-masing orang akan datang kepada Allah Ta’ala dengan amal perbuatan yang dikerjakannya sendiri di dunia. Keshalihan orang tua tidak bisa diandalkan anaknya. Seorang suami tidak akan selamat dari murka Allah karena amal perbuatan istrinya.
Maka di akhirat nanti, setiap kita akan sibuk dengan urusan amal masing-masing. Allah Ta’ala berfirman,
يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (٣٤) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (٣٥) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (٣٦) لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ (٣٧)
“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya,dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa, 80: 34 – 37)
Setiap kita harus mempertanggungjawabkan seluruh amanah yang ada di pundak kita masing-masing. Rasulullah shallallahu ‘ala‘hi wa sallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut.” (HR. Bukhari No. 844)
Ketiga, kemuliaan dan keridhoan dari Allah Ta’ala ada pada ketaatan; derajat seseorang di sisi Allah Ta’ala adalah disebabkan oleh kesungguhannya dalam merespon seruan kebajikan dan mengamalkannya.
Allah Ta’ala berfirman,
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An-Nisa, 4: 13)
Keempat, setiap waktu ada aktivitasnya sendiri. Oleh karena itu ketika datang masa untuk mengerjakan suatu amalan, maka segeralah mengerjakannya sebelum tiba masa untuk mengerjakan amalan yang lain.
Ibadah-ibadah yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala sebenarnya mengajarkan kepada kita untuk selalu melaksanakan amal tepat pada waktunya.
Berkaitan dengan perintah shalat Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa, 4: 103)
Berkaitan dengan perintah shaum Allah Ta’ala berfirman,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…” (QS. Al-Baqarah, 2: 185)
Berkaitan dengan perintah haji Allah Ta’ala berfirman,
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi…” (QS. Al-Baqarah, 2: 197)
Berkaitan dengan perintah zakat Allah Ta’ala berfirman,
وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ
“…dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin)…” (QS. Al-An’am, 6: 141)
Kelima, kesempatan beramal seringkali diberikan oleh Allah Ta’ala hanya kepada orang dan waktu yang tertentu. Orang kaya diberi kesempatan beramal dengan kekayaannya dalam masa tertentu. Orang berilmu diberi kesempatan beramal dengan ilmunya juga dalam masa tertentu. Begitupun seorang pimpinan diberi kesempatan beramal dengan kekuasannya dalam masa tertentu. Oleh karena itu, kita harus pandai menggunakan waktu dan kesempatan yang dimiliki, jangan ditunda-tunda.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلاَهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ
“Tidaklah bergeser telapak kaki bani Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang lima perkara; umurnya untuk apa ia gunakan, masa mudanya untuk apa ia habiskan, hartanya dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan apa yang ia perbuat dengan ilmu-ilmu yang telah ia ketahui.” (HR. At-Tirmidzi no. 2416 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani di dalam Ash Shahihah no. 947).
Wallahu A’lam.
[1] Dalam Tafsir Jalalain fastabiqul khairat diartikan: segera menaati dan menerimanya. Dalam Tafsir Al-Qurthuby diartikan: bersegeralah kalian pada ketaatan. Sedangkan dalam Ibnu Katsir diartikan ta’at kepada Allah dan mengikuti syari’at-Nya.