Pengacara asal Suriah Nadia Kahf mengambil sumpah jabatan dengan tangannya di atas Al-Quran, laporan media lokal.
Pengacara AS Nadia Kahf telah ditunjuk untuk Pengadilan Tinggi New Jersey, menjadi hakim pertama yang mengenakan jilbab, media lokal melaporkan.
Kahf, seorang pengacara asal Suriah yang menangani hukum keluarga dan keimigrasian dari sebuah kota kecil Wayne, mengambil sumpah jabatan pada hari Kamis dengan meletakan tangannya di atas mushaf Quran, menurut situs berita lokal North Jersey.
Dia akan menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Passaic County setelah Gubernur New Jersey Phil Murphy mencalonkannya setahun yang lalu, menurut media lokal.
Kahf bukan wanita Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim negara, namun dia adalah yang pertama mengenakan jilbab sebagai hakim negara.
Sejak 2003 dia menjadi anggota Dewan Hubungan Amerika-Islam untuk wilayah New Jersey, sebuah organisasi hak-hak sipil Muslim dimana Kahf sekarang menjabat sebagai ketua.
Dia juga menjadi penasihat hukum untuk Wafa House, sebuah lembaga non-profit yang menangani kekerasan dalam rumah tangga yang berbasis di kota Clifton, dan juga sebagai ketua di Islamic Center of Passaic County.
Sumber: Anadolu