Gerakan perlawanan islam (Hamas) menyambut baik sikap positif yang diambil pada konferensi internasional tingkat tinggi di New York mengenai masalah Palestina. Gerakan itu menekankan bahwa hak untuk melawan adalah hak nasional dan sah secara hukum yang akan tetap ada selama penjajahan masih berlanjut.
Dalam sebuah pernyataannya, Hamas menegaskan bahwa: “Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) memandang serius setiap langkah yang akan mencapai kemajuan positif dalam perjuangan rakyat Palestina di berbagai fasenya. Dari sudut pandang ini, gerakan menyampaikan apresiasinya atas sikap positif yang diumumkan pada konferensi internasional tingkat tinggi yang diadakan di New York mengenai isu Palestina.”
Pernyataan tersebut menambahkan: “Kami menegaskan dukungan kami terhadap upaya dan sikap dunia internasional yang mendukung pemulihan hak-hak rakyat Palestina atas tanah air mereka, serta pembentukan negara Palestina merdeka tanpa syarat, karena memang hal itu adalah hak asasi dan normal rakyat kami. Pengakuan kedaulatan penuh Negara Palestina merupakan buah dari perjuangan berkelanjutan rakyat kami dan merupakan bentuk penghormatan terhadap aturan hukum internasional.”
Gerakan juga menekankan bahwa “perlawanan dan persenjataannya merupakan hak nasional dan sah secara hukum selama penjajahan masih berlangsung. Hak-hak tersebut diakui oleh konvensi dan norma internasional, dan tidak dapat diabaikan kecuali hak-hak kami dipulihkan sepenuhnya dan negara kami yang merdeka dan berdaulat sepenuhnya didirikan.”
Hamas menegaskan bahwa “Penghentian genosida, pembersihan etnis, dan kemudian mengakhiri penjajahan, merupakan langkah pertama yang harus dilakukan oleh dunia internasional yang serius (ingin menghentikan konflik Palestina). Itu semua mengharuskan untuk mengisolasi para penjajah dan menuntut para pemimpinnya sebagai penjahat perang, bukan merangkul mereka atau membuat perjanjian dan normalisasi apa pun dengan mereka serta dengan entitas kriminal mereka.”
Konferensi Internasional untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang diketuai bersama oleh Arab Saudi dan Prancis, dimulai Senin lalu di Sidang Umum PBB di New York.
Konferensi tersebut bertujuan untuk mengusulkan jadwal untuk mendirikan negara Palestina yang berdaulat, mengakhiri pendudukan berdasarkan solusi yang adil sesuai dengan Prakarsa Perdamaian Arab dan resolusi PBB yang relevan.
Sumber: RT Arabic.