Kementerian Luar Negeri Turki memanggil duta besar dari 10 negara untuk Ankara, termasuk Amerika Serikat, Jerman dan Prancis, atas pernyataan mereka terkait dengan Osman Kavala yang dipenjara di Turki atas tuduhan keterlibatannya dalam upaya kudeta yang gagal di Turki pada tahun 2016.
Sumber diplomatik Turki mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Kementerian Luar Negeri telah memanggil duta besar Amerika Serikat, Jerman, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Swedia, Kanada, Norwegia dan Selandia Baru atas pernyataan mereka tentang kasus Kavala.
Kedutaan besar 10 negara-negara tersebut di Ankara telah menerbitkan sebuah pernyataan di media sosial yang mengklaim bahwa kasus yang sedang berlangsung dan terus berlanjut terhadap Osman Kavala telah ‘membayangi’ demokrasi dan supremasi hukum di Turki, 10 duta besar negara-negara itu juga menyerukan agar Kavala segera dibebaskan.
“Penundaan yang terus berlanjut atas persidangannya, termasuk menggabungkan kasus-kasus berbeda serta menjerat dengan kasus baru setelah pembebasan telah membayangi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan transparansi dalam sistem peradilan Turki. Memperhatikan putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia (AHM) Eropa tentang masalah ini, kami menyerukan agar Turki segera membebaskannya,” demikian pernyataan kedubes.
Diharapkan para duta besar negara-negara itu akan tiba di markas Kementerian Luar Negeri Turki, pada Selasa (19/10/21) pagi menurut waktu setempat.
Osman Kavala, seorang tokoh terkemuka masyarakat sipil Turki, telah dipenjara sejak Oktober 2017. Pengusaha dan filantropis itu menghadapi potensi hukuman penjara seumur hidup karena diduga berusaha menggulingkan pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam upaya kudeta gagal pada Juli 2016, termasuk tuduhan spionase.
Tuduhan itu baru-baru ini dikaitkan dengan kasus seputar pencalonannya saat aksi protes anti-pemerintah 2013.
Sebelumnya, pada Februari 2021 Pemerintah Turki telah menolak seruan Amerika Serikat (AS) untuk membebaskan Osman Kavala yang dipenjara. Turki pun memperingatkan Washington untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Turki.
Kementerian Luar Negeri Turki menyerukan AS untuk “menghormati” independensi pengadilannya.
“Turki adalah negara yang diatur oleh aturan hukum,” kata kementerian itu. “Tidak ada negara atau orang yang dapat memberikan perintah ke pengadilan Turki,” tegas kementerian.
Sumber: Anadolu Agency dll.