(467 – 487 H / 1075 – 1094 M)
Khalifah Al-Muqtadi bi Amrillah. Namanya Abul Qasim, Abdullah bin Adz-Dzakirah Abul Abbas Muammad bin Al-Qa’im.
Khalifah sebelumnya, Al-Qa’im, tidak memiliki anak kecuali Adz-Dzakirah yang meninggal sebelum ia wafat. Maka, keturunan Al-Qa’im dianggap putus, sehingga kekhalifahan akan beralih ke keluarga Al-Qadiri. Sedangkan keluarga ini telah bercampur baur dengan masyarakat/rakyat jelata.
Namun, Ad-Dzakirah ternyata memiliki budak perempuan dari Armenia Bernama Arjuan. Ketika Adz-Dzakirah wafat, Arjun tengah hamil. Itulah Al-Muqtadi Abul Qasim Abdullah. Maka ia menjadi putera mahkota, dan dibaiat pasca kematian kakeknya, Khalifah Al-Qa’im.
Al-Muqtadi menjabat khalifah hingga Muharam 487 H / Januari 1094 M. Masa jabatannya adalah 19 tahun 8 bulan kurang dua hari.
Mutiara Bani Abbasiyah
Al-Muqtadi seorang yang berjiwa kuat, memiliki cita-cita yang luhur dan bertekad kuat. Pada masa kepemimpinannya dipenuhi kebaikan dan kemakmuran. Ia berupaya melakukan perbaikan aspek moral masyarakat yang rusak di Baghdad.
Kebijakan-kebijakan Khalifah Al-Muqtadi
- Mensterilkan Baghdad dari biduanita dan pelacur.
- Mengamankan menara-menara burung yang sering digunakan untuk mengintip privasi orang lain.
- Melarang para nakhoda mencampur-baurkan penumpang laki-laki dan perempuan di kapal laut.
- Larangan kepada para pemilik pemandian membuang air ke sungai Tigris. Juga menyediakan tempat khusus pencucian ikan di daerah An-Najma.
- Pembangunan tempat-tempat publik.
Sultan Malik Syah
Pada masa Khalifah Al-Muqtadi, pemerintahan dijalankan oleh kesultanan Saljuk di bawah pimpinan Sultan Malik Syah yang menggantikan Alp Arslan. Dia dikenal sebagai sultan yang adil, jujur berintegritas, pemberani, cerdas, berpandangan tajam, cermat , dan akurat. Dalam menjalankan pemerintahannya, ia dibantu oleh Kamalud Daulah Abu Ar-Ridha Fadhlullah dan Syaraf Al-Muluk Abu Sa’ad bin Manshur bin Muhammad.
Sultan Malik Syah selalu berhasil dalam melakukan penaklukan. Saat bergerak menuju Syam dan Antiokia, ia sampai ke Konstantinopel dan berhasil menarik jizyah. Ia membangun 50 mimbar Islam di Kawasan Romawi dalam rentang waktu 2 bulan. Setelah itu ia Kembali ke Rayy, lalu menuju Samarkand dan berhasil menaklukkannya. Bahkan sempat menawan pemimpinnya, namun kemudian tetap mengukuhkannya menjadi pemimpin disana. Selanjutnya ia menaklukkan Uzkand.
Pada masa kepemimpinan Sultan Malik Syah stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan terjaga. Ia melakukan penghapusan upeti, pajak, dan pungutan. Ia pun banyak melakukan pembangunan infrastruktur: jalan, tempat peristirahatan di gurun, penggalian sungai, masjid Baghdad, tempat industri, dan membangun Kota Isfahan.
Kebanggaan Bani Saljuk: Nidzamul Mulk
Perdana Menteri kesultanan Saljuk saat itu adalah Khawajah Bazrak Qiwan Ad-Dian Nidzamul Mulk Abu Ali Al-Hasan bin Ali bin Ishaq At-Thusi. Dia seorang yang dermawan, menyukai ilmu pengetahuan, majelisnya dipenuhi oleh ulama, fuqaha, imam, dan orang-orang shalih. Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali adalah kawannya. Dia pun belajar hadits walaupun tidak sampai tingkatan ahli.
Salah satu kebiasaan Nizhamul Mulk yang baik adalah ia selalu menghentikan seluruh aktifitasnya jika terdengar adzan. Ia memiliki perhatian yang besar pada pengelolaan wakaf, infrastruktur, sarana prasarana untuk kepentingan umum. Dia memberikan dana operasional yang besar bagi madrasah Nidzamiyah.
Ia melarang praktek mengecam Asy’ariyah yang mulai dilakukan pada masa wazir sebelumnya, Amid Al-Mulk Kunduri. Kecaman pada awalnya hanya ditujukan kepada Syiah Rafidhah, namun kemudia merembet kepada kalangan Asy’ariyah. Kecaman kepada Asy’ariyah ini menyebabkan banyak ulama menyingkir dari Baghdad.
Malik Syah vs Nidzamul Mulk
Pihak-pihak yang dengki mengadu domba Sultan Malik Syah dan Nidzamul Mulk. Hingga akhirnya Nidzamul Mulk terbunuh pada 485 H / 1092 M. 33 hari kemudian Sultan Malik Syah wafat. Saat itu kekuasaannya mencakup perbatasan Cina hingga ujung negeri Syam, dan ujung utara hingga Yaman. Wafatnya Malik Syah menandai berakhirnya masa keemasan Bani saljuk.
Suksesi Kesultanan Saljuk
Sultan Malik Syah memiliki 4 putra: Barkiyaruq, Muhammad, Sinjar, dan Mahmud. Istri Malik Syah, Terken Hatun, menginginkan Mahmud menjadi Sultan, maka ia melobi Khalifah Al-Muqtadi agar menetapkannya. Sedangkan pasukan Nidzamul Mulk memihak kepada Barkiyaruq menjadi Sultan pengganti.
Khalifah Al-Muqtadi Wafat
Khalifah Al-Muqtadi menyetujui diangkatnya Mahmud menjadi Sultan. Namun, ia wafat pada 15 Muharam 487 H sebelum surat persetujuannya ditandatangani.