Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), K.H Dr. Jeje Zainudin, M.Ag tidak setuju terhadap usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel, terkait aturan tempat ibadah.
Sebelumnya, Rycko mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah yang diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III DPR.
Ketidak setujuan ini berawal dari pemahaman bahwa radikalisme muncul dari ketidakadilan dan kerusakan moral.
“Kami berpendapat, ketidakadilan dan kerusakan moral serta etika dari kehidupan bernegara menjadi salah satu sebab utama yang menumbuh-suburkan radikalisme dan ekstrimisme. Jadi, radikalisme dan ekstrimisme bukan muncul dari rumah ibadah,” kata Ustaz Jeje dalam keterangannya, Rabu (06/09/2023).
Ustaz Jeje menegaskan, usulan pengawasan dan pengontrolan aktivitas rumah ibadah oleh pemerintah bisa membuka peluang intervensi negara terhadap hak, kebebasan, dan kemandirian rumah ibadah dan aktivitas keagamaan yang dijamin oleh kontitusi.
Meski aturan semacam ini berlaku di beberapa negara lain, namum Ustaz Jeje menganggap bahwa hal ini menunjukkan kesan pemerintah harus lebih superioritas dari institusi agama.
“Pendekatan seperti ini pastinya mendapat reaksi dan resistensi dari pemuka agama,” ujarnya.
Ustaz Jeje menambahkan, justru yang harus dijaga dan dikontrol itu adalah bagaimana situasi dan kondisi yang memicu munculnya ekstrimisme di luar rumah ibadah agar tidak dibawa ke dalam kegiatan rumah ibadah.
Menurutnya, lebih baik dikontrol tempat-tempat atau aktivitas yang mengarah kepada kemaksiatan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai akhlak bangsa.
“Hal ini yang akan berakibat jangka panjang kepada kualitas moral generasi milenial sebagai pengganti dan penerus estafeta kepemimpinan bangsa,” pungkasnya.