RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (746)
  • Akhlak (66)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (134)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (121)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (334)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (161)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (44)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (1)
  • Wasathiyah (62)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Kilas Balik 2022: Asrama Haji untuk Karantina Jemaah Umrah, Kemenag Siapkan Mitigasi Haji

  • 02-01-2023
  • No comments
Kantor Kemenag

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022.

Presiden menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 %, sedang bed occupancy rate 4,79 %, serta angka kematian 2,39 %. Data-data tersebut, sudah berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Kondisi ini tentu berbeda pada Januari 2022. Saat itu, angka kasus harian Covid-19 dinilai masih cukup tinggi, Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi, dan PPKM tetap diberlakukan.

Pemerintah Arab Saudi per 3 Januari 2022 memang membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah dari luar negaranya. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, utamanya terkait vaksinasi. Pada saat yang sama, diberlakukan juga ketentuan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Sebagai pilihan, Kementerian Agama menyiapkan asrama haji menjadi tempat karantina jemaah umrah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta (24/1/2022), mengungkapkan bahwa asrama haji siap dan layak digunakan sebagai tempat karantina jemaah umrah sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah umrah.

“Setelah melakukan rapat kerja dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Asrama Haji dinilai layak menjadi tempat karantina jemaah umrah,” ungkap Menag Yaqut saat itu.

Karantina di asrama haji, menurut Menag, juga memberikan beberapa keuntungan bagi jemaah umrah. Pertama, biaya karantina di asrama haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya. Kedua, lingkungan asrama haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jemaah selama karantina. Ketiga, Kementerian Agama senantiasa mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah demi mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi semua masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR saat itu, Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan secara mendalam tentang pengelolaan asrama haji dengan membentuk panitia kerja (panja). Panja ini di bentuk dengan tujuan untuk menggali permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji.

Mitigasi Haji

Bersamaan dengan penyiapan asrama haji sebagai tempat karantina jemaah umrah, Kementerian Agama juga menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Meski pada Januari 2022, pemerintah Arab Saudi belum kunjung memberikan kepastian akan adanya penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu yang disiapkan adalah mitigasi pelaksanaan haji.

“Hal pertama yang kami lakukan dalam rangka mitigasi pelaksanaan ibadah haji adalah dengan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahum 1443 H/ 2022 M,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan, di Jakarta, Senin (17/1/2022). Menag saat itu didampingi  Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Kedua, menurut Menag, Kementerian Agama melakukan upaya integrasi sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji (siskohat) dengan aplikasi peduli lindungi serta aplikasi tawakkalna. Sehingga, indentifikasi status vaksinasi jemaah haji dapat di lakukan dengan mudah.

Ketiga, menyusun skema penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Kementerian Agama juga menyusun skenario penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Ada tiga skenario yang disiapkan, yaitu pemberangakatan dengan kuota penuh, kuota terbatas, atau tidak memberangkatkan jemaah haji.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • haji
  • Kemenag
Anda Mungkin Juga Menyukai
Rektor UNISMA
View Post
  • Kabar Umat

Rektor UNISMA Bekasi Yakin Alih Kelola Muhammadiyah Akan Bawa Perubahan Positif

Haji
View Post
  • Kabar Umat

Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Dinilai Wujud Kehadiran Negara

haji rihlah tarbawiyah 2 e1578447126764
View Post
  • Kabar Umat

PERSIS Dorong Profesionalisme dan Seleksi Ketat Petugas di Kementerian Haji dan Umrah Baru

Dadang Kahmad
View Post
  • Kabar Umat

Muktamar Muhammadiyah 2027, Ajang Strategis Rumuskan Arah Gerakan

PKS 2025 2030
View Post
  • Kabar Umat

PKS Umumkan Susunan Lengkap Dewan Pengurus Pusat Periode 2025–2030

Presiden Sekjend Bendahara PKS
View Post
  • Kabar Umat

PKS Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • israel 1
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas: Operasi Gideon 2 Akan Gagal Seperti Operasi-Operasi Militer Sebelumnya
    • 21.08.25
  • Zaitun 2
    • Akhbar Dauliyah
    Penjajah Israel Akui Hadapi Perlawanan Sengit Di  Zeitoun, Gaza
    • 29.08.25
  • masjidil haram e1578450544633 3
    • Sejarah Islam
    Al-Zubair bin al-‘Awwām: Hawari Rasulullah ﷺ dan Singa di Medan Jihad
    • 29-08-2025
  • Dai 4
    • Materi Khutbah dan Ceramah
    Bersemangat Menjadi Murabbi
    • 29.08.25
  • Hakan Fidan 5
    • Akhbar Dauliyah
    Turki Tutup Total Wilayah Udaranya untuk Pesawat Israel Serta Akhiri Hubungan Ekonomi Dengan Negeri Penjajah
    • 29-08-2025
  • israel 6
    • Akhbar Dauliyah
    Militer Israel Tarik Pasukannya dari lingkungan Al-Zeitoun Gaza
    • 30-08-2025

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ – Ma'had 'Aly An-Nuur pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Syahdan pada Membaca Hadis-Hadis Akhir Zaman dan Perang Gaza
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.