Parlemen Israel (Knesset) resmi mendukung proposal pencaplokan Tepi Barat setelah 71 dari 120 anggota Knesset menyetujui proposal tersebut dalam voting yang berlangsung Rabu kemarin. Langkah berbahaya tersebut langsung dikecam oleh Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) serta Otoritas Palestina yang menyebutnya sebagai tindakan yang tidak sah, ilegal, dan merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara.
Dalam voting yang berlangsung sebelum reses musim panas Knesset, semua partai koalisi yang berkuasa dan partai oposisi Yisrael Beiteinu mendukung resolusi tersebut.
Yisrael Gantz, kepala Dewan Regional Pemukiman, meminta pemerintah untuk segera mengimplementasikan resolusi tersebut. Gantz menambahkan bahwa kedaulatan atas wilayah-wilayah tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat keamanan Israel.
Keputusan Knesset tersebut langsung dikecam oleh Otoritas Palestina. Hussein al-Sheikh, Wakil Presiden Palestina memperingatkan bahwa persetujuan Knesset untuk memaksakan kedaulatannya atas Tepi Barat merupakan eskalasi yang berbahaya dan perampasan terang-terangan terhadap hak-hak rakyat Palestina, serta merongrong peluang perdamaian dan solusi dua negara.
Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) juga mengecam keras keputusan tersebut. Hamas menyeru kepada masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengutuk langkah yang tidak sah ini dan mengakhiri kesewenang-wenangan penjajah Israel.
Yordania dengan tegas juga menolak setiap upaya Israel untuk memaksakan kontrol atas Tepi Barat. Amman mengatakan bahwa pemungutan suara Knesset yang mendukung aneksasi Tepi Barat adalah pelanggaran terhadap hukum-hukum internasional dan merongrong solusi dua negara.
Turki menggambarkan pemungutan suara Knesset kemarin sehagai “tindakan ilegal dan provokatif yang bertujuan untuk merusak upaya perdamaian”. Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk tindakan tersebut sebagai “tidak berguna dan tidak berharga menurut hukum internasional”.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Dr Mustafa Al-Barghouti dalam wawancaranya dengan Al-Jazeera mengatan bahwa keputusan Knesset untuk mencaplok Tepi Barat merupakan langkah sangat berbahaya yang menjadi pelengkap undang-undang berbahaya Israel sebelumnya yang memberikan hak kepada semua warga Yahudi untuk menguasai semua wilayah Palestina terjajah, menjadikan Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibukota negara Israel dan upaya meyahudinisikannya.
Semua undang-undang tersebut juga menegaskan kembali bahwa Israel sama sekali tidak menghormati kedaulatan dan keberadaan otoritas Palestina. Kebebasan parsial yang dinikmati oleh otoritas Palestina di Tepi Barat sejatinya adalah penjajahan dengan wajah kemerdekaan. Bahkan solusi dua negara yang dikampanyekan oleh sayap kiri Israel hanyalah ilusi belaka. Semua hal tersebut menguatkan kembali bahwa hanya perjuangan bersenjata yang bisa mengembalikan tanah Palestina terjajah kepada pemiliknya yang sah.
Sumber: Al Jazeera