Mantan Kepala Badan Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay akan memimpin penyelidikan terbuka atas dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang sistematis yang dilakukan Pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina dan terhadap wilayah Palestina yang didudukinya.
Kepala Komisi HAM PBB mengatakan pada Hari Kamis kemarin bahwa Pillay akan memimpin tim investigasi beranggotakan tiga orang yang bertujuan untuk menyelidiki secara rinci penyalahgunaan tersebut dan akar penyebabnya selama masa-masa panjang konflik Timur Tengah tersebut.
Tindakan investigasi ini dicetuskan selama sesi khusus dari rapat dewan tersebut yang memfokuskan pada adanya kekerasan tentara Israel terhadap rakyat Palestina yang terjadi pada bulan Mei kemarin. Rapat Sesi khusus yang diadakan oleh Komisi yang bermarkas di Jenewa ini berlangsung pada tanggal 27 Mei 2021.
Sebuah Komisi Penyidikan yang dibentuk tersebut merupakan tim investigasi tingkat paling tinggi yang ditugaskan oleh Komisi HAM PBB.
Dalam Rapat Sesi Khusus tersebut diputuskan adanya pembentukan tim penyidik internasional independen untuk penyelidikan menyeluruh terhadap “semua tinsdakan kekerasan terhadap undang-undang kemanusiaan internasional yang dituduhkan dan semua tindakan kekerasan lainnya serta penyalahgunaan HAM internasional” di Israel dan di wilayah Palestina yang diduduki , termasuk di Yerusalem Timu yang juga diduduki.
Komisi baru ini ditugaskan menyelidiki “semua akar penyebab meningkatnya tensi ketegangan antara kedua belah pihak yang sekarang sedang terjadi, ketidakstabilan dan berkepanjangannya konflik, termasuk diskriminasi sistematis dan kekerasan berdasarkan identitas nasional, etnis, ras dan agama.”
Para anggota komisi ini diberi wewenang untuk mendapatkan bukti dan fakta dari segala situasi yang berkenaan dengan kejadian tindakan kekerasan dan mengidentifikasikan orang-orang atau pihak-pihak yang bertanggung jawab ‘dengan pandangan untuk memastikan adanya tindakan kekerasan.”
Sementara Dewan HAM sebelumnya telah memerintahkan delapan kali penyelidikan kekerasan HAM yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki , komisi baru ini yang pertama mendapat mandate yang penuh untuk menyelidii akar penyebab semua tindakan pelecehan HAM tersebut.
Komisi baru ini direncanakan melaporkan ke Dewan HAM mulai Juni 2022.
Komisi ini bersifat terbuka, seperti komisi yang menyelidiki kejadian di Suriah yang dilaporkan setiap tahun.
Berita-berita setelah adanya gencatan yang diumumkan pada tanggal 21 Mei setelah sedikitnya 250 warga Palestina dan 13 di pihak Israel dibunuh dengan sadis, memperlihatkan bahwa tentara Israel melepaskan serangan udara di daearah konflik, dan pejuang palestina membalas dengan serangan roket ke kota-kota Israel.
Michelle Bachelet, anggota Komisi HAM PBB, mengatakan pada dewan waktu itu bahwa serangan mematikan Israel ke Gaza mungkin akan disejajarkan dengan kejahatan perang, dan bahwa Hamas, kelompok pejuang Palestina yang menguasai jalur Gaza, telah melanggar undang-undang HAM internasiaonal.
Israel menolak tuduhan Komisi tersebut di Forum Jenewa tersebut dan tidak mau bekerja sama dengan Komisi tersebut.
Pillay, mantan Hakim Afrika Selatan, bekerja di PBB sebagai anggota komisi pada Komisi Tinggi PBB yang menangani HAM dari 2008-2014.
Pillay akan ditemani oleh Miloon Kothari dari India, dan ahli HAM Internasional asal Australia Chris Sidoti.
Sumber: Aljazeera