Kementerian Dalam Negeri Gaza mengumumkan bahwa Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas), yang menjalankan pemerintahan di Jalur Gaza telah mengeksekusi 5 warga Palestina pada hari Minggu, dua di antaranya dieksekusi dengan tuduhan mata-mata untuk Israel sejak tahun 2015 dan 2009.
Eksekusi yang dilakukan oleh pihak berwenang dilakukan saat fajar, baik dengan cara digantung atau ditembak oleh regu tembak. Hukuman mati ini adalah sanksi yang pertama kali dilakukan kembali di wilayah Palestina sejak tahun 2017.
Pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri tidak menyebutkan nama lengkap dari seorangpun yang dihukum. Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa 3 orang dihukum karena pembunuhan (qishah). Dan menambahkan bahwa dua warga yang berusia 44 dan 54 tahun juga dieksekusi karena memata-matai dan memberikan informasi kepada zionis Israel yang mengakibatkan pada terbunuhnya warga Palestina.
Sementara itu, kantor Perdana Menteri Israel, yang mengawasi badan intelijen Israel menolak berkomentar terkait eksekusi tersebut.
Pernyataan dari Gaza menyatakan bahwa hukuman mati dilakukan “setelah semua tingkat litigasi telah habis, dan putusan menjadi final, dan dapat dilaksanakan, serta setelah terpidana diberikan hak penuh mereka untuk membela diri sesuai dengan prosedur litigasi.”
Beberapa kelompok atas dasar klaim hak asasi manusia mengecam hukuman mati serta mendesak Hamas dan Otoritas Palestina yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel, untuk mengakhiri praktik tersebut.
Eksekusi sebelumnya di Gaza juga menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia.
Presiden Mahmoud Abbas memiliki keputusan akhir mengenai kemungkinan melakukan eksekusi, tetapi pada kenyataannya dia tidak memiliki otoritas di Gaza. Menurut kelompok hak asasi manusia, sejak Hamas menguasai Gaza pada 2007, pengadilannya telah menjatuhkan hukuman mati terhadap sejumlah warga Palestina, dan sejauh ini 27 orang telah dihukum mati.
Hamas sempat menghentikan sebagian besar eksekusi mati setelah Juni 2014 karena pemerintahan persatuan yang dipimpin Presiden Mahmud Abbas berkuasa.
Sumber: Alarabiya.