Setelah pihak berwenang India melakukan penangkapan besar-besaran terhadap puluhan anggota Popular Front of India (PFI), Otoritas India mengumumkan pada hari Rabu pelarangan aktifitas organisasi Islam tersebut untuk jangka waktu lima tahun. Tokoh-tokoh yang berafiliasi ke organisasi tersebut dan para pemimpinnya dijerat dengan tuduhan melakukan tindakan kekerasan dan kegiatan anti-negara.
Pihak berwenang India pada hari Rabu menyatakan Popular Front of India (PFI) dan organisasi yang berafiliasi dengannya sebagai “kelompok ilegal” dengan segera setelah pengumuman dan melarang aktifitas mereka selama lima tahun.
Pengumuman ini terjadi setelah pihak berwenang India menangkap puluhan anggota organisasi Islam itu pada hari Selasa dan awal bulan ini dan menuduh mereka terlibat dalam kekerasan dan kegiatan anti-negara.
Sementara itu, PFI membantah tuduhan tersebut dan mengutuk keras penangkapan dan penggerebekan serta eksesnya serta mereka mengancam akan melakukan demonstrasi di jalanan.
PFI mengatakan di Twitter pada hari Selasa bahwa “Hal ini tidak lain adalah upaya untuk menyabotase hak menyampaikan pendapat secara demokratis terhadap kampanye kotor yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap PFI. Dan hal ini memang sikap yang sudah diprediksikan sebelumnya oleh rezim otoriter ini.”
Sebuah pengumuman pemerintah pada hari Rabu mengatakan bahwa para pejabat organisasi tersebut telah mengumpulkan uang di India dan luar negeri sebagai bagian dari “komplotan kriminal” dan kemudian menyalurkannya melalui beberapa akun agar kelihatan sah.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa dana ini kemudian digunakan untuk melakukan “berbagai kegiatan kriminal, ilegal dan teroris di negara ini.”
Polisi di Uttar Pradesh, negara bagian terpadat, mengatakan sebelumnya pada hari Selasa bahwa mereka telah menangkap 57 orang yang terkait dengan PFI karena “kekerasan dan meningkatnya keterlibatan mereka dalam kegiatan anti-negara di seluruh negeri”.
Kepala menteri negara bagian mengatakan kepada wartawan bahwa penangkapan serupa telah terjadi di negara bagian timur laut Assam, beberapa hari setelah dia menuntut larangan kegiatan PFI..
Patut dicatat bahwa PFI telah mendukung banyak isu seperti demonstrasi jalanan terhadap undang-undang kewarganegaraan 2019, yang oleh banyak Muslim dianggap diskriminatif.
Kelompok hak asasi dan pemerintah asing menuduh partai nasionalis Hindu dibawah Perdana Menteri Narendra Modi telah melakukan diskriminasi terhadap muslim India sejak ia mengambil alih kekuasaan pada tahun 2014.
Kelompok ekstremis Hindu meluncurkan kampanye kotor dengan tujuan melarang Front Populer India. PFI menyangkal tuduhan organisasi ekstremis, namun beberapa anggotanya telah dihukum karena tindakan kekerasan sejak didirikan 15 tahun lalu.
Sumber: TRT Arab.