Sekjen PBB menyoroti situasi “yang mengkhawatirkan” di Tepi Barat yang diduduki, di mana Israel telah melakukan serangan mematikan selama enam minggu terakhir.
“Lebih dari 40.000 warga Palestina telah terusir secara paksa dalam beberapa bulan terakhir, ini merupakan pengungsian terbesar di Tepi Barat dalam beberapa dekade,” kata Guterres.
“Sementara itu, penghancuran, pengusiran, dan perluasan permukiman dengan kekerasan oleh pemukim semakin meningkat. Semua ini semakin melemahkan Otoritas Palestina pada saat perannya lebih penting dari sebelumnya,” tambahnya, seraya menyerukan “de-eskalasi mendesak”.
“Tindakan sepihak termasuk perluasan permukiman dan ancaman aneksasi harus dihentikan. Serangan dan kekerasan yang meningkat harus diakhiri. Israel sebagai kekuatan pendudukan harus mematuhi semua kewajibannya menurut hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan Otoritas Palestina harus didukung untuk memerintah secara efektif dan melakukannya sesuai dengan kewajibannya sendiri di bawah hukum internasional.”
Kembali ke masalah Gaza, Guterres mengatakan:
Dasar pemulihan yang sebenarnya di Gaza bukan hanya beton dan baja; melainkan martabat, penentuan nasib sendiri, dan keamanan.
Ini berarti menolak segala bentuk pembersihan etnis dan berarti meraih solusi politik.
Tidak ada masa depan yang berkelanjutan untuk Gaza yang bukan bagian dari negara Palestina yang layak.
Tidak akan ada pemulihan tanpa mengakhiri pendudukan, tidak ada keadilan tanpa pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional, dan tidak ada rekonstruksi berkelanjutan tanpa visi yang jelas dan berprinsip.
Rakyat Palestina harus memiliki hak untuk memerintah diri mereka sendiri, merencanakan masa depan mereka sendiri, dan hidup di tanah mereka dengan kebebasan dan keamanan.
Harus ada langkah-langkah yang tidak dapat dibatalkan menuju realisasi solusi dua negara sebelum terlambat.
Sumber: Aljazeera