Pengadilan penjajah israel menolak pengajuan keempat dari tawanan Palestina bernama Kaid Fasfus, yang meminta agar dirinya dibebaskan setelah selama 124 hari melakukan mogok makan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan dirinya. Sumber Lembaga Urusan Tawanan Palestina melaporkan, bahwa kondisi Fasfus kini semakin memburuk, ia dirawat di Rumah Sakit penjajah israel, kondisi kritisnya memungkinkan ia meninggal secara tiba-tiba. Seperti dilansir laman situs Anadholu, Senin (15/11).
Al-Fasfus (32 tahun) berasal dari kota Dura Selatan, Tepi Barat yang ditangkap secara administratif pada bulan Oktober 2020 silam. Penangkapan adminsitratif dilakukan atas perintah militer tanpa disertai dakwaan. Penahanan administratif dilakukan selama 6 bulan dan dapat diperpanjang tanpa batas waktu.
Al-Fasfus tidak sendirian, bersama empat tawanan lainnya mereka melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk perlawanan terhadap penangkapan administratif yang dilakukan zionis. Tawanan lainnya bernama Alaa’ al-A’raj yang sudah mogok makan selama 100 hari, Husyam Abu Hawasy selama 92 hari, Lu’i al-Asyqar selama 36 hari dan Ayaad al-Harimi selama 54 hari.
Hingga saat ini penjajah israel melakukan penangkapan administratif terhadap 500 orang warga Palestina. Sedangkan jumlah mereka yang ditawan penjajah israel hingga Oktober 2021 sebanyak 4.650 orang, berdasarkan laporan dari Lembaga Urusan Tawanan Palestina.
Sumber: Anadholu Agency