Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) sangat menyayangkan adanya dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka Nasional oleh pihak BPIP.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Ustaz Dr. Jeje Zaenudin kepada persis.or.id, Rabu (14/8/2024).
Jika benar ada pemaksaan melepaskan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional oleh pihak BPIP. Menurut dia, ini jelas suatu penistaan yang serius terhadap agama, konstitusi, dan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang jadi pedoman bersama dalam berbangsa dan bernegara.
“Lembaga atau oknum yang memperkosa hak asasi keyakinan agama orang lain dalam melaksanakan tugas negara, tidak bisa dibiarkan merusak keharmonisan dan kerukunan yang selama ini telah berjalan baik,” tegas Ustaz Dr. Jeje.
Ia menilai, lembaga apapun tidak berhak sewenang- wenang membuat regulasi atau aturan seragam berpakaian sekalipun acara kenegaraan dengan mengabaikan keyakinan agama yang dianut oleh warga negara.
“Lagi pula pakaian menutup aurat tidak merusak keindahan maupun kerapihan seragam apapun dalam melaksanakan tugas kenegaraan,” tambahnya.
Terakhir, Ustaz Dr. Jeje meminta, Presiden Republik Indonesia harus menegur BPIP.
“Selain itu, mengembalikan aturan serta pedoman berpakaian bagi Paskibraka kepada pedoman sebelumnya yang mengakomodir hak berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang hendak berbusana muslimah,” pungkasnya.