Wakil Direktur Jenderal Wakaf Islam di Al-Quds, Dr. Najeh Bakirat membenarkan, adanya upaya Zionis untuk menggolkan rencana pembagian tempat dan waktu terhadap Al-Aqsha dan melancarkan pendirian kuil ilusi Sulaiman di atas kompleknya.
Dalam petikan wawancaranya dengan laman situs Alresalah.ps, Senin (12/6), Bakirat mengatakan bahwa penjajah israel sedang menggodok proyek pendirian kuil (ilusi Sulaiman) melalui parlemen Knesset, dengan cara membagi Al-Aqsha, hal itu juga untuk menghindari kedatangan para arsitektur Islam, yang selama ini menghambat tercapainya rencana mereka.
Ia kemudian menambahkan, “Apa yang diusulkan oleh Anggota Knesset Halevy terkait membagi Al-Aqsa: 70% untuk Yahudi dan 30% untuk Muslim, yakni menjadikan wilayah selatan untuk Muslim menyisakan Musholla Al-Qibli, dan area Qubbatus Sakhrah hingga bagian utara sebagai milik orang Yahudi, semua itu dilakukan sebagai upaya mendirikan Kuil Ilusi zionis.”
Apa yang direncanakan ini menurut Bakirat bukanlah yang pertama maupun yang terakhir, Lieberman pada tahun 2014 lalu telah menyerukan pembagian ini. “Kemudian, mereka para pendukung pembagian Al-Aqsha ini akan mengobarkan perang agama, sebagai upaya menggeser fatwa dari para Rabi Yahudi yang menentang ide mereka. Ini jelas tindakan profokatif yang langsung mengancam Masjid Al-Aqsha,” jelasnya.
Bakirat melanjutkan: “Ini adalah tindaka ancaman untuk semua umat Islam, karena menyerang pondasi akidah dan bukan lagi urusan individu, tapi harus ada campur tangan dunia internasional, tidak cukup terhenti pada statement belaka. Karena Undang-undang ini akan segera diberlakukan, yang tentunya kita akan menghadapi permasalahan serius. Kalau kita tidak bergerak secara sepakat, maka dikhawatirkan kita tak dapat lagi menjumpai Masjid Al-Aqsa.”
Sumber: Alresalah.ps