Dukungan masyarakat meningkat saat pemerintah berupaya membahas regulasi untuk mencegah tindakan provokatif yang ditujukan terhadap kitab suci umat Islam.
Warga Swedia yang menginginkan pelarangan pembakaran Al-Quran dan kitab suci lainnya meningkat menjadi 53%, dua poin lebih tinggi dari jajak pendapat sebelumnya.
Survei terbaru dilakukan oleh lembaga survei Swedia SIFO.
Sekitar 37% mendukung pembakaran kitab suci atas dasar kebebasan berekspresi, dan sisanya tidak menyatakan pendapat.
Survei ini dilakukan terhadap 1.291 warga negara Swedia yang dipilih secara acak pada tanggal 15 hingga 27 Agustus 2023.
Pemerintah Swedia dan oposisi utamanya sedang mempersiapkan perubahan undang-undang terkait provokasi terhadap Al-Quran.
Di awal bulan lalu pemerintah Swedia telah bahwa mereka sedang meninjau Undang-Undang Ketertiban Umum untuk mencegah meningkatnya serangan terhadap Al-Quran di negara tersebut.
Menteri Kehakiman Gunnar Strommer dalam jumpa pers mengatakan laporan undang-undang tersebut akan diserahkan ke parlemen paling lambat 1 Juli 2024.
Magdalena Andersson, ketua partai oposisi utama, Partai Sosial Demokrat, juga menyatakan bahwa mereka sedang mempelajari amandemen UU Ketertiban Umum, dengan menyatakan bahwa provokasi pembakaran Al-Qur’an di negara tersebut dapat merupakan suatu kejahatan yang didasarkan pada kebencian.
Denmark akan mengusulkan undang-undang yang melarang penodaan kitab suci
Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengatakan pada konferensi pers pekan lalu bahwa mereka akan segera mengajukan rancangan undang-undang yang melarang serangan terhadap kitab suci.
Hummelgaard mengatakan satu-satunya tujuan serangan terhadap kitab suci adalah “untuk menciptakan kebencian dan menabur perselisihan” dan RUU tersebut akan digabungkan dengan undang-undang yang saat ini melarang pembakaran bendera negara.
“Undang-undang ini akan menghukum mereka yang membakar Al-Quran dan Alkitab di ruang publik. Undang-undang ini hanya akan menyasar tindakan yang dilakukan di ruang publik atau untuk yang bertujuan untuk menyebarkannya secara lebih luas.”
Proposal tersebut diperkirakan akan diajukan ke parlemen yang memiliki 179 kursi pada bulan September dan dilakukan pemungutan suara pada bulan Oktober setelah rapat parlemen.
Serangan terhadap Al-Quran baru-baru ini meningkat di Swedia dan Denmark, sehingga memicu kritik dari seluruh dunia.
SUMBER: AA