Akhlak Terhadap Istri
Memberi nafkah lahir dan bathin وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf…” (QS. Al-Baqarah, 2: 233) نِسَاؤُكُمْ…
Share