Shalat Witir
Shalat witir hukumnya sunnah muakkadah (ditekankan) menurut jumhurul fuqaha (ahli fiqh). Wajib menurut madzhab Hanafi. Hukum-hukum yang berkaitan dengan shalat witir adalah: Pertama, waktunya sesudah shalat isya’ hingga terbit fajar.…
Share