Sekelumit Pembahasan tentang Laki-laki Musyrik yang Haram Dinikahkan dengan Perempuan-perempuan Mu’minah
Oleh: Syaikh Muhammad Ali As-Shabuni rahimahullah وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا “…Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman…” (QS. Al-Baqarah, 2: 221) Firman…
Share