Tiga Pendapat tentang Hukum Oral Seks
Hukum oral seks, baik yang melakukan adalah suami (cunilingus), atau isteri (fellatio), para ulama kontemporer (zaman sekarang) berbeda pendapat. Mereka terbagi atas tiga golongan. Ada yang mengharamkan, memakruhkan, dan membolehkan.…
Share