Bolehkah Dana Zakat Disalurkan dalam Bentuk Bingkisan Lebaran?
Pada dasarnya tidak boleh menyerahkan zakat dgn cara mengubah zakat uang, dengan barang-barang yang kita anggap bermanfaat bagi penerimanya. Sebab uang lebih bermanfaat, dan mustahiqlah yg lebih tahu apa yang…
Share