Masa Pra Kenabian
571 M: Kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan yatim. Ketika beliau berusia 3 bulan dalam kandungan, Abdullah ayahnya wafat di Yatstrib (Madinah) dalam perjalan pulang dari Syam. Ya, ia lahir dalam keadaan yatim, pada hari Senin, 9 Rabiul Awwal tahun Fil atau bertepatan dengan 20 April 571 M di Kampung Bani Hasyim. Pendapat yang masyhur waktu kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tanggal 12 rabiul Awwal, akan tetapi menurut perhitungan seorang ahli falak, yakni Muhammad Fasya Al-Falaky yang paling tepat adalah beliau lahir tanggal 9 Rabiul Awwal. Wallahu A’lam…
Sampai berumur 4 atau 5 tahun ia tinggal di dusun Bani Sa’ad. Pada masa inilah terjadi peristiwa pembelahan dada. Pada saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam segera dikembalikan kepada Aminah.
576 M: Saat berusia 6 tahun, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama ibunya ke Madinah dan tinggal selama sebulan di dusun Bani Najjar. Sepulang dari sana, ditengah jalan di daerah Abwaa’, Aminah jatuh sakit dan kemudian wafat. Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dipelihara beberapa saat oleh Ummu Aiman (budak peninggalan ayah bundanya).
578 M: Setelah yatim piatu, beliau dipelihara oleh kakeknya, Abdul Mutahalib. Tapi saat beliau berusia 8 tahun, Abdul Muthalib wafat dalam usia 80 tahun. Selanjutnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dipelihara oleh Abdu Manaf (Abu Thalib).
583 M: Saat berusia 12 tahun, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi berdagang bersama pamannya ke Syam. Berkaitan dengan perjalan ini ada riwayat-riwayat tentang pertemuannya dengan pendeta Bukhaira, tapi riwayat-riwayat ini dipersilisihkan keotentikannya, walaupun tercantum dalam Sirah Ibnu Hisyam dan Syekh Al-Halabi. Wallahu a’lam.
586 – 591 M: Ini adalah masa diperkirakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikuti perang Fijar (umur antara 15-20 tahun), yakni perang yang terjadi antara kabilah Quraisy dan sekutu mereka dari Bani Kinanah melawan kabilah Qais dan ‘Ilan. Dinamakan “Perang Fijar” karena dinodainya kesucian asy-Syahrul Haram (bulan-bulan suci) pada bulan tersebut. Dalam perang ini, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ikut serta dan membantu paman-pamannya menyediakan anak panah buat mereka.
Pada saat berumur 20 tahun, ia menjadi anggota Hilful Fudhul, sebuah peristiwa perjanjian (kebulatan tekad/sumpah setia) untuk tidak membiarkan ada orang yang dizhalimi di Mekkah baik dia penduduk asli maupun pendatang, dan bila hal itu terjadi mereka akan bergerak menolongnya hingga orang yang terzalimi itu meraih haknya kembali.
594 M: Untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjadi penggembala. Dan saat berusia 24 tahun ia kembali berdagang ke Syiria membawa dagangan Khadijah binti Khuwailid.
595 M: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Khadijah
605 M: Terjadi peristiwa penting yaitu robohnya Ka’bah disebabkan hantaman banjir. Saat itu orang-orang Quraisy bahu membahu mengadakan perbaikan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun turut serta dalam perbaikan tersebut.
Sempat terjadi perselisihan antar suku Quraisy berkenaan dengan peletakan kembali Hajar Aswad, masing-masing pihak merasa berhak mendapat kehormatan untuk meletakkannya ke tempat semula. Maka beliau kemudian memberikan solusi cerdas. Hajar Aswad beliau simpan di atas hamparan kain, kemudian diangkat bersama-sama oleh seluruh kabilah.
Masa Kenabian (Periode Makkah)
610 M: Turunnya wahyu pertama di gua Hira. Kemudian 3 tahun lamanya beliau berdakwah secara siriyyah (tertutup dan sembunyi-sembunyi). Pada masa inilah bergabungnya muslimin angkatan pertama (Khadijah, Zaid bin Tsabit, Ali bi Abi Thalib, Abu Bakr, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin Abi Waqash, Waraqah bin Naufal, Zubair bin Awwam, Abu Dzar Al-Ghifari, Umar bin Anbasah dan Sa’id bin Al-‘Ash.
Berita munculnya agama baru didengar oleh pemimpin-pemimpin Quraisy, akan tetapi mereka tidak terlalu menaruh perhatian.
613 M: Deklarasi dakwah Islam di bukit Safa mengundang masyarakat Quraisy, menandai dimulainya Era Dakwah terbuka sejak turun QS. Asy-Syu’ara ayat 14. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai seruannya kepada kaum kerabatnya yang terdekat. Akan tetapi kebanyakan kerabatnya tersebut merasa enggan bahkan ada yang menentangnya dengan keras seperti Abu Lahab yang nama aslinya adalah Abdul Uzza.
614 – 616 M: Penindasan kaum muslimin oleh Quraisy. Tokoh-tokoh Quraisy melakukan penentangan, mereka mulai merasa terancam (pengaruh dan kekuasaannya). Ajaran tauhid, kepercayaan kepada akhirat, ajakan pembersihan jiwa, dan pembelaan kepada kaum lemah (diantaranya adalah ajaran persamaan derajat kecuali dengan takwa) amat memekakkan telinga mereka. Maka mereka melakukan upaya-upaya penumpasan dakwah Islam:
Pertama, dengan cara menghasut masyarakat agar tidak menyenangi Islam (Abdul Uzza [Abu Lahab] menghasut kalangan laki-laki dan Aura [Ummu Jamil] menghasut kalangan wanita).
Kedua, mengajak kompromi—tepatnya mengiming-imingi Nabi—agar berhenti dari dakwah Islam. Mereka menawarkan harta, tahta atau wanita
Ketiga, melakukan upaya tasykik (menanamkan keraguan) pada para pengikut Islam (lihat: Ar-Ra’du: 43), tapi tidak berhasil menyurutkan tekad Nabi.
Keempat, menggunakan cara kekerasan, yakni dengan menyiksa para pengikut Islam yang lemah (mereka yang tidak memiliki kabilah pelindung: Bilal bin Rabah, Sumayyah, Amr bin Yasir, Yasir, dll.)
Kelima, mempresure pelindung Nabi (Abu Thalib)
Keenam, melakukan penghinaan (mengejek saat Nabi beribadah, menyimpan kotoran di muka rumah Nabi, melempar kotoran, menjerat leher Nabi, menaburkan kotoran dan tanah ke kepala Nabi, dll.)
Ketujuh, menyebarkan berita-berita bohong tentang Islam kepada para pemimpin kabilah (Contoh: menyebut Muhammad sebagai penyihir, penyair, peramal, dukun, dll).
Akhirnya sekitar tahun 615 M sebagian kaum muslimin hijrah ke Abyssinia (Habasyah). Sementara itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin gencar mendakwahkan Islam, diantaranya dengan memperkenalkan Islam kepada kabilah-kabilah yang datang ke Mekkah. Pada masa inilah diantaranya Nabi mendakwahi kabilah Aus dan Khazraj dari Madinah. Lalu dikirimlah duta dakwah Islam ke sana, Mus’ab bin Umair.
617 M: Pemboikotan Bani Hasyim dan kaum muslimin oleh Quraisy. Para pemuka Quraisy sepakat untuk tidak mengadakan jual beli, kawin mengawini dan transaksi lainnya dengan mereka. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun .
619 M: Penghentian pemboikotan. Pada tahun ini pula wafatnya Abu Thalib dan Khadijah yang kemudian disebut dengan ‘Amul Huzni (tahun duka cita). Tekanan-tekanan Quraisy berlangsung lebih brutal karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lagi memiliki seseorang yang dapat melindunginya.
620 M: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah ke Thaif dengan harapan dapat membujuk Bani Tsaqif untuk memberikan perlindungan dan pembelaan dari keganasan kafir Quraisy. Akan tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam malah dihinakan. Maka beliau kembali lagi ke Mekkah dengan cara mendapatkan jiwar (jaminan keamanan) dari Muth’im bin Adiy. Dalam kedukaan yang mendalam seperti inilah Nabi dihibur Allah Ta’ala dengan peristiwa Isra dan Mi’raj.
621 M: Terjadi peristiwa Baiat Aqabah I (pernyataan berkomitmen pada Islam) yang dilakukan oleh 12 orang penduduk Yatsrib (Madinah)
622 M: Terjadi Baiat Aqabah II (pernyataan kesiapan membela dakwah Islam) yang dilakukan oleh 73 orang pria dan 2 orang wanita penduduk Yatsrib.
Masa Kenabian (Periode Madinah)
622 M: Makkah semakin tidak kondusif untuk dakwah Islam. Bahkan kafir Quraisy bersepakat untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau kemudian memerintahkan sahabatnya berhijrah ke Madinah, di mana di sana telah terbentuk basis massa pendukung Islam. Rasul pun akhirnya pergi berhijrah bersama Abu Bakar dan tiba di Madinah pada 12 Rabiul Awwal tahun ke 13 bi’tsah (kenabian). Tahun ini dijadikan tahun pertama perhitungan kalender Islam.
Setelah tiba di Madinah Nabi mulai meletakkan dasar-dasar pembangunan masyarakat Madinah. Disebutkan oleh Muhammad Al-Ghazaly dalam Fiqhus Sirah, ada 3 hal yang dibangun oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka penegakan daulah Islamiyah:
- Memperkokoh hubungan umat Islam dengan Allah Ta’ala, hal ini ditandai dengan membangun masjid sebagai pusat peribadatan dan penggemblengan ruhani.
- Memperkokoh soliditas internal umat Islam, yakni dengan mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar. Dengan ini mereka menjadi masyarakat yang saling tolong menolong dan sepenanggungan.
- Mengatur hubungan umat Islam dengan non muslim. Untuk itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan penandatanganan Piagam Madinah (Sulhul Madinah), berisi kesepakatan untuk hidup berdampingan secara damai antara umat Islam dengan kaum Yahudi serta musyrikin dengan hak dan kewajiban yang sama.
Dengan 3 pilar tersebut kedudukan kaum muslimin semakin mantap. Hal lain yang perlu dicatat adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan pasar Madinah sebagai pembangunan basis perekonomian. Selain itu, guna menjaga keamanan daulah Islamiyah, Rasulullah mengirim sariyyah (satuan militer) yang bertugas patroli mengawasi lalu lintas kafilah yang bergerak dari Makkah ke Syam dan sebaliknya. Hal ini menurut Muhammad Al-Ghazaly untuk memperlihatkan kekuatan kaum muslimin dan memberi peringatan kepada musyrikin Quraisy.
624 M: Tersiar kabar bahwa sebuah kafilah raksasa kaum musyrikin berangkat meninggalkan Syam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti sahabat-sahabatnya bermaksud menghadang kafilah tersebut untuk memberikan pukulan telak kepada penduduk Makkah. Akan tetapi kafilah Abu Sufyan berhasil menyelamatkan diri, dan Allah Ta’ala memiliki rencana lain: Perang Badar! Perang ini menjadi shiraaul wujud (pertempuran eksistensi) bagi kaum muslimin. Kaum musyrikin Quraisy kalah telak, maka eksistensi kaum muslimin semakin diperhitungkan masyarakat Arab pada saat itu.
Tepatnya bulan Syawal, Yahudi Bani Qunaiqa mulai berulah, terjadi insiden pelecehan kepada seorang muslimah yang menimbulkan keributan dan terbunuhnya seorang muslim. Berawal dari peristiwa inilah terjadilah ketegangan antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi. Setelah dikepung selama 15 hari akhirnya mereka pergi ke Adzraat di daerah Syam.
625 M: Setelah kekalahan di Badar kaum musyrikin bermaksud melakukan balas dendam. Maka pada pertengahan Syawal mereka bergerak mendekati Madinah. Terjadilah perang Uhud. Pada perang ini kaum muslimin sempat berhasil memukul mundur orang-orang Quraisy, akan tetapi keadaan berbalik setelah beberapa orang pasukan pemanah tidak menjalankan komando Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
‘Kekalahan’ muslimin di Uhud memunculkan keberanian kelompok-kelompok yang dengki kepada kaum muslimin (Arab Badui dan Yahudi). Bani Asad mencoba menyerang Madinah, akan tetapi berhasil dipatahkan oleh kaum muslimin di bawah pimpinan Abu Salmah. Beberapa saat setelah itu Bani Hudzail pun melakukan hal yang sama. Begitu pula Yahudi Bani Nadzir mulai berulah (merencanakan pembunuhan Nabi) sampai akhirnya diusir dari Madinah.
627 M: Setelah beberapa kali terjadi operasi militer untuk menjaga keamanan Madinah akhirnya terjadilah Perang Ahzab (Khandaq), dimana Yahudi Bani Quraidhah, Arab Badui dimotori Bani Ghatafan dan musyrikin Quraisy bersatu padu hendak menyerang Madinah. Akan tetapi rencana busuk mereka itu digagalkan oleh Allah Ta’ala. Allah menimpakan kesulitan dan perpecahan di antara mereka.
628 M: Pada bulan Dzulqa’dah tahun ke 6 hijriyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi menuju Makkah untuk melaksanakan umrah. Akan tetapi dihalang-halangi kaum Musyrikin. Kemudian dilakukan negosiasi. Juru runding dari kaum muslimin adalah Utsman bin Affan. Sempat terjadi peristiwa Bai’atu Ridwan menyusul kabar terbunuhnya Utsman. Tapi tenyata Utsman hanya sempat tertahan saja. Kaum Quraisy kemudian mengutus Suhail bin Amr untuk melakukan perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyyah. Isi perjanjian tersebut adalah tentang kesepakatan gencatan senjata selama 10 tahun dan harus batalnya maksud kaum muslimin berumrah ke Makkah tahun ini. Perjanjian ini menimbulkan tanda tanya di kalangan mayoritas para sahabat.
Tapi sebenarnya, Perjanjian Hudaibiyah ini adalah sebuah kemenangan gemilang bagi umat Islam. Karenan langkah politis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini semakin memacu percepatan dakwah Islam. Jumlah kaum muslimin pasca perjanjian ini melonjak tajam. Sebagai gambaran tentang hal ini, Ibnu Hisyam menyebutkan ungkapan Az-Zuhri bahwa pada saat keberangkatan ke Hudaibiyyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diikuti sekitar 1400 orang. Tapi 2 tahun kemudian pada peristiwa futuh Makkah Nabi diikuti sekitar 10.000 orang.
Pada masa-masa ini terjadi ketegangan dengan orang-orang Yahudi yang merasa tidak tenang melihat pertumbuhan kekuatan kaum muslimin. Mereka bersama Bani Ghathafan berencana melancarkan tindakan subversive. Maka sekembalinya dari Hudaibiyyah, kaum muslimin segera menuju Khaibar pada 7 hijriyah. Khaibar pun akhirnya dapat dikuasai kaum muslimin. Inilah benteng terakhir orang-orang Yahudi di Madinah. Bertepatan runtuhnya Khaibar, kaum Muhajirin dari Habasyah pulang.
Kekuatan kaum muslimin terus berkembang, dakwah Islam semakin gencar dilakukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mulai memperkenalkan Islam ke luar negeri melalui surat-surat dakwahnya, diantaranya beliau mengirim surat kepada Kisra (Raja Persia), Kaisar Romawi, Najasyi raja Habasyah, dll.
629 M: Menjelang akhir tahun 7 hijriyah kaum muslimin melakukan umrah sesuai kesepakatan Perjanjian Hudaibiyah. Disini kaum muslimin melakukan mudzaharah, (show of force) untuk memperlihatkan kekuatan.
Hubail bin Amr, utusan Nabi ke penguasa Bashra dibunuh, peristiwa ini mencetuskan Perang Mut’ah. Dalam perang ini 3000 pasukan kaum muslimin berhadapan dengan 200.000 orang pasukan Romawi dan Nasrani Arab. Perang berakhir seri, tidak ada yang menang maupun yang kalah.
630 M: Berawal penyerangan Quraisy terhadap musyrikin Bani Khuza’ah (sekutu kaum muslimin), terjadilah peristiwa Futuh Makkah. Bersama 10.000 pasukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki Makkah dan menguasainya. Berhala-berhala dihancurkan. Pada hari itu semua penduduk Makkah memeluk Islam.
Pada tahun ini pula Kabilah Hawazin dan Kabilah Tsaqif menyerang kaum muslimin, maka terjadilah Perang Hunain. Bani Hawazin menyerah sedangkan Bani Tsaqif melarikan diri dan berlindung di benteng-benteng, beberapa bulan kemudian mereka menyatakan diri masuk Islam.
631 M: Terdengar kabar bahwa Romawi berencana menyerang Madinah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera memobilisasi pasukan untuk mencegah niat busuk mereka. Kaum muslimin keluar dari Madinah menuju ke Tabuk dalam suasana musim panas. Mereka menempuh perjalanan panjang sejauh 800 km dari Madinah. Tapi ternyata orang-orang Romawi mengurungkan niatnya.
Eksistensi dakwah Islam terus menguat, orang–orang berdatangan ingin mendengar dakwah ini, diantaranya adalah datangnya utusan Nasrani Najran, dan akhirnya menyatakan takluk kepada daulah Islam dan bersedia membayar jizyah.
632 M: Tahun ke 10 hijriyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan Haji Wada (perpisahan). Sepulang dari Makkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berencana melakukan penyerangan kepada Romawi karena telah membunuh Farwah bin Umar Al-Judzami, seorang kepala daerah Romawi yang masuk Islam. Akan tetapi hari-hari terakhir bulan Shafar tahun 11 Hijriyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai menderita sakit. Akhirnya pada usia 63 tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Ya, Allah. Berilah (yakni, tambahkanlah) shalawat (sanjungan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya, Allah. Berilah berkah (tambahan kebaikan) kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia.