Surat kabar Arab Saudi, Okaz, memberitakan bahwa toko-toko di Arab Saudi saat ini dibolehkan tetap buka ketika masuk waktu sholat. Sebelumnya, aturan di kerajaan tersebut mewajibkan toko-toko tutup ketika adzan masuk sholat lima waktu tiba, dan baru diperkenankan buka kembali 30 menit setelahnya. Seperti dilansir laman situs alresalah.ws, Jum’at (16/7/2021).
Surat kabar terbitan Arab Saudi itu juga menuliskan, Federasi Kamar Dagang Saudi mengabarkan bahwa keputusan pembukaan toko tersebut diambil sebagai bentuk melonggarkan aturan sebelumnya yang dinilai sangat ketat, terkait keharusan menghentikan aktivitas kerja beberapa menit setelah masuk waktu sholat.
Dalam beberapa dekade aturan di Arab Saudi mengharuskan penutupan toko selama sekitar 30 menit selama shalat lima waktu. Sehingga toko-toko ditutup, dengan harapan penjual dan pembeli berduyun-duyun melaksanakan sholat berjama’ah.
Namun beberapa bulan terakhir muncul tuntutan untuk membatalkan keputusan penutupan toko tersebut. Alasannya beragam, diantaranya karena aturan penutupan toko ketika waktu sholat tiba tidak tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah, kalau pun ada sifatnya pengkhususan terhadap pelaksanaan sholat Jum’at saja.
Alasan lainnya, penutupan akan menciptakan banyak kerumunan di depan toko maupun di jalan-jalan, khususnya para wanita karena menunggu toko kembali buka. Disamping itu akan menyusahkan para musafir atau pun orang sakit, karena pelayanannya terpaksa dihentikan, padahal mereka dalam kondisi darurat.
Sumber: alresalah.ws