RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,065)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (139)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

HNW Dukung DPRD DKI Jakarta, Madrasah Harus Masuk Program Sekolah Gratis

  • 05-05-2026
  • No comments
5 5+HNW

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi keputusan Gubernur Jakarta terkait sekolah swasta gratis, dan mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan asas keadilan dengan memasukkan madrasah swasta dalam program sekolah swasta gratis. Karenanya, ia menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Subki, yang disampaikan di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (30/4), bahwa madrasah merupakan bagian dari institusi pendidikan yang sudah mentradisi di Jakarta yang dari dulu melayani warga Jakarta, maka demi keadilan sudah semestinya diikutkan dalam program sekolah swasta gratis.

HNW, sapaan akrabnya, menilai bahwa tidak masuknya madrasah dalam program yang diumumkan Gubernur tersebut bukan karena keterbatasan anggaran. Maka alhamdulillah, setelah diingatkan oleh Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta membuka ruang untuk menyertakan madrasah pada program sekolah gratis ke depan.

“Anggaran hibah untuk program sekolah gratis yang disampaikan Gubernur sudah relatif besar, mencapai Rp253,6 miliar. Anggaran satu program ini bahkan lebih besar dari anggaran di satu kementerian mitra kami di Komisi VIII DPR RI, yakni KemenPPPA yang hanya mendapat Rp214,11 miliar. Jadi ini bukan soal belum cukupnya anggaran, tetapi soal konsistensi kebijakan. Semoga dengan koordinasi positif antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, maka madrasah swasta segera diikutsertakan dalam program sekolah swasta gratis itu,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menjelaskan bahwa secara regulasi, tidak ada hambatan untuk memasukkan madrasah dalam skema pembiayaan pendidikan oleh pemerintah daerah. Karena dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dimungkinkan memberikan hibah kepada satuan pendidikan keagamaan, termasuk madrasah.

Apalagi dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 39 yang menjadi rujukan Pemprov Jakarta, secara eksplisit disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan bantuan biaya pendidikan kepada satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat, termasuk madrasah. Masuknya madrasah dalam perda tersebut merupakan usulan dan kesepakatan di Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta yang diketuai oleh Muhammad Subki dari Fraksi PKS.

Namun, HNW menyoroti bahwa dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta, yang seharusnya mengacu kepada dua aturan sebelumnya yang memasukkan madrasah, yakni Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan Perda Nomor 5 Tahun 2025, justru tidak memasukkan madrasah swasta bahkan sejak bagian ketentuan umum.

“Ini yang menjadi persoalan. Di tingkat perda masih diakui dan diakomodasi, bahkan di regulasi nasional (Permendagri) juga dimungkinkan. Tapi ketika masuk pergub, madrasah justru hilang. Ini tentu perlu diperbaiki demi keadilan sebagaimana diperintahkan konstitusi,” tegasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa madrasah, sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun karakter generasi muda yang bahkan sudah mentradisi di Jakarta.

Karena itu, menurutnya, akan memenuhi rasa keadilan bila madrasah diberlakukan setara dengan sekolah umum, dan tidak tepat jika madrasah diperlakukan berbeda dalam kebijakan pendidikan daerah, apalagi dalam program yang bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.

“Madrasah itu bagian dari tradisi warga Jakarta sekaligus bagian dari sistem pendidikan nasional. Santri/siswanya warga Jakarta juga, orang tuanya juga pembayar pajak di Jakarta. Maka sudah semestinya mereka diberlakukan secara adil bersama sekolah lainnya agar mendapatkan hak yang sama dalam program pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jakarta,” ujarnya.

Hidayat berpendapat bila Gubernur DKI Jakarta dapat segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memastikan program sekolah gratis benar-benar inklusif serta menjangkau seluruh jenis satuan pendidikan yang ada, termasuk madrasah, hal itu akan menjadi legacy yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kalau tujuan dari pergub itu untuk menghadirkan keadilan dan akses pendidikan bagi masyarakat, maka mestinya jangan ada yang ditinggalkan, apalagi institusi pendidikan sefenomenal madrasah. Maka madrasah harusnya diikutkan dalam program sekolah swasta gratis melalui revisi Pergub 34/2025 dengan mengacu pada Perda 5/2025 dan Permendagri 14/2025 yang membuka ruang itu. Jika ini dilakukan, maka saya yakin DPRD DKI Jakarta maupun masyarakat Jakarta secara umum akan mendukung langkah positif, berkeadilan, dan penuh manfaat tersebut,” pungkasnya.

Sumber: PKS.ID

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Madrasah
  • pks
Anda Mungkin Juga Menyukai
95578a45626010c5b89a4fdc902ecdf5
View Post
  • Kabar Umat

FGD Historiografi Sejarah Umat Islam LSPBI MUI: Mari Tulis Ulang Sejarah Versi Kita

1f88b052e3a2f7c7fea50d9019e3ba43
View Post
  • Kabar Umat

Rumuskan Draf Naskah Akademik RUU Anti-LGBT, MUI Libatkan Sejumlah Pakar

Kementerian kebudayaan dan muhammadiyah bersinergi majukan seni budaya nusantara
View Post
  • Kabar Umat

Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah Bersinergi Majukan Seni Budaya Nusantara

Pbnu dan yaman
View Post
  • Kabar Umat

Dubes Yaman Sambangi PBNU, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

9 7+Menaker
View Post
  • Kabar Umat

FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri

42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e
View Post
  • Kabar Umat

Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • 2284304248 1
    • Akhbar Dauliyah
    Seruan Balas Dendam Menggema di Teheran pada Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
    • 06.07.26
  • AFP 20260706 B9CZ8LV v1 HighRes PalestinianIsraelConflictGaza 2
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Umumkan Pembubaran Badan Pemerintahan Gaza
    • 07-07-2026
  • 62014211719 3
    • Akhbar Dauliyah
    Penulis Arab Soroti Narasi Politik Mesir: “Tidak Ada Tempat bagi Ikhwanul Muslimin”
    • 07-07-2026
  • WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.30.19 PM (1) 4
    • Kabar Umat
    Kemenag Integrasikan Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Pendidikan Agama
    • 08.07.26
  • 42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e 5
    • Kabar Umat
    Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme
    • 08.07.26
  • Ap 6a4f7f0b25016 6
    • Akhbar Dauliyah
    Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Gaza Tercekik Krisis Kain Kafan dan Penuhnya Liang Lahat
    • 09.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.