Menurut berita Middle East Eye (MEE), para anggota parlemen Inggris senin kemarin memperdebatkan apakah harus mengimplementasikan dua petisi yang memberi sanksi terhadap Israel dan satu lagi menyerukan pemerintah Inggris untuk mengakui Negara Palestina
Petisi tersebut masing-masing mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan, memicu debat di parlemen sebagaimana diamanatkan oleh hukum Inggris
MEE melaporkan bahwa meskipun sejumlah politisi dari kedua fraksi parlemen menyerukan pengakuan negara Palestina, mayoritas anggota parlemen menolak gagasan memboikot atau memberi sanksi kepada Israel.
Catherine McKinnell dari Partai Buruh yang memimpin debat tersebut mengatakan, “Saya berbagi keprihatinan yang mendalam atas penderitaan rakyat Palestina”.
Dia menambahkan, “Aspirasi mereka untuk menentukan nasib sendiri adalah salah satu yang harus kita dukung dengan sepenuh hati. Ini tepat untuk rakyat Palestina dan tepat untuk rakyat Israel. Namun, saya tidak percaya bahwa sanksi besar seperti yang diusulkan oleh petisi kedua akan membawa prospek solusi dua negara lebih dekat.”
Petisi tentang sanksi Israel saat ini memiliki lebih dari 386.000 tanda tangan dan menyerukan pemerintah untuk memblokir semua perdagangan dengan Israel atas perlakuan yang tidak proporsional kepada Palestina”, dan secara khusus menyerukan untuk memblokir perdagangan senjata ke negara tersebut.
Seorang menteri, Naz Shah dari Partai Buruh, mengirim pesan untuk Israel dan perdana menteri baru, Naftali Bennett, dia mengatakan, “Dunia sadar akan tindakan Israel, dan semua orang yang ingin melihat perdamaian abadi di kawasan itu tahu bahwa untuk mencapai perdamaian kita harus mengakhiri pendudukan, ketidakadilan dan penindasan”. Ini juga mendorong seruan untuk memutuskan hubungan dengan atau memboikot Israel atas perlakuannya terhadap Palestina.
Naz Shah mengatakan dia akan mendorong agar Israel diadili di Pengadilan Internasional atas kejahatan perang jika ada lagi darah Palestina yang tumpah secara tidak adil.
Petisi itu datang hanya beberapa minggu setelah pemboman Israel pada bulan Mei yang lalu di Jalur Gaza yang telah menewaskan 248 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai hampir 2.000 lainnya. Serangan udara, ditambah dengan upaya Israel untuk secara paksa menggusur keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem Timur yang diduduki, menimbulkan kecaman luas dan memicu demonstrasi besar-besaran pro-Palestina di kota-kota di seluruh dunia.