Rakyat Turkmenistan harus bersumpah menggunakan Alquran untuk mendapatkan koneksi internet di rumah mereka. Dalam sumpah itu mereka harus bejanji tidak akan mengakses situs web yang dilarang, menurut beberapa laporan media.
Pengguna internet di Turkmenistan mengatakan kepada Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai AS bahwa mereka diberitahu oleh pihak berwenang untuk bersumpah di atas Quran bahwa mereka tidak akan pernah menggunakan VPN setelah mengajukan sambungan internet rumah.
“Saya menunggu selama satu setengah tahun setelah saya mengisi semua dokumen yang diperlukan dan menandatangani formulir aplikasi yang meminta untuk memasang WIFI di rumah saya. Sekarang mereka mengatakan saya harus bersumpah demi Alquran bahwa saya tidak akan menggunakan VPN, tetapi masalahnya saya tidak akan dapat mengakses apa pun tanpa VPN. Saya tidak tahu harus berbuat apa,” kata seorang warga kepada RFE/RL.
Presiden Turkmenistan Kurbanguly Berdymukhamedov, 63 tahun, telah menjalankan eks Republik Soviet berpenduduk 6 juta ini selama hampir 20 tahun sebagai penguasa mutlak yang tidak bertoleransi terhadap adanya perbedaan pendapat, dan telah mengawasi pengalihan ekspor gas alam dari Rusia ke China. Masa jabatan presidennya berakhir pada 2024.
Menurut surat kabar The Times, seperempat rumah di Turkmenistan memiliki akses ke Internet. Pemerintah Berdymukhamedov, bagaimanapun, telah melarang banyak situs web termasuk situs media sosial dan platform seperti Facebook dan Twitter. Untuk mengatasi larangan tersebut, banyak warga Turkmenistan menggunakan VPN untuk menghindari larangan tersebut.
Sumber: Al Arabiya English News