RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,050)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (437)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (138)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Kilas Balik 2022: Asrama Haji untuk Karantina Jemaah Umrah, Kemenag Siapkan Mitigasi Haji

  • 02-01-2023
  • No comments
Kantor Kemenag

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022.

Presiden menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 %, sedang bed occupancy rate 4,79 %, serta angka kematian 2,39 %. Data-data tersebut, sudah berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Kondisi ini tentu berbeda pada Januari 2022. Saat itu, angka kasus harian Covid-19 dinilai masih cukup tinggi, Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi, dan PPKM tetap diberlakukan.

Pemerintah Arab Saudi per 3 Januari 2022 memang membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah dari luar negaranya. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, utamanya terkait vaksinasi. Pada saat yang sama, diberlakukan juga ketentuan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Sebagai pilihan, Kementerian Agama menyiapkan asrama haji menjadi tempat karantina jemaah umrah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta (24/1/2022), mengungkapkan bahwa asrama haji siap dan layak digunakan sebagai tempat karantina jemaah umrah sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah umrah.

“Setelah melakukan rapat kerja dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Asrama Haji dinilai layak menjadi tempat karantina jemaah umrah,” ungkap Menag Yaqut saat itu.

Karantina di asrama haji, menurut Menag, juga memberikan beberapa keuntungan bagi jemaah umrah. Pertama, biaya karantina di asrama haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya. Kedua, lingkungan asrama haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jemaah selama karantina. Ketiga, Kementerian Agama senantiasa mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah demi mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi semua masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR saat itu, Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan secara mendalam tentang pengelolaan asrama haji dengan membentuk panitia kerja (panja). Panja ini di bentuk dengan tujuan untuk menggali permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji.

Mitigasi Haji

Bersamaan dengan penyiapan asrama haji sebagai tempat karantina jemaah umrah, Kementerian Agama juga menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Meski pada Januari 2022, pemerintah Arab Saudi belum kunjung memberikan kepastian akan adanya penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu yang disiapkan adalah mitigasi pelaksanaan haji.

“Hal pertama yang kami lakukan dalam rangka mitigasi pelaksanaan ibadah haji adalah dengan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahum 1443 H/ 2022 M,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan, di Jakarta, Senin (17/1/2022). Menag saat itu didampingi  Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Kedua, menurut Menag, Kementerian Agama melakukan upaya integrasi sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji (siskohat) dengan aplikasi peduli lindungi serta aplikasi tawakkalna. Sehingga, indentifikasi status vaksinasi jemaah haji dapat di lakukan dengan mudah.

Ketiga, menyusun skema penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Kementerian Agama juga menyusun skenario penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Ada tiga skenario yang disiapkan, yaitu pemberangakatan dengan kuota penuh, kuota terbatas, atau tidak memberangkatkan jemaah haji.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • haji
  • Kemenag
Anda Mungkin Juga Menyukai
Dbd9e7c3e3aa7c1ad589eb041c986f95
View Post
  • Kabar Umat

RI Jadi Pusat Gerakan Asia-Pasifik untuk Palestina, Bukti Pengakuan atas Diplomasi Kemanusiaan Indonesia

1111111
View Post
  • Kabar Umat

MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

6690956fdbe2e717a8d8c02bb861714d
View Post
  • Kabar Umat

Wakil Ketua MPR RI: Perdamaian Global Mustahil tanpa Kemerdekaan Palestina

05269b2cb41c91e95920b5ef720db32b
View Post
  • Kabar Umat

Gandeng DPR-DPD, MUI akan Gelar Dialog Antar-Peradaban Internasional Sikapi Konflik Global

1111111
View Post
  • Kabar Umat

Soroti Maraknya Kekerasan, Halaqah Nasional MUI Siapkan Rekomendasi Pesantren Ramah Anak

953c6280b210553be7f840e7a708de06
View Post
  • Kabar Umat

Di Forum Internasional Kairo, LPPOM Perkenalkan Konsep Green Halal untuk Industri Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • 2iguzpftd0kkkwss84 800xauto 1
    • Wasathiyah
    Juma’t Seruan Langit untuk Persatuan Bumi
    • 16.05.26
  • Salh alkhtyb 2
    • Akhbar Dauliyah
    “Kami Dulu Raja-Raja”: Empat Kesaksian tentang Penderitaan Pengungsian dan Keindahan Palestina Sebelum Nakba
    • 16.05.26
  • Kapan 1 dzulhijjah 2026 ini jadwal sidang isbat penentuan idul adha 1447 h gemini ai 4H3EM 3
    • Kabar Umat
    Besok, Sidang Isbat Penetapan Kapan Idul Adha akan Digelar
    • 16-05-2026
  • Trumpp 3 4
    • Akhbar Dauliyah
    Trump dan Iran: Diplomasi Ancaman ala Trump Temui Jalan Buntu
    • 16.05.26
  • Ap 6a094b67377b4 5
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Syahid di Gaza, Tembakan Intensif di Khan Younis dan Lingkungan Al-Tuffah
    • 17.05.26
  • Umayah 6
    • Sejarah Islam
    Kabilah Bani Umayyah dalam Pandangan Rasulullah ﷺ
    • 17.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.